Suara.com - Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri mengklaim, Peraturan Presiden No 20 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing tidak ada masalah. Bahkan, Hanif siap memberikan penjelasan pada siapa saja, jika dibutuhkan. Termasuk pada Panitia Khusus yang direncanakan akan dibentuk oleh beberapa pihak di DPR.
"Secara prinsip kita siap menjelaskan kepada siapa saja. Bahkan kalau kita ditanya malaikat suruh menjelaskan ini kita siap," kata Hanif di DPR, Jakarta, Selasa (8/5/ 2018) malam.
Lebih lanjut, Hanif juga membantah kecurigaan dari sejumlah pihak yang menilai Perpres tersebut digunakan untuk memuluskan tenaga kerja dari Tiongkok, sebagai konsekuensi atas proyek dari Tiongkok.
"Proyek yang mana pertanyaannya? Yang disebut memuluskan itu yang mana? Kan sudah berkali-kali saya sampaikan, Perpres itu aturannya hanya menyederhanakan perizinan," ujar Hanif.
Menurut dia, Perpres tersebut hanya untuk menyederhanakan perizinan tenaga kerja asing, bukan memberi keleluasaan pada tenaga kerja asing masuk ke Indonesia.
Bahkan, penyederhanaan perizinan itu tidak hanya terkait tenaga kerja asing. Melainkan juga sektor lainnya.
"Pak Joko Widodo ini sudah jelas perintahnya bahwa semua bentuk perizinan di republik ini baik terkait dengan investasi maupun dengan pelayanan publik, harus disederhanakan," tutur Hanif.
"Jadi TKA hanya salah satu bagian kecil saja dari seluruh penyederhanaan prosedur yang dilakukan di republik kita ini," tambah Hanif.
Berita Terkait
-
Komisi XI: Pidato Ambisius Presiden harus Menjadi Nyata, Realistis, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
-
Target Ekonomi Presiden Harus Jadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak Kepada Rakyat Kecil
-
Eks Stafsus Bungkam Usai Diperiksa KPK: Kasus Pemerasan TKA Seret 3 Mantan Menteri?
-
Skandal Kemenaker Merembet, Cak Imin dan Hanif Dhakiri Berikutnya Dipanggil KPK?
-
Kasus Dugaan Pemerasan TKA, KPK Panggil Eks Stafsus Menaker Hanif Dhakiri hingga Ida Fauziyah
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum