Suara.com - Subdit Resmob Dit Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, berhasil mengungkap kasus prostitusi online di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Menurut Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary, dalam pengungkapan kasus tersebut, pihaknya mengamanankan dua tersangka. Yaitu H alias A (31) jenis kelamin laki-laki dan M alias R (35) jenis kelamin perempuan. Kedua tersangka diamankan pada Rabu (2/5/2018).
"Kedua tersangka berperan sebagai papi dan mami," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (6/5/2018).
Kedua tersangka dijerat pasal 296 KUHP tentang dugaan tindak pidana mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul, dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan. Selain itu, kedua tersangka juga bisa dijerat pasal 506 KUHP tentang pelanggaran terhadap ketertiban umum dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.
Modus operandi yang dipakai kedua tersangka untuk memuluskan bisnis ilegal tersebut, yaitu dengan berpura-pura sebagai penyedia jasa pijat tradisional yang dapat dipesan lewat media sosial, WeChat.
"Setelah mereka komunikasi dengan calon pelanggan lewat WeChat, nah untuk selanjutnya bertukar nomor Whatsapp," ujar Ade.
Setelah bertukar nomor Whatsapp, tersangka dan calon pelanggan akan lanjut berkomunikasi soal harga dan calon terapis yang ditawarkan. Setelah adanya kesepakatan antara kedua pihak, selanjutnya terapis akan menjemput pelanggannya di pintu lift menuju kamar.
"Harganya itu Rp500 ribu per 1,5 jam. Itu sudah termasuk pijet dan servis tambahan. Papi atau mami ini sudah menyediakan kondom juga," tambahnya.
Tempat kejadiannya yaitu di Tower Akasia dan Herbras, apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Sheila on 7 dan Dipha Barus Bakal Meriahkan Soundrenaline 2018
"Tersangka H dan M mempekerjakan terapis sejumlah 10 orang dengan jadwal shift dua kali, siang dan malam, dari pagi pukul 09.00 WIB sampai dengan dini hari pukul 03.00 WIB," jelas Ade.
Berita Terkait
-
Dinar Candy Tolak Tawaran Kencan Rp1 Miliar: Aku Gak Jualan, Rezekiku Masih Banyak
-
Polisi Klarifikasi Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Tambora: Bukan Prostitusi, Tapi Suka Sama Suka
-
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
-
HP Disalahgunakan untuk Prostitusi Online, Tiara Aurellie Tuntut Keadilan
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
BUKA Kantongi Pendapatan Rp 4 T di Semester I 2026, Ditopang Segmen Gaming
-
Tragedi Menyalip di Sampang: Ibu Muda Tewas Terhempas, Bayi 8 Bulan Alami Patah Tulang
-
Dari Rollover hingga Digital Trust, Begini Strategi Indosat Menindaklanjuti Putusan MK
-
Debut Gila Mitchell Baker, Media Vietnam: Ancaman Serius, Senjata Mematikan Timnas Indonesia
-
4 Zodiak yang Diprediksi Menarik Keberuntungan Hari Ini 29 Juli 2026, Kamu Termasuk?
-
Ke Depan Tak Ada Lagi Kecelakaan Kereta Api , KAI Kembangkan Teknologi Baru
-
Petaka MBG: 211 Siswa Kediri Tumbang Keracunan, Program Dihentikan Sementara
-
Memori HP Penuh, Kenapa Kita Seolah Merasa Berat Menghapus File Lama?
-
Kena OTT KPK, Intip Kekayaan Rp21,3 M Bupati Pemalang: Punya Harley Hingga 18 Properti
-
Mal Meledak Hebat Usai Gempa M 7,1 Guncang Jepang, Fasilitas Nuklir Terdampak?