Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melaporkan dugaan pelanggaran iklan yang dilakukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Bawaslu melaporkan itu karena PSI memasang iklan di koran harian.
Ketua Bawaslu Abhan mengatakan pemasangan iklan itu dilakukan pada 23 April 2018. Bawaslu menemukan adanya iklan kampanye di media massa cetak yaitu di Harian Jawa Pos.
Bawaslu menjadikan itu sebuah temuan dan di bahas dalam sentra Gakumdu.
“Hari ini pukul 09.30 WIB kami sudah meneruskan temuan itu ke Bareskrim dan sudah diterima laporan terima terusan dugaan tindak pidana tersebut,” ungkap Abhan di Gedung Bawaslu, Jalan M.H. Thamrin No. 14, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/5/2018).
Nantinya penyidik polisi akan mengabarkan lebih lanjut soal penyidikan itu.
Dari temuan ini, ia menyebutkan ada dua terlapor yang diduga melakukan pelanggaran tersebut. Mereka adalah Sekjen Raja Juli Antoni dan Chandra Wiguna selaku Wakil Sekjen.
“Penerusan ini tidak lepas dari kerjasama di Sentragakumdu, Bawaslu, Penyidik, dan Jaksa,” tambahnya.
Selain itu ia menyampaikan jika Bawaslu berharap polisi menyelidiki tepat waktu hingga proses berlanjut pada penuntutan dan pelimpahan ke persidangan di pengadilan.
a
Abhan menyebutkan temuan Nomor 02/TM/PL/RI/00.00/IV/2018 merupakan perbuataan dugaan tindak pidana pemilu yang diduga melanggar ketentuan Pidana Pemilu yang diduga Pasal 492 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu.
Berita Terkait
-
PSI Minta Tragedi Mako Brimob Tak Dikaitkan dengan Politik
-
Bawaslu Ingatkan PNS Tak Boleh Tunjukan Keberpihakan ke Parpol
-
Bagaimana Peran Media Agar Pilkada dan Pemilu Berjalan Damai?
-
Bawaslu Tak Permasalahkan Deklarasi Politik di CFD, Asalkan...
-
Dugaan Curi Start Kampanye, PSI Dipanggil Bawaslu Lagi Hari Ini
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Polisi Ciduk Pengedar Ganja 6,2 Kilogram di Depok usai Dapat Laporan Warga
-
Rihan Dibunuh Israel: Berangkat Berseragam Sekolah, Pulang Dibalut Kain Kafan
-
Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI, Habiburokhman Puji Forum Terbuka yang Digelar Mahasiswa
-
AS Panik Hadapi Aliansi Intelijen Iran, Blokir Paksa Tanker China di Selat Hormuz
-
Prabowo Amankan Pasokan Minyak dan LPG Rusia, Eddy Soeparno: RI Masuk Zona Aman Energi
-
Kenapa Indonesia Nekat Beli Minyak Rusia? Ini Hasil Pertemuan 3 Jam Prabowo-Putin
-
Krisis Kemanusiaan! Rakyat Lebanon: Tewas Dirudal Israel atau Mati Kelaparan
-
Manuver AS! Coba Dudukan Lebanon dan Israel tapi Berakhir Tanpa Jabat Tangan
-
Iran Beberkan Update Negosiasi Damai ke Turki, Soroti Dosa Besar AS-Israel
-
Seskab Teddy Ungkap Isi Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Macron