Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengingatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bersikap netral dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah. Meski PNS mempunyai hak pilih.
Dalam pemilihan umum, PNS tidak boleh menunjukan keberpihakan pada salah satu calon. Semisal kampaye terbuka.
"Bukan hanya itu, PNS tidak boleh berpolitik," ungkap Abhan usai deklarasi 'Jurnalis Damai dan Beretika dalam Pemilu' di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (7/5/2018).
Abhan menjelaskan PNS boleh datang pada saat adanya kampanye dari salah satu partai untuk mendengarkan visi dan misi dari calon tersebut. Akan tetapi pada saat mendatangi kampanye, PNS tidak diperbolehkan memakai atribut parpol dan atribut PNS.
"Seorang PNS masih punya hak pilih, jadi ketika dia datang ke kampanye sah-sah saja. Dia punya hak pilih. Sehingga dia perlu mendengarkan visi misi dari pasangan calon itu," ujarnya.
"Tapi yang penting, dia tidak menggunakan atribut parpol. Dia tidak menggunakan atribut sebagai PNS dan tidak memobilisasi kawan-kawannya untuk kampanye," tuturnya.
Berita Terkait
-
Bawaslu Tak Permasalahkan Deklarasi Politik di CFD, Asalkan...
-
MenPAN: Mudik Pakai Mobil Dinas Khusus untuk PNS Golongan Rendah
-
Dugaan Curi Start Kampanye, PSI Dipanggil Bawaslu Lagi Hari Ini
-
PNS Ditangkap karena Bercanda soal Bom di Bandara Makassar
-
May Day, Rieke Tuntut Pemerintah Angkat Honorer Jadi PNS
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Blitar, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026