Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan membatalkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 141 Tahun 2014 tentang Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Atas Lapangan Golf.
Pergub itu memungkinkan gubernur memberikan diskon pajak sampai 50 persen ke pengusaha lapangan golf.
Anies akan kembali memungut pajak 100 persen ke pemilik lapangan golf. Dia mengklaim ini bentuk keberpihakan ke rakyat kecil.
Anies melihat pemotongan pajak tersebut sudah berlangsung selama empat tahun.
"Di DKI Jakarta PBB lapangan golf dapat diskon 50 persen. Sementara sekolah dan yayasan sosial tidak dapat potongan," tutur Anies di Grand Hotel Cempaka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (5/5/2018).
Anies menilai seharusnya sekolah dan yayasan tidak dibebani pajak. Sebab keduanya melakukan kegiatan-kegitan sosial.
"Lagi-lagi ini soal keberpihakan. Kita akan segera tuntaskan," tambah Anies.
Dalam Pergub itu dituliskan jika lapangan golf bisa diberi diskon pajak karena memiliki fungsi lain, seperti RTH dan daerah penyerapan air sejalan dengan kepentingan daerah dalam rangka mewujudkan RTH dan pencegahan banjir.
Pengurangan PBB-P2 lapangan golf ditetapkan paling tinggi 50 persen dari pokok PBB-P2.
Baca Juga: Crutchlow Pimpin FP2, Rossi dan Marquez Terlempar dari Tiga Besar
Pergub ini diteken oleh Joko Widodo sewaktu menjadi gubernur DKI Jakarta pada 16 September 2014. [Yosea Arga Pramudita]
Berita Terkait
-
Wishlist Menumpuk? Saatnya Checkout Produk Kecantikan hingga Kesehatan di Sini: Diskon hingga 70%!
-
Sudah Lewat 30 April 2026, Telat Lapor SPT Tahunan Kena Denda Berapa?
-
BRI Gandeng Grab Luncurkan Promo Eksklusif dengan Diskon Menarik!
-
10 Promo Makanan dan Minuman 5.5, Diskon HokBen hingga Marugame Sayang Dilewatkan
-
5 Sepatu Sekolah Anak Diskon di Sports Station, Brand Terkenal Mulai Rp170 Ribuan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!
-
Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat
-
Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG