Suara.com - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak mengatakan ada dua laporan dari Nahdlatul Ulama yang dicabut dalam kasus dugaan penghinaan agama Islam oleh Sukmawati Soekarnoputeri saat membacakan puisi berjudul 'Ibu Indonesia'. Salah satu laporan itu di Jawa Timur.
"Iya, jadi itu yang lapor adalah dari NU wilayah Jawa Timur, Jadi sudah dua yang mencabut laporannya. Di sini satu (Bareskrim Polri) dan di sana satu (Jawa Timur)," kata Rudolf di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (24/4/2018).
Rufolf menambahkan semua laporan terkait Sukmawati yang berada di beberapa wilayah, sudah dilimpahkan dan ditangani oleh Bareskrim Polri.
Jumlah laporan terkait Sukmawati ada sekitar 22 laporan yang dilakukan penyelidikan terkait mengumpukan sejumlah barang bukti dan pemnaggilan sejumlah pelapor.
Hingga kini pun, penyidik Bareskrim Polri sudah memeriksa sebanyak 19 laporan dengan memeriksa sejumlah saksi pelapor dan masih menunggu tiga pelapor yang belum dilakukan pemanggilan.
Rudolf juga belum dapat menyatakan dalam waktu dekat melakukan pemanggilan terhadap Sukmawati. Lantaran penyidik masih terus melakukan penyelidikan atas kasus puisi 'Ibu Indonesia' yang penuh dengan kontroversi tersebut.
Sebelumnya diwartakan bahwa dalam kasus itu, Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan dan kepolisian Ibu Kota juga telah memeriksa Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari dan pengacara bernama Denny Andrian Kusdayat sebagai pelapor.
Sementara di Bareskrim telah masuk sejumlah laporan antara lain dari Forum Umat Islam Bersatu (FUIB), Persaudaraan Alumni 212, Tim Pembela Ulama Indonesia (TPUI), Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII), Forum Anti Penodaan Agama (FAPA), dan Kebangkitan Jawara dan Pengacara Indonesia (Bang Japar).
Baca Juga: Bareskrim Polri Periksa 19 dari 22 Laporan Puisi Sukmawati
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra