Suara.com - Gerakan Warga Lawan Terorisme mendesak DPR untuk segera mengesahkan revisi UU Anti Terorisme. Ketua Setara Institute Hendardi yang juga menjadi bagian dalam gerakan tersebut mengatakan revisi UU Anti Terorisme sudah dilakukan sejak lama.
"Elite kita melalui DPR menunda-nunda RUU Terorisme, sekarang berbondong-bondong seperti pahlawan menyatakan bahwa siap untuk menggoalkan RUU Terorisme setelah digertak dengan Perppu," kata Hendardi di Wahid Institute, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/5/2018).
Hendardi menduga, lambannya pengesahan RUU Anti Terorisme disebabkan adanya kepentingan lain didalamnya.
"Kenapa mereka tidak mau cepat? Banyak kepentingan disitu, ada kepentingan macem-macem sehingga memperlambat itu," ujarnya.
Ia pun memaparkan, lamanya proses menuju pengesahan dirasa tidak wajar. Pansus RUU Anti Terorisme baru mau menyelesaikan usai mendapat amanat dari Presiden Joko Widodo agar rampung Juni tahun ini.
"Tidak wajar RUU terorisme sudah hampir 2 tahun mendekam, diproses tapi maju mundur terus sampai kemudian digertak Presiden apabila Juni ini belum selesai," paparnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengusulkan adanya Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) UU Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Kapolri menyampaikan hal tersebut terkait dengan keinginan Polri untuk dapat memberantas sel-sel teroris yang melakukan tindak pidana.
"Bila perlu kalau terlalu lama direvisi, kami mohon ke bapak presiden untuk mengajukan Perppu (UU Terorisme)," kata Tito Karnavian.
Baca Juga: Provokasi DPR Jadi Penyebab Pengesahan RUU Anti Terorisme Molor
Menurut Kapolri, revisi UU Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang memakan waktu pembahasan revisi lebih dari 1 tahun sudah terlalu lama.
Tag
Berita Terkait
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
DPR Usul Ada Dirjen Longsor sampai Banjir di Kementrian Bencana
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten