Suara.com - Polisi masih mengumpulkan keterangan ahli terkait penyelidikan kasus penodaan agama dan ujaran kebencian yang diduga dilakukan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais. Polisi akan melibatkan sejumlah ahli.
"Ya sekarang anggota masih menggali keterangan dari beberapa ahli," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di Polda Metro Jaya, Selasa (8/5/2018).
Keterangan ahli yang belum diambil adalah ahli agama. Dia juga menjelaskan alasan polisi ingin memintai keterangan ahli agama untuk mengkaji pernyataan Amien yang menyebut partai Allah dan partai setan.
"Ahli dari sisi agama, itu kan harus kita tanyakan. Yang bersangkutan (Amien Rais) mengangkat masalah dari sisi kitab suci Al-Quran," katanya.
Namun, Adi tak secara rinci menyampaikan ahli agama yang akan dilibatkan dalam kasus ini. Adi juga tak membeberkan jadwal pemeriksaan terhadap ahli agama tersebut.
"Nanti ya saya tanyakan kepada penyidik," kata dia.
Dalam penyelidikan kasus ini, polisi telah memeriksa Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahmi sebagai pelapor, Senin (16/4/2018). Pemeriksaan itu merupakan inisiatif dari Aulia agar bisa memberikan klarifikasi terkait laporan yang ditangani Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Aulia juga turut memboyong dua anggota Cyber Indonesia bernama Husein Shahab dan Muhammad Rizki agar bisa diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkannya.
Polisi membuka penyelidikan kasus ini setelah Aulia melaporkan Amien Rais atas tuduhan menyebarkan ujaran kebencian dan penodaan agama ke Polda Metro Jaya, Minggu (15/4/2018).
Baca Juga: NU Cabut 2 Laporan Penistaan Agama Puisi Sukmawati
Laporan itu dibuat menyusul pernyataan Amien yang menyebut partai Allah dan partai setan. Pernyataan itu disampaikan Amien saat memberikan tausiyah di Masjid Baiturrahim, Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat (13/4/2018) lalu.
Dalam kasus tersebut, Amin Rais disangkakan melanggar Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama dan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 a ayat 2 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Dosa-Dosa Politik Amien Rais diungkap Eksponen Aktivis 98
-
Aktivis 98: Saat Kami Dipukul Tentara, di Mana Amien Rais?
-
Sri Bintang Pamungkas: Bapak Reformasi? Amien Rais Pengkhianat!
-
Sukmawati Sudah Diperiksa soal Penodaan Agama Puisi Ibu Indonesia
-
Soal Penodaan Agama, Amien Rais segera Diperiksa Polisi
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Perang di Selat Hormuz Makin Menggila, Ledakan Beruntun Guncang Kota Besar Iran
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi