Suara.com - Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono telah divonis penajara selama lima tahun. Vonis dijatuhkan oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.
Terhadap vonis tersebut, Tonny menerimanya meski mengaku berat.
"Kalau bagi saya sebenarnya berat. Tapi gimana, karena saya salah ya, saya terima. Umur saya udah 60 (tahun), 5 tahun itu sudah hukuman buat saya," katanya usai menjalani sidang vonis di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (17/5/2018).
Tonny mengatakan dirinya sudah sejak awal mengaku bersalah karena telah menerima pemberian dari pihak tertentu. Dia juga mengaku sudah bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka kasus tersebut dengan jelas.
"JC (Justice Collaborator)? Kan saya konsisten dari awal sampai sidang selesai, tetap ngakuin salah," katanya.
Lebih lanjut, Tonny mengatakan dirinya siap menjalani hukuman yang telah dijatuhkan kepadanya. Dia tak terlalu peduli dengan adanya remisi bagi terpidana yang mendapat status JC.
"Kalau itu saya nggak tahu. Yang penting saya dihukum. Saya jalani. Saya merasa bersalah. Ini akan jadi contoh supaya teman-teman saya tidak melakukan hal yang sama dan mengalami hal yang sama dengan saya," tutupnya.
Tonny divonis penjara karena dinilai hakim terbukti bersalah telah menerima uang suap senilai Rp 2,3 miliar. Uang tersebut untuk pemulusan sejumlah perizinan di lingkungan Kemenhub.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX