Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menegaskan definisi terorisme sudah tidak lagi menjadi perdebatan pemerintah. Antara TNI dan Polri sudah mendiskusikan defenisi yang menjadi salah satu halangan disahkannya Revisi Undang-Undang Terorisme.
"Sudah diluruskan masalah definisinya, antara pihak TNI dan polri. Sehingga frasa mengenai masalah ideologi, masalah politik, masalah keamanan nasional, yang masuk dalam definisi itu sudah terselesaikan dengan cara-cara yang lebih akomodatif," ujar Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (15/5/2018).
Saat ditanya definisi terorisme yang sudah disepakati oleh TNI dan Polri, Wiranto tidak mau menjawab. Sebab, ia tidak ingin mengajak masyarakat mendiskusikan masalah ini.
"Yang penting masyarakat tenang, beraktivitas seperti biasa nggak usah takut dengan ancaman," kata dia.
Wiranto menjelaskan, pemerintah akan melibatkan Tentara Nasioan Indonesia dalam penanganan terorisme. Kebijakan ini nantinya juga akan dimasukkan ke dalam revisi Undang-Undang nomor 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.
"Pelibatan TNI juga sudah dimasukkan disitu, sudah sepakat kita, karena UU TNI, TNI bisa dilibatkan untuk masalah yang berbentuk melawan terorisme," jelas Wiranto.
Untuk mengatur lebih detail terkait keterlibatan TNI, Wiranto mengatakan akan ada peraturan presiden.
"Caranya bagaimana? Akan diatur dalam Perpres. Ini udah selesai, gak usah dipolemikkan lagi," kata dia.
Lebih jauh, Wiranto menyebut keterlibatan TNI dalam menangani terorisme di tanah air juga sudah disepakati oleh Polri.
Baca Juga: Sat-81/Gultor Kopassus Akan Dilibatkan untuk Berantas Teroris
"Polri juga kan saya bicara dengan polri, dengan Panglima TNI, udah selesai semua, nggak usah dipolemikkan," kata Wiranto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris