Suara.com - Asisten Logistik Kodam Jaya Kolonel CZI Tri Hascaryo menjelaskan bahwa warga yang menempati rumah dinas Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Tanah Kusir Kebayoran Lama Jakarta Selatan sudah melanggar aturan. Pasalnya, rumah tersebut seharusnya ditempati oleh anggota aktif ataupun purnawirawan.
Kolonel Tri memaparkan warga yang menempati rumah tersebut bukan anggota aktif maupun purnawirawan melainkan anak-anak dari anggota. Selain itu, banyak rumah dinas yang digunakan untuk usaha berupa kost-kostan.
"Anak-anaknya ini tidak berhak, ini yang kita beri peringatan untuk segera melakukan pengosongan. Dan juga rumah-rumah yang dikontrakan oleh penghuninya, ini kan sudah salah fungsi," kata Tri di Markas Kodim 0504 Jakarta Selatan, Rabu (9/5/2018).
Tri mengungkapkan rumah yang akan dikosongkan berjumlah 30 rumah. Namun hari ini hanya 10 rumah yang dieksekusi. Sedangkan total rumah dinas sendiri berjumlah 326.
"Kurang lebih ada 30an dan bertahap, hari ini ada total 10 rumah yang ditertibkan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Tri menjelaskan sebenarnya warga tersebut sudah diberi surat peringatan dari tahun lalu. Namun warga menolak untuk mengosongkan rumahnya.
"Semua penertiban ini sudah sesuai dengan tahapan karena penertiban yang dilakukan oleh Kodam Jaya telah melalui tahap-tahapan mulai dari sosialisasi, SP1 sampai SP4. Bahkan kami berikan mereka waktu kapan mereka mau pindah. Ternyata mereka sampai skrg bertahan," jelasnya.
Kemudian Tri mengatakan Kodam Jaya telah menyiapkan kontrakan bagi korban penggusuran yang tersebar di wilayah DKI Jakarta. Apabila warga telah memiliki tujuan, Kodam Jaya pun siap mengantarkan korban serta barang-barang ke rumah tujuan.
"Nanti akan kami arahkan ke mana maunya. Kalau pun mereka tidak punya rumah kami sediakan kontrakan," katanya.
Baca Juga: Rusuh Sampai Blokir Jalan, Ini yang Terjadi di Komplek Kostrad
Untuk penertiban kali ini, Kodam Jaya menurunkan 933 personel serta bekerja sama dengan petugas pemadam kebakaran, kepolisian serta Dishub Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Skandal DPRD Gorontalo: "Rampok Uang Negara" dan Selingkuh, Anggota PDIP Ini Langsung Dipecat!
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!