Suara.com - Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Antonius Tonny Budiono mengungkapkan alasannya langsung menerima vonis lima tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsidair tiga bulan kurungan yang dijatuhkan majelis hakim pada Pengadilan Tindak Podana Korupsi (Tipikor).
Tonny mengatakan rasa bersalah serta pernah menjadi putra altar (misidinar) di gereja adalah alasan utama yang mendorongnya untuk tidak menolak putusan tersebut. Hal itu disampaikan Tonny usai menjalani sidang putusan di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (17/5/2018).
"Begini, saya kan orang beriman. Kalau salah ya harus akui salah. Saya ini orang Katolik. Biasanya di gereja ada ruangan untuk mengakui dosa kepada pastor. Kalau saya akui salah, pasti pastor suruh saya baca Doa Bapak Kami berapa kali, Salam Maria berapa kali. Saya juga mantan misdinar. Saya akan melakukan apa yang pernah saya alami selama jadi misdinar, mengaku dosa pada pastor," kata Tonny.
Tonny menjelaskan bahwa tidak ada cara lain selain menerima putusan majelis hakim tersebut. Apalagi dirinya memang tidak punya niat untuk menghindarinya.
"Itu yang saya lakukan sekarang. Saya tidak ada niat untuk menghindar, karena memang saya salah," katanya.
Tonny mengatakan akan selalu bekerjasama dengan KPK apabila diperlukan dalam membuka kasus yang telah menjeratnya. Sebab, hal tersebut sudah dilakukannya sejak awal.
"Jiwa kesatria melekat ke diri saya. Kalau A ya A, B ya B. Mudah-mudahan teman-teman saya di perhubungan jangan melakukan hal yang sama seperti saya, cukup sakit. Saya orangtua. Saya sudah punya cucu. Untuk hidup sama cucu saja tidak ada kesempatan," kata Tonny.
Tonny dinilai hakim terbukti bersalah karena menerima uang Rp 2,3 miliar dari pihak tertentu. Uang tersebut bertujuan agar Tonny dapat memuluskan perizinan pihak tertentu tersebut.
Berita Terkait
-
Ngaku Salah, Mantan Dirjen Hubla Menerima Vonis 5 Tahun Penjara
-
Terima Rp 2,3 Miliar, Eks Dirjen Hubla Divonis 5 Tahun Penjara
-
KPK Resmi Tahan Bupati Bengkulu Selatan, Istri dan Keponakannya
-
Begini Kronologi KPK Tangkap Bupati Bengkulu Selatan dan Istri
-
Bupati Bengkulu Selatan, Istri dan Keponakan Jadi Tersangka Suap
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan
-
Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!