Suara.com - Aliansi Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (PKTA) mengutuk keras aksi teror bom di tiga gereja Kota Surabaya yang mengorbankan anak-anak, Minggu (13/5/2018). Dalam aksi bom bunuh diri tersebut, diduga pelaku mengorbankan anak-anak mereka.
Selain itu, beberapa warga yang ikut menjadi korban merupakan anak-anak tak berdosa.
“Kami dari 27 lembaga non-pemerintah mengecam keras peristiwa teror yang mengorbankan anak-anak,” kata Zubedy Koteng selaku Ketua Presidium Aliansi PKTA di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5).
Dalam ajaran dan keyakinan manapun, lanjut dia, anak adalah anak Tuhan yang harus dirawat, diasuh, harus dijaga keberadaan dan keberlangsungan hidupnya.
“Berdasarkan konvensi hak anak (Convention on the right of the child/CRC), yang juga tertuang dalam UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, menyatakan ancaman pidana diberikan kepada seseorang yang melakukan kekejaman, kekerasan atau penganiayaan terhadap anak,” ujar dia.
Anak-anak memiliki hak terhadap kelangsungan hidup, hal perlindungan dari diskriminasi dan kekerasan. Sesuai UU No 35 th 2014 tentang Perubahan atas UU no 23 th 2002 tentang perlindungan anak pasal 57 disebutkan, pemerintah daerah dan lembaga negara lainnya bertanggung jawab dan berkewajiban untuk memberikan perlindungan khusus kepada anak korban kekerasan fisik atau psikis.
“Oleh karena itu kami mendorong pemerintah melakukan perlindungan khusus kepada anak dengan menjaga keamanan dan kenyamanannya. Dan menyediakan post-trauma healing bagi anak-anak yang menjadi korban, baik secara fisik maupun mental yang berada di sekitar kejadian bom Surabaya,” kata dia.
Selain itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kepekaan terhadap perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak demi kepentingan terbaik anak.
Masyarakat diminta untuk tidak menyebarkan data, foto atau video anak yang menjadi korban bom demi melindungi identitas anak, serta proses pemulihan fisik dan mental korban.
Baca Juga: Jaga Keamanan Asian Games dari Ancaman Teror, Ribuan CCTV Disebar
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas