Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melaporkan dugaan pelanggaran iklan yang dilakukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Bawaslu melaporkan itu karena PSI memasang iklan di koran harian.
Ketua Bawaslu Abhan mengatakan pemasangan iklan itu dilakukan pada 23 April 2018. Bawaslu menemukan adanya iklan kampanye di media massa cetak yaitu di Harian Jawa Pos.
Bawaslu menjadikan itu sebuah temuan dan di bahas dalam sentra Gakumdu.
“Hari ini pukul 09.30 WIB kami sudah meneruskan temuan itu ke Bareskrim dan sudah diterima laporan terima terusan dugaan tindak pidana tersebut,” ungkap Abhan di Gedung Bawaslu, Jalan M.H. Thamrin No. 14, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/5/2018).
Nantinya penyidik polisi akan mengabarkan lebih lanjut soal penyidikan itu.
Dari temuan ini, ia menyebutkan ada dua terlapor yang diduga melakukan pelanggaran tersebut. Mereka adalah Sekjen Raja Juli Antoni dan Chandra Wiguna selaku Wakil Sekjen.
“Penerusan ini tidak lepas dari kerjasama di Sentragakumdu, Bawaslu, Penyidik, dan Jaksa,” tambahnya.
Selain itu ia menyampaikan jika Bawaslu berharap polisi menyelidiki tepat waktu hingga proses berlanjut pada penuntutan dan pelimpahan ke persidangan di pengadilan.
a
Abhan menyebutkan temuan Nomor 02/TM/PL/RI/00.00/IV/2018 merupakan perbuataan dugaan tindak pidana pemilu yang diduga melanggar ketentuan Pidana Pemilu yang diduga Pasal 492 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu.
Berita Terkait
-
PSI Minta Tragedi Mako Brimob Tak Dikaitkan dengan Politik
-
Bawaslu Ingatkan PNS Tak Boleh Tunjukan Keberpihakan ke Parpol
-
Bagaimana Peran Media Agar Pilkada dan Pemilu Berjalan Damai?
-
Bawaslu Tak Permasalahkan Deklarasi Politik di CFD, Asalkan...
-
Dugaan Curi Start Kampanye, PSI Dipanggil Bawaslu Lagi Hari Ini
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
BMKG Rilis Peringatan Dini, Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi Landa Jakarta Hari Ini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?