Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly membantah pengesahan RUU Anti Terorisme di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tertunda karena Pemerintah.
Pemerintah, kata Yasonna, sudah sepakat terkait definisi terorisme. Kesepakatan ini setelah Yasonna memimpin rapat bersama kementerian dan pihak terkait.
"Kami sudah sepakat semua, tidak ada lagi perbedaan pendapat terhadap pemerintah, tinggal sekarang kita mendorong (pengesahannya)," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (15/5/2018).
Yasonna mengklaim telah melakukan komunikasi dengan pimpinan DPR dan politikus di Senayan yang berasal dari fraksi-fraksi pendukung pemerintah untuk mempercepat pengesahan revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme.
"Nanti pembukaan masa sidang langsung kita tancap gas," kata dia.
Ia yakin pengesahan RUU Anti-Terorisme akan rampung pada masa sidang di DPR yang baru akan dibuka pada 18 Mei mendatang.
Menurut Yasonna, setelah RUU Anti-Terorisme diajukan ke DPR terjadi banyak perdebatan. Sehingga, setelah dua tahun diajukan belum juga disahkan.
"Kalau pemerintah dalam rapat yang lalu sudah oke. Akhirnya kemudian diprovokasi lagi, pandangan itu diprovokasi oleh beberapa teman di Panja DPR. Jadi tertunda. Maka sekarang harus diselesaikan," kata politikus PDI Perjuangan ini.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo memberikan waktu sampai Juni 2018 ke pemerintah dan DPR. Kalau akhir bulan depan RUU Anti-Terorisme tidak disahkan, maka Jokowi akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pemberantasan Terorisme (Perppu Anti Terorisme).
Baca Juga: Ketua Pansus Salahkan Pemerintah Tunda Penyelesaian RUU Terorisme
"Kalau nantinya di bulan Juni, di akhir masa sidang ini belum segera diselesaikan, saya akan keluarkan Perppu," tegas mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Tag
Berita Terkait
-
Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit
-
DPR Mulai Terlibat, Purbaya Ungkap Nasib Independensi BI di UU P2SK Terbaru
-
Direstui Prabowo-DPR, Purbaya Bakal Datangi Kementerian-Lembaga Jika Lelet Belanja
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Tukin TNI Naik, Jangan Sampai Masih Ada Prajurit Langgar Hukum
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan