Suara.com - Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Antonius Tonny Budiono mengungkapkan alasannya langsung menerima vonis lima tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsidair tiga bulan kurungan yang dijatuhkan majelis hakim pada Pengadilan Tindak Podana Korupsi (Tipikor).
Tonny mengatakan rasa bersalah serta pernah menjadi putra altar (misidinar) di gereja adalah alasan utama yang mendorongnya untuk tidak menolak putusan tersebut. Hal itu disampaikan Tonny usai menjalani sidang putusan di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (17/5/2018).
"Begini, saya kan orang beriman. Kalau salah ya harus akui salah. Saya ini orang Katolik. Biasanya di gereja ada ruangan untuk mengakui dosa kepada pastor. Kalau saya akui salah, pasti pastor suruh saya baca Doa Bapak Kami berapa kali, Salam Maria berapa kali. Saya juga mantan misdinar. Saya akan melakukan apa yang pernah saya alami selama jadi misdinar, mengaku dosa pada pastor," kata Tonny.
Tonny menjelaskan bahwa tidak ada cara lain selain menerima putusan majelis hakim tersebut. Apalagi dirinya memang tidak punya niat untuk menghindarinya.
"Itu yang saya lakukan sekarang. Saya tidak ada niat untuk menghindar, karena memang saya salah," katanya.
Tonny mengatakan akan selalu bekerjasama dengan KPK apabila diperlukan dalam membuka kasus yang telah menjeratnya. Sebab, hal tersebut sudah dilakukannya sejak awal.
"Jiwa kesatria melekat ke diri saya. Kalau A ya A, B ya B. Mudah-mudahan teman-teman saya di perhubungan jangan melakukan hal yang sama seperti saya, cukup sakit. Saya orangtua. Saya sudah punya cucu. Untuk hidup sama cucu saja tidak ada kesempatan," kata Tonny.
Tonny dinilai hakim terbukti bersalah karena menerima uang Rp 2,3 miliar dari pihak tertentu. Uang tersebut bertujuan agar Tonny dapat memuluskan perizinan pihak tertentu tersebut.
Berita Terkait
-
Ngaku Salah, Mantan Dirjen Hubla Menerima Vonis 5 Tahun Penjara
-
Terima Rp 2,3 Miliar, Eks Dirjen Hubla Divonis 5 Tahun Penjara
-
KPK Resmi Tahan Bupati Bengkulu Selatan, Istri dan Keponakannya
-
Begini Kronologi KPK Tangkap Bupati Bengkulu Selatan dan Istri
-
Bupati Bengkulu Selatan, Istri dan Keponakan Jadi Tersangka Suap
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba