Suara.com - Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri mengklaim, Peraturan Presiden No 20 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing tidak ada masalah. Bahkan, Hanif siap memberikan penjelasan pada siapa saja, jika dibutuhkan. Termasuk pada Panitia Khusus yang direncanakan akan dibentuk oleh beberapa pihak di DPR.
"Secara prinsip kita siap menjelaskan kepada siapa saja. Bahkan kalau kita ditanya malaikat suruh menjelaskan ini kita siap," kata Hanif di DPR, Jakarta, Selasa (8/5/ 2018) malam.
Lebih lanjut, Hanif juga membantah kecurigaan dari sejumlah pihak yang menilai Perpres tersebut digunakan untuk memuluskan tenaga kerja dari Tiongkok, sebagai konsekuensi atas proyek dari Tiongkok.
"Proyek yang mana pertanyaannya? Yang disebut memuluskan itu yang mana? Kan sudah berkali-kali saya sampaikan, Perpres itu aturannya hanya menyederhanakan perizinan," ujar Hanif.
Menurut dia, Perpres tersebut hanya untuk menyederhanakan perizinan tenaga kerja asing, bukan memberi keleluasaan pada tenaga kerja asing masuk ke Indonesia.
Bahkan, penyederhanaan perizinan itu tidak hanya terkait tenaga kerja asing. Melainkan juga sektor lainnya.
"Pak Joko Widodo ini sudah jelas perintahnya bahwa semua bentuk perizinan di republik ini baik terkait dengan investasi maupun dengan pelayanan publik, harus disederhanakan," tutur Hanif.
"Jadi TKA hanya salah satu bagian kecil saja dari seluruh penyederhanaan prosedur yang dilakukan di republik kita ini," tambah Hanif.
Berita Terkait
-
KPK Dalami Keterlibatan Eks Menaker Hanif Dhakiri di Kasus Pemerasan RPTKA
-
KPK Sebut Pemerasan Pengurusan RPTKA Sudah Terjadi Sejak Hanif Dhakiri Jabat Menaker
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Hanif Dhakiri Sebut Kelakar Prabowo Soal PKB Harus Diawasi' sebagai Humor Politik yang Sehat
-
Komisi XI: Pidato Ambisius Presiden harus Menjadi Nyata, Realistis, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus
-
Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus
-
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar
-
Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!
-
816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta
-
Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature
-
Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna