Suara.com - Aliansi Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (PKTA) mengutuk keras aksi teror bom di tiga gereja Kota Surabaya yang mengorbankan anak-anak, Minggu (13/5/2018). Dalam aksi bom bunuh diri tersebut, diduga pelaku mengorbankan anak-anak mereka.
Selain itu, beberapa warga yang ikut menjadi korban merupakan anak-anak tak berdosa.
“Kami dari 27 lembaga non-pemerintah mengecam keras peristiwa teror yang mengorbankan anak-anak,” kata Zubedy Koteng selaku Ketua Presidium Aliansi PKTA di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5).
Dalam ajaran dan keyakinan manapun, lanjut dia, anak adalah anak Tuhan yang harus dirawat, diasuh, harus dijaga keberadaan dan keberlangsungan hidupnya.
“Berdasarkan konvensi hak anak (Convention on the right of the child/CRC), yang juga tertuang dalam UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, menyatakan ancaman pidana diberikan kepada seseorang yang melakukan kekejaman, kekerasan atau penganiayaan terhadap anak,” ujar dia.
Anak-anak memiliki hak terhadap kelangsungan hidup, hal perlindungan dari diskriminasi dan kekerasan. Sesuai UU No 35 th 2014 tentang Perubahan atas UU no 23 th 2002 tentang perlindungan anak pasal 57 disebutkan, pemerintah daerah dan lembaga negara lainnya bertanggung jawab dan berkewajiban untuk memberikan perlindungan khusus kepada anak korban kekerasan fisik atau psikis.
“Oleh karena itu kami mendorong pemerintah melakukan perlindungan khusus kepada anak dengan menjaga keamanan dan kenyamanannya. Dan menyediakan post-trauma healing bagi anak-anak yang menjadi korban, baik secara fisik maupun mental yang berada di sekitar kejadian bom Surabaya,” kata dia.
Selain itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kepekaan terhadap perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak demi kepentingan terbaik anak.
Masyarakat diminta untuk tidak menyebarkan data, foto atau video anak yang menjadi korban bom demi melindungi identitas anak, serta proses pemulihan fisik dan mental korban.
Baca Juga: Jaga Keamanan Asian Games dari Ancaman Teror, Ribuan CCTV Disebar
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya