Suara.com - Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo membentuk relawan untuk membantu proses pengosongan lahan pembangunan Bandara New Yogyakarta Internasional Airpot (NYIA). ke-300 orang itu merupakan aparat pemerintahan.
Relawan itu terdiri dari Taruna Siaga, Bencana (Tagana), Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Linmas, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
“Kemarin saya kumpulkan relawan lebih dari 300 orang,” kata Hasto, Selasa (8/5/2018).
Mereka akan ditugaskan untuk membujuk serta merayu warga yang masih menolak proyek bandara. Mereka akan mendatangi rumah warga. Saat eksekusi berlangsung relawan akan dilibatkan dalam penanganan pemindahan rumah.
“Relawan tujuannya membantu kalau sakit, mau pindah, ngangkat barang-barang. Kalau biasanya tolong kena tanah. Ini bermasalah tolong relokasi” ujarnya.
Menurutnya, kondisinya sudah krusial sehingga perlu dibentuk relawan agar lebih mudah dan menghindari benturan kekerasan antar warga yang masih menolak adanya rencana pembangunan bandara," lanjutnya.
Sofyan warga Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulon Progo (PWPP-KP) masih memegang teguh prinsip warga untuk tidak akan pindah sampai waktunya eksekusi berlangsung. Dia lebih memilih tinggal di tanah kelahirannya.
“Kami masih akan tetap berada di sini, apapun itu,” kata Sofyan.
Jangan Ada Kekerasan Dalam Eksekusi Lahan Bandara
Baca Juga: Bupati Merayu Warga Jelang Penggusuran Proyek Bandara Kulon Progo
Pengosongan lahan Bandara NYIA di Kulon Progo mendapat respon dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Mereka meminta pihak Angkasa Pura sebagai Pemrakarsa proyek dan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo untuk tidak menggunakan tindakan-tindakan kekerasan saat eksekusi berlangsung.
Komisioner dalam bidang Subkomisi penegakan Hak Asasi Manusia, Amirudin mengirimkan surat rekomendasi merespon adanya dugaan tindakan kekerasan atas pengrusakan tanaman, barang properti, hingga pemutusan aliran listrik yang dilakukan oleh Pemda dan Angkasa Pura I. Menurutnya hal tersebut masuk pada kategori pelanggaran hak atas kesejateraan khususnya berkitan dengan hak kepemilikan.
“Supaya tidak terjadi tindakan-tindakan kekerasan,” kata Amirudin saat dihubungi melalui telepon.
Komnas HAM berupaya mendorong agar terjadi komunikasi antara warga dan pihak Angkasa Pura berserta Pemkab Kulonprogo dengan tujuan dapat menyelesaikan masalah yang sampai saat ini.
Seperti diketahui sebelumnya, surat rekomendasi itu dibuat merespon pelaporan warga Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulon Progo (PWPP-KP) yang mendapat tindakan kekerasan pada 5 Desember 2017 yang berujung dengan pengkapan 12 relawan. (Somad)
Berita Terkait
-
Bupati Merayu Warga Jelang Penggusuran Proyek Bandara Kulon Progo
-
Plt Kepala Dukuh Mlangi Minta Maaf soal Teguran Celana Pendek
-
Ini Video Wanita Pelari Dipersekusi Warga karena Pakai Hotpans
-
Celananya Dianggap Tak Sopan, Perempuan Pelari Ini Dipukul Warga
-
Sultan HB X Yogyakarta Diancam Dibunuh, Mbah Wiro Siap Mati
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO