Suara.com - Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo membentuk relawan untuk membantu proses pengosongan lahan pembangunan Bandara New Yogyakarta Internasional Airpot (NYIA). ke-300 orang itu merupakan aparat pemerintahan.
Relawan itu terdiri dari Taruna Siaga, Bencana (Tagana), Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Linmas, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
“Kemarin saya kumpulkan relawan lebih dari 300 orang,” kata Hasto, Selasa (8/5/2018).
Mereka akan ditugaskan untuk membujuk serta merayu warga yang masih menolak proyek bandara. Mereka akan mendatangi rumah warga. Saat eksekusi berlangsung relawan akan dilibatkan dalam penanganan pemindahan rumah.
“Relawan tujuannya membantu kalau sakit, mau pindah, ngangkat barang-barang. Kalau biasanya tolong kena tanah. Ini bermasalah tolong relokasi” ujarnya.
Menurutnya, kondisinya sudah krusial sehingga perlu dibentuk relawan agar lebih mudah dan menghindari benturan kekerasan antar warga yang masih menolak adanya rencana pembangunan bandara," lanjutnya.
Sofyan warga Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulon Progo (PWPP-KP) masih memegang teguh prinsip warga untuk tidak akan pindah sampai waktunya eksekusi berlangsung. Dia lebih memilih tinggal di tanah kelahirannya.
“Kami masih akan tetap berada di sini, apapun itu,” kata Sofyan.
Jangan Ada Kekerasan Dalam Eksekusi Lahan Bandara
Baca Juga: Bupati Merayu Warga Jelang Penggusuran Proyek Bandara Kulon Progo
Pengosongan lahan Bandara NYIA di Kulon Progo mendapat respon dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Mereka meminta pihak Angkasa Pura sebagai Pemrakarsa proyek dan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo untuk tidak menggunakan tindakan-tindakan kekerasan saat eksekusi berlangsung.
Komisioner dalam bidang Subkomisi penegakan Hak Asasi Manusia, Amirudin mengirimkan surat rekomendasi merespon adanya dugaan tindakan kekerasan atas pengrusakan tanaman, barang properti, hingga pemutusan aliran listrik yang dilakukan oleh Pemda dan Angkasa Pura I. Menurutnya hal tersebut masuk pada kategori pelanggaran hak atas kesejateraan khususnya berkitan dengan hak kepemilikan.
“Supaya tidak terjadi tindakan-tindakan kekerasan,” kata Amirudin saat dihubungi melalui telepon.
Komnas HAM berupaya mendorong agar terjadi komunikasi antara warga dan pihak Angkasa Pura berserta Pemkab Kulonprogo dengan tujuan dapat menyelesaikan masalah yang sampai saat ini.
Seperti diketahui sebelumnya, surat rekomendasi itu dibuat merespon pelaporan warga Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulon Progo (PWPP-KP) yang mendapat tindakan kekerasan pada 5 Desember 2017 yang berujung dengan pengkapan 12 relawan. (Somad)
Berita Terkait
-
Bupati Merayu Warga Jelang Penggusuran Proyek Bandara Kulon Progo
-
Plt Kepala Dukuh Mlangi Minta Maaf soal Teguran Celana Pendek
-
Ini Video Wanita Pelari Dipersekusi Warga karena Pakai Hotpans
-
Celananya Dianggap Tak Sopan, Perempuan Pelari Ini Dipukul Warga
-
Sultan HB X Yogyakarta Diancam Dibunuh, Mbah Wiro Siap Mati
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
KPK Ungkap Pengembalian Dana Haji Ilegal! Siapa Saja yang Sudah Mengaku?
-
Piala Dunia Resmi Disiarkan Gratis di TVRI, Mulai Kapan Bisa Ditonton?
-
Lowongan Kerja PLN 1-5 Oktober 2025: Lulusan D3, S1, S2 Semua Jurusan Merapat, Cek Syaratnya di Sini
-
Liput Kasus Keracunan MBG, Jurnalis Malah Dicekik Pekerja SPPG Dapur Umum di Pasar Rebo
-
Musala Ambruk Makan Korban, Netizen Gemas dengan Pernyataan Pengasuh Ponpes Al Khoziny
-
Kapuk Dimekarkan Jadi Tiga Kelurahan, Kantor Lurah Baru Dibangun 2027
-
Wamendagri Ribka Minta 6 Provinsi di Tanah Papua Percepat Eliminasi Malaria
-
Jaringan Pemasok Amunisi ke OPM Terbongkar! Muncul Dugaan Libatkan Oknum TNI