Suara.com - Aliansi Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (PKTA) mengutuk keras aksi teror bom di tiga gereja Kota Surabaya yang mengorbankan anak-anak, Minggu (13/5/2018). Dalam aksi bom bunuh diri tersebut, diduga pelaku mengorbankan anak-anak mereka.
Selain itu, beberapa warga yang ikut menjadi korban merupakan anak-anak tak berdosa.
“Kami dari 27 lembaga non-pemerintah mengecam keras peristiwa teror yang mengorbankan anak-anak,” kata Zubedy Koteng selaku Ketua Presidium Aliansi PKTA di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5).
Dalam ajaran dan keyakinan manapun, lanjut dia, anak adalah anak Tuhan yang harus dirawat, diasuh, harus dijaga keberadaan dan keberlangsungan hidupnya.
“Berdasarkan konvensi hak anak (Convention on the right of the child/CRC), yang juga tertuang dalam UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, menyatakan ancaman pidana diberikan kepada seseorang yang melakukan kekejaman, kekerasan atau penganiayaan terhadap anak,” ujar dia.
Anak-anak memiliki hak terhadap kelangsungan hidup, hal perlindungan dari diskriminasi dan kekerasan. Sesuai UU No 35 th 2014 tentang Perubahan atas UU no 23 th 2002 tentang perlindungan anak pasal 57 disebutkan, pemerintah daerah dan lembaga negara lainnya bertanggung jawab dan berkewajiban untuk memberikan perlindungan khusus kepada anak korban kekerasan fisik atau psikis.
“Oleh karena itu kami mendorong pemerintah melakukan perlindungan khusus kepada anak dengan menjaga keamanan dan kenyamanannya. Dan menyediakan post-trauma healing bagi anak-anak yang menjadi korban, baik secara fisik maupun mental yang berada di sekitar kejadian bom Surabaya,” kata dia.
Selain itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kepekaan terhadap perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak demi kepentingan terbaik anak.
Masyarakat diminta untuk tidak menyebarkan data, foto atau video anak yang menjadi korban bom demi melindungi identitas anak, serta proses pemulihan fisik dan mental korban.
Baca Juga: Jaga Keamanan Asian Games dari Ancaman Teror, Ribuan CCTV Disebar
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting