Suara.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja menilai tak ada masalah terkait deklarasi politik jelang Pemilihan Presiden oleh sejumlah pihak di acara Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) yang ramai akhir-akhir ini.
Contohnya, seperti acara CFD di Jakarta beberapa waktu lalu, dimana nuansa politis begitu kental dalam momen yang mempertemukan dua kelompok yang saling berseberangan yang menggunakan kaos dengan hastag #2019GantiPresiden ataupun #2019TetapJokowi dan #DiaSibukKerja.
Rahmat pun mempersilakan deklarasi politik dari sejumlah pihak tersebut, asalkan tidak menggunakan atribut partai.
"Kalau deklarasi silakan saja mau deklarasi ganti presiden, sepanjang masih dalam koridor yang diperbolehkan tidak ada masalah. Tapi kalau sudah ada inisial partai, ada logo partai, itu sudah masuk dalam kampanye," ujar Rahmat dalam diskusi bertajuk "Polemik Tagar Bikin Gempar" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (5/5/2018).
Rahmat menjelaskan deklarasi yang menggunakan atribut partai sudah masuk kategori 'menyolong' start kampanye, di luar jadwal kampanye yang ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Apapun deklarasinya silakan saja itu masih diperbolehkan. Tapi kalau sudah terlibat partai politik, itu yang kami sebut kampanye di luar jadwal (yang ditentukan KPU)," tuturnya.
Ia menegaskan, sejauh ini belum ada pelanggaran dalam deklarasi politik dengan menggunakan hastag.
"Belum ada," ujar Rahmat.
Rahmat mengungkapkan deklarasi dengan hastag kaos #2019GantiPresiden ataupun #2019TetapJokowi dan #DiaSibukKerja merupakan kategori kebebasan berekspresi, selama tidak memaksa pendapat orang lain.
Baca Juga: Tak Adil, Anies Akan Batalkan Pergub Diskon Pajak Lapangan Golf
"Kami berharap ini masuk dalam kebebasan berekpresi dan tidak ada arahan untuk berpindah pendapat, yang kemudian menghina pendapat orang lain atau melakukan hal untuk memengaruhi pendapat," ucap Rahmat.
Meski tidak mempermasalahkan deklarasi politik di acara CFD, Rahmat tetap meminta semua pihak mengembalikan fungsi CFD berdasarkan Peraturan Daerah.
Dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau CFD melarang adanya kegiatan politik
"Kami harapkan CFD kembali ke koridor peraturan daerah. Kami sudah minta tolong untuk koordinasi dengan wakil gubernur untuk mengembalikan posisi CFD. CFD ada di seluruh provinsi. Jadi kembalikan posisi CFD semula," tutur Rahmat.
Berita Terkait
-
'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?
-
Kesaksian Akbar Husein soal Tragedi Bawaslu 2019: Ditangkap, Disiksa, hingga Ada yang Meninggal
-
Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan
-
Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu
-
"Suamiku Lukaku" Hadir di CFD: Serentak 5 Kota, Ajak Publik Lebih Peduli Kesehatan Mental
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend