Suara.com - Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo membentuk relawan untuk membantu proses pengosongan lahan pembangunan Bandara New Yogyakarta Internasional Airpot (NYIA). ke-300 orang itu merupakan aparat pemerintahan.
Relawan itu terdiri dari Taruna Siaga, Bencana (Tagana), Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Linmas, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
“Kemarin saya kumpulkan relawan lebih dari 300 orang,” kata Hasto, Selasa (8/5/2018).
Mereka akan ditugaskan untuk membujuk serta merayu warga yang masih menolak proyek bandara. Mereka akan mendatangi rumah warga. Saat eksekusi berlangsung relawan akan dilibatkan dalam penanganan pemindahan rumah.
“Relawan tujuannya membantu kalau sakit, mau pindah, ngangkat barang-barang. Kalau biasanya tolong kena tanah. Ini bermasalah tolong relokasi” ujarnya.
Menurutnya, kondisinya sudah krusial sehingga perlu dibentuk relawan agar lebih mudah dan menghindari benturan kekerasan antar warga yang masih menolak adanya rencana pembangunan bandara," lanjutnya.
Sofyan warga Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulon Progo (PWPP-KP) masih memegang teguh prinsip warga untuk tidak akan pindah sampai waktunya eksekusi berlangsung. Dia lebih memilih tinggal di tanah kelahirannya.
“Kami masih akan tetap berada di sini, apapun itu,” kata Sofyan.
Jangan Ada Kekerasan Dalam Eksekusi Lahan Bandara
Baca Juga: Bupati Merayu Warga Jelang Penggusuran Proyek Bandara Kulon Progo
Pengosongan lahan Bandara NYIA di Kulon Progo mendapat respon dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Mereka meminta pihak Angkasa Pura sebagai Pemrakarsa proyek dan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo untuk tidak menggunakan tindakan-tindakan kekerasan saat eksekusi berlangsung.
Komisioner dalam bidang Subkomisi penegakan Hak Asasi Manusia, Amirudin mengirimkan surat rekomendasi merespon adanya dugaan tindakan kekerasan atas pengrusakan tanaman, barang properti, hingga pemutusan aliran listrik yang dilakukan oleh Pemda dan Angkasa Pura I. Menurutnya hal tersebut masuk pada kategori pelanggaran hak atas kesejateraan khususnya berkitan dengan hak kepemilikan.
“Supaya tidak terjadi tindakan-tindakan kekerasan,” kata Amirudin saat dihubungi melalui telepon.
Komnas HAM berupaya mendorong agar terjadi komunikasi antara warga dan pihak Angkasa Pura berserta Pemkab Kulonprogo dengan tujuan dapat menyelesaikan masalah yang sampai saat ini.
Seperti diketahui sebelumnya, surat rekomendasi itu dibuat merespon pelaporan warga Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulon Progo (PWPP-KP) yang mendapat tindakan kekerasan pada 5 Desember 2017 yang berujung dengan pengkapan 12 relawan. (Somad)
Berita Terkait
-
Bupati Merayu Warga Jelang Penggusuran Proyek Bandara Kulon Progo
-
Plt Kepala Dukuh Mlangi Minta Maaf soal Teguran Celana Pendek
-
Ini Video Wanita Pelari Dipersekusi Warga karena Pakai Hotpans
-
Celananya Dianggap Tak Sopan, Perempuan Pelari Ini Dipukul Warga
-
Sultan HB X Yogyakarta Diancam Dibunuh, Mbah Wiro Siap Mati
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
Terkini
-
Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz
-
Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah
-
Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun
-
Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk
-
Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan
-
Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy
-
Modus Dua Sejoli Jadi Atlet NBA, Tipu Banyak Korban hingga Raup Rp56 Miliar
-
Donald Trump Tantrum Dikritik Kanselir Merz, 5000 Pasukan AS Ditarik dari Jerman