Suara.com - Aliansi Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (PKTA) mengutuk keras aksi teror bom di tiga gereja Kota Surabaya yang mengorbankan anak-anak, Minggu (13/5/2018). Dalam aksi bom bunuh diri tersebut, diduga pelaku mengorbankan anak-anak mereka.
Selain itu, beberapa warga yang ikut menjadi korban merupakan anak-anak tak berdosa.
“Kami dari 27 lembaga non-pemerintah mengecam keras peristiwa teror yang mengorbankan anak-anak,” kata Zubedy Koteng selaku Ketua Presidium Aliansi PKTA di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5).
Dalam ajaran dan keyakinan manapun, lanjut dia, anak adalah anak Tuhan yang harus dirawat, diasuh, harus dijaga keberadaan dan keberlangsungan hidupnya.
“Berdasarkan konvensi hak anak (Convention on the right of the child/CRC), yang juga tertuang dalam UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, menyatakan ancaman pidana diberikan kepada seseorang yang melakukan kekejaman, kekerasan atau penganiayaan terhadap anak,” ujar dia.
Anak-anak memiliki hak terhadap kelangsungan hidup, hal perlindungan dari diskriminasi dan kekerasan. Sesuai UU No 35 th 2014 tentang Perubahan atas UU no 23 th 2002 tentang perlindungan anak pasal 57 disebutkan, pemerintah daerah dan lembaga negara lainnya bertanggung jawab dan berkewajiban untuk memberikan perlindungan khusus kepada anak korban kekerasan fisik atau psikis.
“Oleh karena itu kami mendorong pemerintah melakukan perlindungan khusus kepada anak dengan menjaga keamanan dan kenyamanannya. Dan menyediakan post-trauma healing bagi anak-anak yang menjadi korban, baik secara fisik maupun mental yang berada di sekitar kejadian bom Surabaya,” kata dia.
Selain itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kepekaan terhadap perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak demi kepentingan terbaik anak.
Masyarakat diminta untuk tidak menyebarkan data, foto atau video anak yang menjadi korban bom demi melindungi identitas anak, serta proses pemulihan fisik dan mental korban.
Baca Juga: Jaga Keamanan Asian Games dari Ancaman Teror, Ribuan CCTV Disebar
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD