Suara.com - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Komisaris Polisi Rizka Anung Nata dalam sidang lanjutan kasus merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan terdakwa Fredrich Yunadi.
Rizka adalah salah satu penyidik KPK yang ikut ke kediaman Setya Novanto untuk melakukan penangkapan dan penggeledahan terkait kasus e-KTP.
Dalam persidangan, Fredrich Yunadi terlibat perdebatan yang seru dengan Rizka. Bahkan Fredrich yang tidak tahan dengan jawaban Rizka langsung meminta bantuan majelis hakim.
Hal itu bermula ketika mantan pengacara Setya Novanto tersebut menanyakan kepada Rizka terkait amar putusan praperadilan yang memenangkan Setnov di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Fredrich yang terus mengajukan pertanyaan yang sama merasa frustasi, karena Rizka selalu memberikan jawaban uang kurang memuaskan.
"Amar putusan praperadilan sudah dilaksanakan KPK?" tanya Fredrich kepada Rizka di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (7/5/2018).
"Oh saya nggak paham itu pak," jawab Rizka.
"Loh saudara sebagai penyidik nggak paham amar putusannya?" tanya Fredrich dengan nada keheranan.
"Kalau saya merasakan amar putusan itu saya tidak paham. Saya hanya ditugasi oleh pimpinan, sprin (surat perintah) saya nomor sekian-sekian, kamu menjadi penyidik pak Setya Novanto," kata Rizka seraya meniru pernyataan pimpinan KPK.
"Jadi kenapa sekarang saudara saksi mengatakan tidak tahu?" tanya Fredrich.
Baca Juga: Mabes Polri Hormati Kekalahan HTI di PTUN
"Bukan tidak tahu, lupa," jawab Rizka.
Mendengar jawaban Rizka yang terus menerus tidak memuaskan Fredrich, dia pun meminta bantuan majelis hakim.
"Pertanyaan saya kan bukan jawaban itu. pertanyaan saya, mohon yang mulia jelaskan?" kata Fredrich meminta kepada majelis hakim.
Setelah mendegar jawaban dari saksi Rizka, hakim pun menengahi perdebatan keduanya.
"Saksi memang tidak tahu, sudah disumpah, resikonya tentu sumpahnya," kata hakim.
Perseteruan Fredrich dengan Rizka sebenarnya sudah mulai ketika mantan pengacara Setya Novanto tersebut mengajukan pertanyaan pertama kepada Rizka. Saat itu, Fredrich mengulang pernyataan Rizka yang mengatakan mengenal Fredrich pada tanggal 16 November 2018, padahal keduanya kenal pada tanggal 15 Novermber.
Berita Terkait
-
Kadis Lamteng Didakwa Menyuap DPRD Rp 9,6 Miliar Bersama Bupati
-
Ini Langkah-langkah Sri Mulyani Usai Pegawainya Ditangkap KPK
-
KPK Tidak Bebaskan Keponakan Setya Novanto, Penahanan Berlanjut
-
Hakim Penasaran, Kenapa KPK Ingin Sekali Menangkap Setya Novanto?
-
Sri Mulyani Minta KPK Tangkap Calo Anggaran di Kementeriannya
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733