Suara.com - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak mengatakan ada dua laporan dari Nahdlatul Ulama yang dicabut dalam kasus dugaan penghinaan agama Islam oleh Sukmawati Soekarnoputeri saat membacakan puisi berjudul 'Ibu Indonesia'. Salah satu laporan itu di Jawa Timur.
"Iya, jadi itu yang lapor adalah dari NU wilayah Jawa Timur, Jadi sudah dua yang mencabut laporannya. Di sini satu (Bareskrim Polri) dan di sana satu (Jawa Timur)," kata Rudolf di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (24/4/2018).
Rufolf menambahkan semua laporan terkait Sukmawati yang berada di beberapa wilayah, sudah dilimpahkan dan ditangani oleh Bareskrim Polri.
Jumlah laporan terkait Sukmawati ada sekitar 22 laporan yang dilakukan penyelidikan terkait mengumpukan sejumlah barang bukti dan pemnaggilan sejumlah pelapor.
Hingga kini pun, penyidik Bareskrim Polri sudah memeriksa sebanyak 19 laporan dengan memeriksa sejumlah saksi pelapor dan masih menunggu tiga pelapor yang belum dilakukan pemanggilan.
Rudolf juga belum dapat menyatakan dalam waktu dekat melakukan pemanggilan terhadap Sukmawati. Lantaran penyidik masih terus melakukan penyelidikan atas kasus puisi 'Ibu Indonesia' yang penuh dengan kontroversi tersebut.
Sebelumnya diwartakan bahwa dalam kasus itu, Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan dan kepolisian Ibu Kota juga telah memeriksa Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari dan pengacara bernama Denny Andrian Kusdayat sebagai pelapor.
Sementara di Bareskrim telah masuk sejumlah laporan antara lain dari Forum Umat Islam Bersatu (FUIB), Persaudaraan Alumni 212, Tim Pembela Ulama Indonesia (TPUI), Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII), Forum Anti Penodaan Agama (FAPA), dan Kebangkitan Jawara dan Pengacara Indonesia (Bang Japar).
Baca Juga: Bareskrim Polri Periksa 19 dari 22 Laporan Puisi Sukmawati
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel