Suara.com - Subdit Resmob Dit Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, berhasil mengungkap kasus prostitusi online di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Menurut Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary, dalam pengungkapan kasus tersebut, pihaknya mengamanankan dua tersangka. Yaitu H alias A (31) jenis kelamin laki-laki dan M alias R (35) jenis kelamin perempuan. Kedua tersangka diamankan pada Rabu (2/5/2018).
"Kedua tersangka berperan sebagai papi dan mami," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (6/5/2018).
Kedua tersangka dijerat pasal 296 KUHP tentang dugaan tindak pidana mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul, dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan. Selain itu, kedua tersangka juga bisa dijerat pasal 506 KUHP tentang pelanggaran terhadap ketertiban umum dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.
Modus operandi yang dipakai kedua tersangka untuk memuluskan bisnis ilegal tersebut, yaitu dengan berpura-pura sebagai penyedia jasa pijat tradisional yang dapat dipesan lewat media sosial, WeChat.
"Setelah mereka komunikasi dengan calon pelanggan lewat WeChat, nah untuk selanjutnya bertukar nomor Whatsapp," ujar Ade.
Setelah bertukar nomor Whatsapp, tersangka dan calon pelanggan akan lanjut berkomunikasi soal harga dan calon terapis yang ditawarkan. Setelah adanya kesepakatan antara kedua pihak, selanjutnya terapis akan menjemput pelanggannya di pintu lift menuju kamar.
"Harganya itu Rp500 ribu per 1,5 jam. Itu sudah termasuk pijet dan servis tambahan. Papi atau mami ini sudah menyediakan kondom juga," tambahnya.
Tempat kejadiannya yaitu di Tower Akasia dan Herbras, apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Sheila on 7 dan Dipha Barus Bakal Meriahkan Soundrenaline 2018
"Tersangka H dan M mempekerjakan terapis sejumlah 10 orang dengan jadwal shift dua kali, siang dan malam, dari pagi pukul 09.00 WIB sampai dengan dini hari pukul 03.00 WIB," jelas Ade.
Berita Terkait
-
HP Disalahgunakan untuk Prostitusi Online, Tiara Aurellie Tuntut Keadilan
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Memilukan, PSK yang Dibunuh di Sidrap Ternyata Diantar Suami Temui Pelaku Pembunuhan
-
Sebelum Ditusuk, PSK di Sidrap Sempat Gigit Tangan Pelaku dan Teriak Minta Tolong
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
Terkini
-
Kedubes AS di Arab Saudi Tutup Total Usai Serangan Drone, Layanan Darurat Dibatalkan
-
Mudik Gratis 2026: Telkom Mulai Buka Pendaftaran, Siapkan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut Untuk Pemudik
-
Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Santriwati Modus Manipulasi Doktrin, Polisi Sita Kondom
-
Perkuat Layanan Digital PMI, Finnet dan KP2MI Resmikan Kerja Sama Strategis
-
Kasus Suap CPO Rp60 Miliar, Hakim Perintahkan Jaksa Proses Hukum Pemilik Wilmar dan Musim Mas
-
Advokat Marcella Santoso Divonis 16 Tahun Penjara, Terbukti Suap Hakim Kasus CPO dan TPPU
-
Operasional Bus Listrik Diperluas, Infrastruktur Banjir Ikut Dibenahi
-
Timur Tengah Memanas, Pengamat Ungkap Alasan Koalasi Barat Berpikir Ulang Serang Iran
-
Polda Metro Jaya Kerahkan 1.255 Personel Amankan Persija vs Borneo FC di JIS
-
Wajah Baru Musrenbang Semarang: Fokus Kebutuhan Riil Warga di Lapangan