Suara.com - Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo membentuk relawan untuk membantu proses pengosongan lahan pembangunan Bandara New Yogyakarta Internasional Airpot (NYIA). ke-300 orang itu merupakan aparat pemerintahan.
Relawan itu terdiri dari Taruna Siaga, Bencana (Tagana), Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Linmas, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
“Kemarin saya kumpulkan relawan lebih dari 300 orang,” kata Hasto, Selasa (8/5/2018).
Mereka akan ditugaskan untuk membujuk serta merayu warga yang masih menolak proyek bandara. Mereka akan mendatangi rumah warga. Saat eksekusi berlangsung relawan akan dilibatkan dalam penanganan pemindahan rumah.
“Relawan tujuannya membantu kalau sakit, mau pindah, ngangkat barang-barang. Kalau biasanya tolong kena tanah. Ini bermasalah tolong relokasi” ujarnya.
Menurutnya, kondisinya sudah krusial sehingga perlu dibentuk relawan agar lebih mudah dan menghindari benturan kekerasan antar warga yang masih menolak adanya rencana pembangunan bandara," lanjutnya.
Sofyan warga Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulon Progo (PWPP-KP) masih memegang teguh prinsip warga untuk tidak akan pindah sampai waktunya eksekusi berlangsung. Dia lebih memilih tinggal di tanah kelahirannya.
“Kami masih akan tetap berada di sini, apapun itu,” kata Sofyan.
Jangan Ada Kekerasan Dalam Eksekusi Lahan Bandara
Baca Juga: Bupati Merayu Warga Jelang Penggusuran Proyek Bandara Kulon Progo
Pengosongan lahan Bandara NYIA di Kulon Progo mendapat respon dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Mereka meminta pihak Angkasa Pura sebagai Pemrakarsa proyek dan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo untuk tidak menggunakan tindakan-tindakan kekerasan saat eksekusi berlangsung.
Komisioner dalam bidang Subkomisi penegakan Hak Asasi Manusia, Amirudin mengirimkan surat rekomendasi merespon adanya dugaan tindakan kekerasan atas pengrusakan tanaman, barang properti, hingga pemutusan aliran listrik yang dilakukan oleh Pemda dan Angkasa Pura I. Menurutnya hal tersebut masuk pada kategori pelanggaran hak atas kesejateraan khususnya berkitan dengan hak kepemilikan.
“Supaya tidak terjadi tindakan-tindakan kekerasan,” kata Amirudin saat dihubungi melalui telepon.
Komnas HAM berupaya mendorong agar terjadi komunikasi antara warga dan pihak Angkasa Pura berserta Pemkab Kulonprogo dengan tujuan dapat menyelesaikan masalah yang sampai saat ini.
Seperti diketahui sebelumnya, surat rekomendasi itu dibuat merespon pelaporan warga Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulon Progo (PWPP-KP) yang mendapat tindakan kekerasan pada 5 Desember 2017 yang berujung dengan pengkapan 12 relawan. (Somad)
Berita Terkait
-
Bupati Merayu Warga Jelang Penggusuran Proyek Bandara Kulon Progo
-
Plt Kepala Dukuh Mlangi Minta Maaf soal Teguran Celana Pendek
-
Ini Video Wanita Pelari Dipersekusi Warga karena Pakai Hotpans
-
Celananya Dianggap Tak Sopan, Perempuan Pelari Ini Dipukul Warga
-
Sultan HB X Yogyakarta Diancam Dibunuh, Mbah Wiro Siap Mati
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Kompolnas Kecam Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS sebagai Ancaman Demokrasi
-
BrahMos vs Fattah 1: Timur Tengah Membara, Indonesia Ikut Beli Rudal yang Ditakuti Barat
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Ahmad Sahroni Kecam Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: Teror Terhadap Demokrasi
-
Data Dukcapil: Penduduk Indonesia Terbanyak Berasal dari Shio Tikus
-
Rismon Sianipar Tantang Roy Suryo Bedah Ijazah Jokowi, Temukan Bukti Forensik Stempel dan Emboss
-
Kejari Jakbar Setor Rp530 Miliar Hasil Rampasan Kasus Judi Online ke Kas Negara
-
Indonesia Beli Rudal BrahMos, Barat Ketar-ketir! Bisa Tenggelamkan Kapal Induk dalam Hitungan Detik
-
Wamen HAM Soroti Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus, Minta Polisi Usut Tuntas dan Terbuka
-
4 Fakta Menarik Rudal BrahMos PJ-10 yang Baru Dibeli Indonesia: Setara Tomahawk Milik AS