Suara.com - Gerakan Warga Lawan Terorisme mendesak DPR untuk segera mengesahkan revisi UU Anti Terorisme. Ketua Setara Institute Hendardi yang juga menjadi bagian dalam gerakan tersebut mengatakan revisi UU Anti Terorisme sudah dilakukan sejak lama.
"Elite kita melalui DPR menunda-nunda RUU Terorisme, sekarang berbondong-bondong seperti pahlawan menyatakan bahwa siap untuk menggoalkan RUU Terorisme setelah digertak dengan Perppu," kata Hendardi di Wahid Institute, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/5/2018).
Hendardi menduga, lambannya pengesahan RUU Anti Terorisme disebabkan adanya kepentingan lain didalamnya.
"Kenapa mereka tidak mau cepat? Banyak kepentingan disitu, ada kepentingan macem-macem sehingga memperlambat itu," ujarnya.
Ia pun memaparkan, lamanya proses menuju pengesahan dirasa tidak wajar. Pansus RUU Anti Terorisme baru mau menyelesaikan usai mendapat amanat dari Presiden Joko Widodo agar rampung Juni tahun ini.
"Tidak wajar RUU terorisme sudah hampir 2 tahun mendekam, diproses tapi maju mundur terus sampai kemudian digertak Presiden apabila Juni ini belum selesai," paparnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengusulkan adanya Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) UU Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Kapolri menyampaikan hal tersebut terkait dengan keinginan Polri untuk dapat memberantas sel-sel teroris yang melakukan tindak pidana.
"Bila perlu kalau terlalu lama direvisi, kami mohon ke bapak presiden untuk mengajukan Perppu (UU Terorisme)," kata Tito Karnavian.
Baca Juga: Provokasi DPR Jadi Penyebab Pengesahan RUU Anti Terorisme Molor
Menurut Kapolri, revisi UU Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang memakan waktu pembahasan revisi lebih dari 1 tahun sudah terlalu lama.
Tag
Berita Terkait
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Komisi IX DPR Desak Kemenkes Investigasi Kasus Yurizal dan Tegur Nakes Nirempati
-
Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Wamendagri Ribka Pastikan Pemerintah Turun Langsung Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan Makanan Jayapura
-
Tabrakan Beruntun Elf Dihantam Truk 9 Ton, Evakuasi Sopir Terjepit Berlangsung Dramatis
-
Makin Panas! Satu Per Satu Pemain Timnas Vietnam Tantang Justin Hubner
-
The Boy Who Harnessed the Wind: Kisah Nyata Remaja yang Menyelamatkan Desa dengan Kincir Angin
-
Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing
-
Lalat di Balik Pintu: Akhir Pilu Kakek J dalam Kesunyian Gang Mawar
-
Gempa M 5,2 di Laut Pangandaran Dipicu Sesar Aktif, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
-
Gugatan Banjir Sumatera terhadap Empat Presiden Ditolak, Demokrat Sebut Salah Alamat Pengadilan
-
4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
-
Maut di Jalur Punggung Naga: Perjuangan Dramatis Evakuasi Jenazah dari Tebing Gunung Piramid