Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menegaskan definisi terorisme sudah tidak lagi menjadi perdebatan pemerintah. Antara TNI dan Polri sudah mendiskusikan defenisi yang menjadi salah satu halangan disahkannya Revisi Undang-Undang Terorisme.
"Sudah diluruskan masalah definisinya, antara pihak TNI dan polri. Sehingga frasa mengenai masalah ideologi, masalah politik, masalah keamanan nasional, yang masuk dalam definisi itu sudah terselesaikan dengan cara-cara yang lebih akomodatif," ujar Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (15/5/2018).
Saat ditanya definisi terorisme yang sudah disepakati oleh TNI dan Polri, Wiranto tidak mau menjawab. Sebab, ia tidak ingin mengajak masyarakat mendiskusikan masalah ini.
"Yang penting masyarakat tenang, beraktivitas seperti biasa nggak usah takut dengan ancaman," kata dia.
Wiranto menjelaskan, pemerintah akan melibatkan Tentara Nasioan Indonesia dalam penanganan terorisme. Kebijakan ini nantinya juga akan dimasukkan ke dalam revisi Undang-Undang nomor 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.
"Pelibatan TNI juga sudah dimasukkan disitu, sudah sepakat kita, karena UU TNI, TNI bisa dilibatkan untuk masalah yang berbentuk melawan terorisme," jelas Wiranto.
Untuk mengatur lebih detail terkait keterlibatan TNI, Wiranto mengatakan akan ada peraturan presiden.
"Caranya bagaimana? Akan diatur dalam Perpres. Ini udah selesai, gak usah dipolemikkan lagi," kata dia.
Lebih jauh, Wiranto menyebut keterlibatan TNI dalam menangani terorisme di tanah air juga sudah disepakati oleh Polri.
Baca Juga: Sat-81/Gultor Kopassus Akan Dilibatkan untuk Berantas Teroris
"Polri juga kan saya bicara dengan polri, dengan Panglima TNI, udah selesai semua, nggak usah dipolemikkan," kata Wiranto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
6 Kombinasi Lipstik Ombre untuk Kulit Kuning Langsat, Bibir Makin Fresh dan Berdimensi
-
Satu Kalimat Bisa Bikin Pasar Goyang, Alasan Presiden Prabowo Perlu Pidato Pakai Teks
-
Candu Solusi Instan: Pemberdayaan UMKM atau Kegagalan Cipta Lapangan Kerja?
-
Kesan Singkat Berkendara Isuzu Traga AC yang Kini Dilengkapi Fitur Isuzu Link
-
Di Mana Beli Bendera Merah Putih Ukuran Besar? Ini Rekomendasi Tempat dan Kisaran Harganya
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 6 Agustus 2026, Terhindar dari Kesepian dan Kesulitan
-
12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok