Suara.com - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi penasaran dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ingin sekali menangkap Setya Novanto. Pasalnya, setelah beberapa kali dipanggil, mantan Ketua DPR RI tersebut tidak memenuhinya.
Dalam sidang lanjutan kasus dugaan merintangi penyidikan terhadap kasus e-KTP dengan terdakwa Fredrich Yunadi, jaksa KPK menghadirkan saksi dari Penyidik KPK Komisaris Rizka Anung Nata.
"Mengapa penyidik tetap ingin tangkap saudara Setya Novanto?" tanya hakim kepada Rizka di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (7/5/2018).
Terhadap pertanyaan majelis hakim itu, Rizka pun menyampaikan jawabannya.
"Dari syarat formil materil cukup, kami merasa ini perkara luar biasa. Proses penyidikan harus profesional dan cepat, kami lihat nggak ada itikad baik, perkara Anang (Sugiana Sudiaejo) berkali-kali nggak datang, banyak alasan, hingga berlanjut jadi tersangka," jawab Rizka.
Rizka mengatakan, upaya penangkapan terhadap Setnov karena setiap kali dipanggil tidak pernah memnuhinya. Rencana penangkapan muncul setelah surat panggilan pada 15 November 2017 dibalas Setnov dengan pemberitahuan bahwa tidak akan memenuhi panggilan tersebut.
"Kami diskusi, kami lihat jawaban surat FY (Fredrich), sebutkan SN (Setnov) nggak hadir karena ada perkara di MK. Kami sepakat ini bukan jadi alasan logis buat kami, kita sepakat juga, untuk melakukan upaya hukum lain, penangkapan pada beliau (Setnov)," katanya.
Atas dasar kesepakatan tersebut maka pada 16 November 2017, tim penyidik pun melakukan pencarian. Sebelumnya pada 15 November 2017 malam, KPK gagal menangkap Setnov.
"Pada hari itu juga, pagi kami kumpul, kami pencarian lagi di berbagai wilayah. (Wilayah mana?) Ini intelijen, saya sebutkan global saja," tutup Rizka.
Baca Juga: Setnov Satu Penjara dengan Nazaruddin, Dapat Pengawalan Khusus?
Setnov sudah divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi e-KTP. Selain pidana utama, dia juga dijatuhi pidana tambahan berupa wajib membayar uang pengganti sebesar 7,3 juta dollar AS dan pencabutan hak politik selama 5 tahun.
Sementara mantan pengacaranya Fredrich Yunadi sudah dijerat KPK dalam kasus dugaan merintangi penyidikan. Saat ini kasusnya tengah disidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Berita Terkait
-
Fredrich Yunadi Protes Saksi JPU KPK: Tak Menguntungkan Saya
-
Berantem, Fredrich Yunadi Pegang Tangan Penyidik KPK
-
Jaksa Hadirkan Saksi Ahli Profesi Dokter di Sidang Fredrich
-
Setnov Satu Penjara dengan Nazaruddin, Dapat Pengawalan Khusus?
-
Tiba di Lapas Sukamiskin, Setya Novanto Minta Didoakan agar Tabah
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi