Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengaku prihatin dengan beberapa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli di berbagai daerah. Ia menyayangkan OTT masih saja terjadi hingga saat ini.
Namun, Moeldoko melihat banyaknya OTT yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli membuktikan efektivitas dari tim tersebut.
"Kalau dari beberapa kejadian itu walaupun kita prihatin, ya, kita prihatin kenapa masih terjadi. Tapi dari beberapa peristiwa itu juga menunjukan efektivitas dari sebuah operasi," kata Moeldoko di Kantor Staf Kepresidenan, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (11/5/2018).
Oleh sebab itu, Moeldoko menjelaskan telah berkoordinasi dengan KPK dan beberapa lembaga negara termasuk Kemendagri, Kemenpan beserta lembaga negara terkait. Langkah selanjutnya yang akan dilakukan ialah penyempurnaan Perpres tentang pencegahan korupsi.
"Yang jelas kita telah melakukan upaya dengan KPK, beberapa lembaga negara dari Kementerian Dalam Negeri, dari ASN, Kemenpan. Kita telah menyusun Perpres pencegahan korupsi. Ini sudah disiapkan Pak Pratikno," jelasnya.
Lebih lanjut Moeldoko memaparkan Perpres tersebut sebelumnya sudah ada, namun terlihat rumit dan kini Perpres tersebut akan dibuat lebih sederhana.
"Perpres yang lalu itu agak complicated, nah ini disederhanakan tetapi lebih tajam. Substansinya adalah terhadap apa, berikutnya bagaimana peran lembaga-lembaga ini, terhadap apa, dan aktornya siapa-siapa yang terlibat secara intensif atas pencegahan itu," paparnya.
Sebelumnya, OTT terbaru dilakukan oleh Tim Saber Pungli Jawa Barat kepada sejumlah pegawai negeri sipil Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut, Selasa (8/5/2018) lalu.
Ketiganya bertugas di bidang pengadaan dan pemberhentian di instansi tersebut. Diduga mereka melakukan pungli pada seleksi penerimaan pegawai negeri sipil.
Baca Juga: Banyak Tokoh Kena OTT KPK, PAN: Sistem Politik Saat Ini Keliru
Berita Terkait
-
Angelina Sondakh Peringatkan Koruptor: Hakim Akhirat Lebih Ngeri dari Hakim Dunia!
-
Oknum Kemenag Diduga Peras Ustaz Khalid Basalamah Demi Kuota Haji, KPK Turun Tangan!
-
KPK Ungkap Khalid Basalamah Cicil Uang Korupsi Haji, Pengembalian Dana Tak Hapus Pidana
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu
-
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara': Tak Bisa Dimaafkan!