Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menegaskan definisi terorisme sudah tidak lagi menjadi perdebatan pemerintah. Antara TNI dan Polri sudah mendiskusikan defenisi yang menjadi salah satu halangan disahkannya Revisi Undang-Undang Terorisme.
"Sudah diluruskan masalah definisinya, antara pihak TNI dan polri. Sehingga frasa mengenai masalah ideologi, masalah politik, masalah keamanan nasional, yang masuk dalam definisi itu sudah terselesaikan dengan cara-cara yang lebih akomodatif," ujar Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (15/5/2018).
Saat ditanya definisi terorisme yang sudah disepakati oleh TNI dan Polri, Wiranto tidak mau menjawab. Sebab, ia tidak ingin mengajak masyarakat mendiskusikan masalah ini.
"Yang penting masyarakat tenang, beraktivitas seperti biasa nggak usah takut dengan ancaman," kata dia.
Wiranto menjelaskan, pemerintah akan melibatkan Tentara Nasioan Indonesia dalam penanganan terorisme. Kebijakan ini nantinya juga akan dimasukkan ke dalam revisi Undang-Undang nomor 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.
"Pelibatan TNI juga sudah dimasukkan disitu, sudah sepakat kita, karena UU TNI, TNI bisa dilibatkan untuk masalah yang berbentuk melawan terorisme," jelas Wiranto.
Untuk mengatur lebih detail terkait keterlibatan TNI, Wiranto mengatakan akan ada peraturan presiden.
"Caranya bagaimana? Akan diatur dalam Perpres. Ini udah selesai, gak usah dipolemikkan lagi," kata dia.
Lebih jauh, Wiranto menyebut keterlibatan TNI dalam menangani terorisme di tanah air juga sudah disepakati oleh Polri.
Baca Juga: Sat-81/Gultor Kopassus Akan Dilibatkan untuk Berantas Teroris
"Polri juga kan saya bicara dengan polri, dengan Panglima TNI, udah selesai semua, nggak usah dipolemikkan," kata Wiranto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi