Suara.com - Motif MIR (25) menyebarkan berita bohong alias hoax terkait isu teror bom di Gereja Santa Anna, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Senin (14/5/2018) terbilang sangat terencana. Pasalnya, saat menelepon aparat Polsek Duren Sawit, pelaku mengaku-ngaku sebagai petugas keamanan gereja.
"Kemudian (ditanya) oleh petugas jaga Polsek Duren Sawit. 'Ini dari mana, dengan siapa? Ini dengan sekuriti Gereja Santa Anna. Maaf dengan siapa?' Telepon langsung ditutup," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony Surya Putra di kantornya, Selasa (15/6/2018).
Lewas sambungan telepon itu, kata Tony, tersangka mengabarkan kepada petugas jika ada sebuah mobil Toyota Avanza yang melemparkan tas ransel ke depan halaman Gereja Santa Anna.
Tony menyampaikan awalnya petugas percaya mengenai informasi yang diberikan MIR. Bahkan, petugas kepolisian langsung menuju Gereja Santa Anna untuk memastikan informasi teror tersebut.
Menurut Tony, pelaku kembali menghubungi petugas sambil mengaku sebagai anggota Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatantas) Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang hendak meluncur ke lokasi gereja.
"Secara umum dulu dari halaman, kanan, kiri. Artinya dari polsek, sekuriti Gereja Santa Anna, melihat dari kejauhan," kata dia.
Ketika itu, Tony pun mengaku memerintahkan jajarannya untuk meminta bantuan tim penjinak bom dari Gegaba Satbrimob Polda Metro Jaya untuk mengecek area gereja.
"Memang itu langsung dilaporkan ke saya dan saya minta segera hubungi Jibom. Karena yang punya kompetensi itu Jibom Gegana Satbrimob Polda Metro," katanya.
Setelah tak menemukan benda mencurigakan di area Gereja Santa Anna, polisi pun langsung mencurigai MIR yang dianggap sebagai penelepon gelap. Polisi pun langsung melacak nomor telepon MIR saat pertama kali menelepon Polsek Duren Sawit.
Baca Juga: Teror Bom Surabaya, Densus Tangkap 4 Terduga Teroris Hidup-hidup
Tony menambahkan setelah identitas pelaku terungkap, polisi langsung menuju kawasan Tambun Bekasi untuk menangkap MIR.
"Tim langsung mengarah ke Kabupaten Bekasi tepatnya di Tambun, Bekasi Kabupaten," kata Tony.
Akibat perbuatannya, MIR dijerat Undang-Undang ITE dan Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Pemuda tersebut pun terancam hukuman penjara seumur hidup.
Berita Terkait
-
Teror Bom Surabaya, Densus Tangkap 4 Terduga Teroris Hidup-hidup
-
Iseng Sebar Hoax Teror Bom Gereja, MIR Terancam Bui Seumur Hidup
-
Tabrak Pagar Mabes TNI AD, Polisi Ganti Tiket Mudik J Sekeluarga
-
Tri Ceramah Suruh Baca Al Quran Sebelum Membom Polres Surabaya
-
Kutuk Teror, JK: Saya Tegaskan yang Bunuh Diri Hukumannya Neraka
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Wamen Haji Dorong Industri Umrah Naik Kelas, Bisnis Tak Lagi Sekadar Kejar Profit
-
BM Seaside View Resto & Cafe: Hidden Gem Seafood Tepi Pantai di Anyer
-
Harry Kane Kritik Taktik Bertahan Inggris Penyebabkan Kekalahan Menyakitkan dari Argentina
-
Update Harga dan Buyback Emas Antam, UBS, Galeri 24 di Pegadaian
-
Ratusan Anak Penderita Kanker di Iran Terlantar Akibat Ledakan Rudal AS
-
BEI Ubah Aturan Main, 28% Kapitalisasi Pasar IHSG Kini dalam Pantauan Ketat
-
Santri Korban Pembakaran Akan Jalani Operasi Cangkok Kulit
-
OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Kerugian Capai Rp566,24 Miliar
-
Kasus Dena Karari, Warga AS Ditahan Sejak 2024 Kini Dibebaskan Iran
-
Inggris Tumbang, Argentina Bangkit Dramatis dan Tantang Spanyol di Final