Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan membatalkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 141 Tahun 2014 tentang Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Atas Lapangan Golf.
Pergub itu memungkinkan gubernur memberikan diskon pajak sampai 50 persen ke pengusaha lapangan golf.
Anies akan kembali memungut pajak 100 persen ke pemilik lapangan golf. Dia mengklaim ini bentuk keberpihakan ke rakyat kecil.
Anies melihat pemotongan pajak tersebut sudah berlangsung selama empat tahun.
"Di DKI Jakarta PBB lapangan golf dapat diskon 50 persen. Sementara sekolah dan yayasan sosial tidak dapat potongan," tutur Anies di Grand Hotel Cempaka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (5/5/2018).
Anies menilai seharusnya sekolah dan yayasan tidak dibebani pajak. Sebab keduanya melakukan kegiatan-kegitan sosial.
"Lagi-lagi ini soal keberpihakan. Kita akan segera tuntaskan," tambah Anies.
Dalam Pergub itu dituliskan jika lapangan golf bisa diberi diskon pajak karena memiliki fungsi lain, seperti RTH dan daerah penyerapan air sejalan dengan kepentingan daerah dalam rangka mewujudkan RTH dan pencegahan banjir.
Pengurangan PBB-P2 lapangan golf ditetapkan paling tinggi 50 persen dari pokok PBB-P2.
Baca Juga: Crutchlow Pimpin FP2, Rossi dan Marquez Terlempar dari Tiga Besar
Pergub ini diteken oleh Joko Widodo sewaktu menjadi gubernur DKI Jakarta pada 16 September 2014. [Yosea Arga Pramudita]
Berita Terkait
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi
-
Kinerja BRI Kian Solid Berkat Danantara, Setoran Pajak Meroket
-
Jokowi Dinobatkan sebagai Sesepuh oleh 9 Raja Timor
-
Pemerintah Pusat Tolak Wacana Pajak Mobil Listrik DKI, Kemenperin Minta Industri Jangan Dibebani
-
Cha Eun Woo Ajukan Banding atas Ketetapan Pajak, Agensi Beri Tanggapan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Sudah Dapat Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana? Simak Aturan Berpakaiannya
-
Tinggalkan Gaya Lama, Pakar Dorong Kapal PPA Segera Dilengkapi Rudal Aster
-
Hair Serum Dipakai Kapan? Ketahui Waktu Terbaik dan Cara Aplikasinya agar Hasil Maksimal
-
Semen Gresik Raih TOP BRAND AWARDS 2026, Bukti Tetap Menjadi Pilihan Masyarakat Indonesia
-
Nadiem Sindir Perlakuan 'Spesial' Kejagung ke Febrie Adriansyah: Saya Langsung Diborgol
-
Top Skor AFF 2026 Memanas! Mitchell Baker Kini Dikejar Ketat Wing Naing Tun
-
Smartfren Luncurkan Unlimited 5G di Semarang, Perkuat Jaringan Digital di Jawa Tengah
-
Profil John van den Brom Pelatih FC Twente yang Usir Mees Hilgers, Suka Ribut dan Ngomong Kasar
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Empat Buronan Pemerintah China Dideportasi dari Semarang, Diduga Terlibat Love Scamming