Suara.com - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak mengatakan ada dua laporan dari Nahdlatul Ulama yang dicabut dalam kasus dugaan penghinaan agama Islam oleh Sukmawati Soekarnoputeri saat membacakan puisi berjudul 'Ibu Indonesia'. Salah satu laporan itu di Jawa Timur.
"Iya, jadi itu yang lapor adalah dari NU wilayah Jawa Timur, Jadi sudah dua yang mencabut laporannya. Di sini satu (Bareskrim Polri) dan di sana satu (Jawa Timur)," kata Rudolf di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (24/4/2018).
Rufolf menambahkan semua laporan terkait Sukmawati yang berada di beberapa wilayah, sudah dilimpahkan dan ditangani oleh Bareskrim Polri.
Jumlah laporan terkait Sukmawati ada sekitar 22 laporan yang dilakukan penyelidikan terkait mengumpukan sejumlah barang bukti dan pemnaggilan sejumlah pelapor.
Hingga kini pun, penyidik Bareskrim Polri sudah memeriksa sebanyak 19 laporan dengan memeriksa sejumlah saksi pelapor dan masih menunggu tiga pelapor yang belum dilakukan pemanggilan.
Rudolf juga belum dapat menyatakan dalam waktu dekat melakukan pemanggilan terhadap Sukmawati. Lantaran penyidik masih terus melakukan penyelidikan atas kasus puisi 'Ibu Indonesia' yang penuh dengan kontroversi tersebut.
Sebelumnya diwartakan bahwa dalam kasus itu, Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan dan kepolisian Ibu Kota juga telah memeriksa Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari dan pengacara bernama Denny Andrian Kusdayat sebagai pelapor.
Sementara di Bareskrim telah masuk sejumlah laporan antara lain dari Forum Umat Islam Bersatu (FUIB), Persaudaraan Alumni 212, Tim Pembela Ulama Indonesia (TPUI), Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII), Forum Anti Penodaan Agama (FAPA), dan Kebangkitan Jawara dan Pengacara Indonesia (Bang Japar).
Baca Juga: Bareskrim Polri Periksa 19 dari 22 Laporan Puisi Sukmawati
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
-
Soal Kerja Sama Keamanan RI-Australia, Legislator PDIP Ini Kasih 2 Catatan, Minta Prabowo Hati-hati
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
-
Babak Baru Ledakan SMAN 72: Ayah Terduga Pelaku Diperiksa Intensif, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya