Suara.com - Asisten Logistik Kodam Jaya Kolonel CZI Tri Hascaryo menjelaskan bahwa warga yang menempati rumah dinas Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Tanah Kusir Kebayoran Lama Jakarta Selatan sudah melanggar aturan. Pasalnya, rumah tersebut seharusnya ditempati oleh anggota aktif ataupun purnawirawan.
Kolonel Tri memaparkan warga yang menempati rumah tersebut bukan anggota aktif maupun purnawirawan melainkan anak-anak dari anggota. Selain itu, banyak rumah dinas yang digunakan untuk usaha berupa kost-kostan.
"Anak-anaknya ini tidak berhak, ini yang kita beri peringatan untuk segera melakukan pengosongan. Dan juga rumah-rumah yang dikontrakan oleh penghuninya, ini kan sudah salah fungsi," kata Tri di Markas Kodim 0504 Jakarta Selatan, Rabu (9/5/2018).
Tri mengungkapkan rumah yang akan dikosongkan berjumlah 30 rumah. Namun hari ini hanya 10 rumah yang dieksekusi. Sedangkan total rumah dinas sendiri berjumlah 326.
"Kurang lebih ada 30an dan bertahap, hari ini ada total 10 rumah yang ditertibkan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Tri menjelaskan sebenarnya warga tersebut sudah diberi surat peringatan dari tahun lalu. Namun warga menolak untuk mengosongkan rumahnya.
"Semua penertiban ini sudah sesuai dengan tahapan karena penertiban yang dilakukan oleh Kodam Jaya telah melalui tahap-tahapan mulai dari sosialisasi, SP1 sampai SP4. Bahkan kami berikan mereka waktu kapan mereka mau pindah. Ternyata mereka sampai skrg bertahan," jelasnya.
Kemudian Tri mengatakan Kodam Jaya telah menyiapkan kontrakan bagi korban penggusuran yang tersebar di wilayah DKI Jakarta. Apabila warga telah memiliki tujuan, Kodam Jaya pun siap mengantarkan korban serta barang-barang ke rumah tujuan.
"Nanti akan kami arahkan ke mana maunya. Kalau pun mereka tidak punya rumah kami sediakan kontrakan," katanya.
Baca Juga: Rusuh Sampai Blokir Jalan, Ini yang Terjadi di Komplek Kostrad
Untuk penertiban kali ini, Kodam Jaya menurunkan 933 personel serta bekerja sama dengan petugas pemadam kebakaran, kepolisian serta Dishub Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK