Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk terus menyelidiki praktik-praktik korupsi, terutama praktik percaloan dana anggaran di Kementerian Keuangan.
Permintaan itu menyusul ditangkapnya satu pegawai di Kemenkeu bernama Yaya Purnomo oleh KPK, Jumat (4/5) pekan lalu. Yaya ditangkap karena menjadi calo dana anggaran proyek-proyek di daerah yang dibiayai APBN.
Yaya adalah Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan, Kemenkeu.
“Kami minta diselidiki lebih lanjut, apakah ini satu orang atau ini sudah tersistematis,” kata Ani di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (7/5/2018).
Menurut Ani, apabila dalam penyelidikan ditemukan ada oknum lain yang terlibat, pihaknya juga akan tegas menindak.
“Kalau tersistematis, siapa-siapa saja yang terlibat di Kemenkeu, kami akan melakukan tindakan tegas dan mendukung penuh KPK,” ujarnya.
Ani berharap, aparatur sipil negara di lingkungan Kemenkeu tetap memunyai komitmen tinggi terhadap profesionalitas dan integritas.
"Saya mendukung KPK untuk melakukan pembersihan. Kalau dari sisi tata kelola, saya selalu menekankan bahwa Kemenkeu mengelola keuangan negara dengan prinsip tata kelola dan tidak korupsi," katanya.
Baca Juga: Celananya Dikencingi, Ayah Kandung Aniaya Balita sampai Tewas
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Mimpi Bebas Banjir! Akhirnya Pompa Rawa Buaya akan Dibangun Setelah Bertahun-tahun Diabaikan
-
Gubernur Bank Iran: Kami Tak Wajib Beli Produk Amerika Setelah Damai
-
Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas
-
Bantah Anggaran Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem: Tak Sampai 1 Persen APBN di Kemendikbudristek
-
Iran - AS Sepakat Bikin 4 Kelompok Kerja Khusus Bahas Teknis Perdamaian
-
Nadiem Makarim Akui Cemas Saat Jadi Menteri, Rekrut Tim Inti untuk Bantu Birokrasi
-
Di Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Ungkap Ada Arahan Langsung Jokowi
-
Heboh Dugaan Suap BEM UBK, Guntur Romli Singgung Modus MBG 'Mahasewa diBayar Gibran'
-
Pramono Pastikan HUT Jakarta ke-499 Berlangsung Meriah, Tapi Tak Berlebihan
-
DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian