Suara.com - Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri mengklaim, Peraturan Presiden No 20 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing tidak ada masalah. Bahkan, Hanif siap memberikan penjelasan pada siapa saja, jika dibutuhkan. Termasuk pada Panitia Khusus yang direncanakan akan dibentuk oleh beberapa pihak di DPR.
"Secara prinsip kita siap menjelaskan kepada siapa saja. Bahkan kalau kita ditanya malaikat suruh menjelaskan ini kita siap," kata Hanif di DPR, Jakarta, Selasa (8/5/ 2018) malam.
Lebih lanjut, Hanif juga membantah kecurigaan dari sejumlah pihak yang menilai Perpres tersebut digunakan untuk memuluskan tenaga kerja dari Tiongkok, sebagai konsekuensi atas proyek dari Tiongkok.
"Proyek yang mana pertanyaannya? Yang disebut memuluskan itu yang mana? Kan sudah berkali-kali saya sampaikan, Perpres itu aturannya hanya menyederhanakan perizinan," ujar Hanif.
Menurut dia, Perpres tersebut hanya untuk menyederhanakan perizinan tenaga kerja asing, bukan memberi keleluasaan pada tenaga kerja asing masuk ke Indonesia.
Bahkan, penyederhanaan perizinan itu tidak hanya terkait tenaga kerja asing. Melainkan juga sektor lainnya.
"Pak Joko Widodo ini sudah jelas perintahnya bahwa semua bentuk perizinan di republik ini baik terkait dengan investasi maupun dengan pelayanan publik, harus disederhanakan," tutur Hanif.
"Jadi TKA hanya salah satu bagian kecil saja dari seluruh penyederhanaan prosedur yang dilakukan di republik kita ini," tambah Hanif.
Berita Terkait
-
Komisi XI: Pidato Ambisius Presiden harus Menjadi Nyata, Realistis, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
-
Target Ekonomi Presiden Harus Jadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak Kepada Rakyat Kecil
-
Eks Stafsus Bungkam Usai Diperiksa KPK: Kasus Pemerasan TKA Seret 3 Mantan Menteri?
-
Skandal Kemenaker Merembet, Cak Imin dan Hanif Dhakiri Berikutnya Dipanggil KPK?
-
Kasus Dugaan Pemerasan TKA, KPK Panggil Eks Stafsus Menaker Hanif Dhakiri hingga Ida Fauziyah
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Menkum Sahkan PPP Kubu Mardiono, Bagaimana Nasib Agus Suparmanto?
-
Dana Hibah Jatim Rp2 Triliun Dikorupsi: KPK Periksa Kades dan Swasta!
-
Lagi, DPRD DKI Bongkar Parkir Liar di Atas Lahan Milik BUMD
-
Seminggu Lagi Terbit, Perpres MBG Bakal Terapkan Aturan Super Ketat untuk Dapur
-
Jokowi Beri Arahan ke PSI di Bali, Perkuat Sinyal Dirinya Adalah 'Bapak J' Ketua Dewan Pembina
-
Mahkamah PPP Ngotot Sebut Agus Suparmanto Ketum Sah: Tak Ada Dualisme!
-
Prabowo Pamer Kekuatan Puluhan Kapal Perang, Jet Tempur, dan Pasukan Khusus di HUT TNI ke-80
-
Momen Megawati di UGM, Ungkap Perdebatan Lama dengan Sri Mulyani Minta Dana Research Tak Dipotong
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak! BMKG Catat Ada 166 Kali Gempa Susulan di Sumenep
-
KPK 'Obok-obok' Rekening Ridwan Kamil Sekeluarga, Jejak Duit Korupsi BJB Ditelusuri Sampai ke Akar!