Suara.com - Nasib sejumlah petani yang memiliki lahan persawahan di Rorotan, Cakung, Jakarta Timur hingga kini terlunta-lunta karena ketidakjelasan ganti rugi. Dalam waktu dekat ini mereka bakal mengadukan persoalan ini ke Presiden Jokowi.
“Dulu, kami dijanjikan Pemprov DKI dapat ganti rugi Rp 2.500 permeter atas lahan tersebut. Namun sampai detik ini dana itu tidak pernah kami terima,” ungkap Sutiman Bin Ayub, perwakilan petani Cakung di Jakarta, Selasa (15/5/2018).
Dikisahkannya, lahan garapan para petani di wilayah Rorotan, Cakung, sebelumnya masuk dalam daerah Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Namun pada tahun 1970-an dengan keputusan Gubernur Jawa Barat, daerah tersebut dimasukkan ke dalam wilayah administrasi kota Jakarta Timur.
Pada awal tahun 1980 Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki program inventarisir wilayah untuk Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan waduk. Tanpakami ketahui sebelumnya, ternyata belakangan Pemprov DKI Jakarta malah menyerahkan ke pihak swasta (Jakarta Garden City - JGC) untuk dibangun danau.
"Padahal kami belum diberikan hak-haknya ganti rugi yang dijanjikan," ujarnya.
Sejak lahan itu dikuasai oleh proyek perumahan elit salah satu pengembang. Lahan yang seluas 60 hektar milik para petani atas nama Sutiman Bin Ayub dan kawan-kawan otomatis tidak bisa lagi dimanfaatkan.
Padahal lahan itu dulunya bisa membantu perekonomian masyarakat dengan ditanami padi, sayuran hingga tempat untuk berternak bebek.
"Jadi pembangunannya mengabaikan hak para pemilik lahan. Para petani ini hingga detik ini belum mendapatkan ganti rugi. Tetapi sudah dibangun danau dan perumahan," kata Marthen N SH MH kuasa hukum petani Cakung dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/5/2018).
Pada tahun 2015, Sekda Pemprov DKI, Saefullah sempat mengeluarkan surat himbauan kepada pengembang agar proyek pembangunan tersebut dihentikan. Namun hal itutidak terjadi, dihiraukan oleh pihak pengembang dan justru masih berjalan sampai sekarang.
Baca Juga: Dukung Stabilitas Pangan, BRI Lakukan "Serap Gabah Petani" di DIY
Akibatnya, Sutiman dan para petani Rorotan, sejak 2015 lalu jadi pengangguran. Mereka tidak diperbolehkan lagi menggarap lahannya, lantaran dihalang-halangipengembang.
"Dulu setiap tahun 1 Ha sawah bisa menghasilkan 3-5 ton gabah, sekarang kita hanya bisa memandang dari jauh. Karena lahan kami sudah dipagar dan kami dilarang mendekat,” keluhnya.
Sebelumnya, setiap tahun Sutiman dan teman-temanya juga taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Makanya dengan kejadian ini para petani ini pun bingung harus mengadu ke mana.
“Jelas kami sangat kehilangan, karena pengambilan lahan ini secara sepihak. Ganti rugi-nya tidak ada. Kami harus mengadu ke mana?” kata Sutiman.
Menurut Marthen, para petani juga kerap dihalang-halangi untuk memperjuangkan haknya. Padahal, selama kurang lebih dua tahun para petani tidak mempunyai penghasilan dan jadi pengangguran.
"Pengembang mengaku punya sertifikat. Tetapi sertifikat tersebut sudah di blokir BPN karena masih sengketa. Semestinya, pembangunan tersebut dihentikan dulu. Dan para petani diberikan haknya agar masalah ini tidak berlarut-larut," tegas Marthen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
Soal Usulan Anggota DPR RI Non-Aktif Dipecat, Koordinator MPP Buka Suara
-
BNI Perkuat Inklusi Keuangan dan Transaksi Digital Lewat FinExpo 2025
-
Prabowo Ungkap Kartel Narkoba Kini Pakai Kapal Selam, Minta Polisi Jadi 'Mata dan Telinga Rakyat'
-
Warga Karangasem Demak Senyum Bahagia Menyambut Terang Baru di HLN ke-80
-
Tangan Diikat saat Dilimpahkan ke Kejaksaan, Delpedro: Semakin Ditekan, Semakin Melawan!
-
Prabowo: Saya Nonton Podcast Tiap Malam, Masa Saya Dibilang Otoriter?
-
Koalisi Sipil Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Sebut Pemerintah Abaikan Korban Pelanggaran HAM
-
Kontroversi Utang Whoosh: Projo Dorong Lanjut ke Surabaya, Ungkit Ekonomi Jawa 3 Kali Lipat
-
Prabowo Dukung Penuh Polri Tanam Jagung: Langkah Berani Lawan Krisis atau Salah Fokus?
-
Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!