Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melaporkan dugaan pelanggaran iklan yang dilakukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Bawaslu melaporkan itu karena PSI memasang iklan di koran harian.
Ketua Bawaslu Abhan mengatakan pemasangan iklan itu dilakukan pada 23 April 2018. Bawaslu menemukan adanya iklan kampanye di media massa cetak yaitu di Harian Jawa Pos.
Bawaslu menjadikan itu sebuah temuan dan di bahas dalam sentra Gakumdu.
“Hari ini pukul 09.30 WIB kami sudah meneruskan temuan itu ke Bareskrim dan sudah diterima laporan terima terusan dugaan tindak pidana tersebut,” ungkap Abhan di Gedung Bawaslu, Jalan M.H. Thamrin No. 14, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/5/2018).
Nantinya penyidik polisi akan mengabarkan lebih lanjut soal penyidikan itu.
Dari temuan ini, ia menyebutkan ada dua terlapor yang diduga melakukan pelanggaran tersebut. Mereka adalah Sekjen Raja Juli Antoni dan Chandra Wiguna selaku Wakil Sekjen.
“Penerusan ini tidak lepas dari kerjasama di Sentragakumdu, Bawaslu, Penyidik, dan Jaksa,” tambahnya.
Selain itu ia menyampaikan jika Bawaslu berharap polisi menyelidiki tepat waktu hingga proses berlanjut pada penuntutan dan pelimpahan ke persidangan di pengadilan.
a
Abhan menyebutkan temuan Nomor 02/TM/PL/RI/00.00/IV/2018 merupakan perbuataan dugaan tindak pidana pemilu yang diduga melanggar ketentuan Pidana Pemilu yang diduga Pasal 492 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu.
Berita Terkait
-
PSI Minta Tragedi Mako Brimob Tak Dikaitkan dengan Politik
-
Bawaslu Ingatkan PNS Tak Boleh Tunjukan Keberpihakan ke Parpol
-
Bagaimana Peran Media Agar Pilkada dan Pemilu Berjalan Damai?
-
Bawaslu Tak Permasalahkan Deklarasi Politik di CFD, Asalkan...
-
Dugaan Curi Start Kampanye, PSI Dipanggil Bawaslu Lagi Hari Ini
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Beda dari Tahun-Tahun Sebelumnya, Reuni Akbar 212 Bakal Digelar Usai Magrib
-
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Blitar, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak