Suara.com - Ketua Pansus Revisi UU Terorisme dari Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Syafii tidak habis pikir dengan persidangan untuk terdakwa kasus tindak pidana teroris, Aman Abdurrahman. Dalam sidang tersebut, kita suci Al Quran dijadikan sebagai alat bukti oleh jaksa penuntut umum.
"Persidangan aneh itu menurut saya yah, kalau kemudian kitab suci jadi alat persidangan. Ini sudah luar biasa," kata Syafii di DPR, Jakarta, Jumat (18/5/2018).
Menurut Syafii, tak ada yang dapat dibuktikan dari Al Quran dalam suatu persidangan. Jika isi Al Quran yang dipersoalkan, mestinya ahli lah yang dimintai keterangan, bukan Al Quran yang dijadikan alat bukti.
"Itu kan aneh ya, apa yang harus dibuktikan disitu. Kalau soal isinya kita harus pakai ahli dong, jangan Al Quran," ujar Syafii.
Syafii mengatakan, Al Quran bukalah benda biasa yang dapat dijadikan sebagai mainan atau alat bukti di pengadilan. Kata dia, sikap tersebut sudah kebablasan.
Bahkan, kata dia, tak cuma Al Quran yang tak boleh dijadiakan alat bukti. Tetapi semua kitab suci yang sangat diyakini kebenarannya oleh semua pemeluk agama tertentu di dunia.
"Itu aneh dan kebablasan. Harusnya jangan dijadikan alat bukti dong. Itu semua kitab suci tidak boleh ya," kata Syafii.
Berita Terkait
-
Titiek Soeharto Angkat Bicara Soal Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode: Ada Apa?
-
Lama Hilang Kini Pulang Bawa Jabatan, Siapa Arief Poyuono yang Kini Jadi Komisaris Pelindo?
-
Bentuk Pasukan Khusus di Dunia Maya, Cara BNPT Mencegah Radikalisme di Era Tanpa Batas
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Sosok dan Rekam Jejak Angga Raka Prabowo yang Punya 2 Jabatan: Kepala BKP & Wamen Komdigi
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Roy Suryo Sindir Keras Acara UGM yang Dihadiri Menteri Sepi Peminat: Ini Karma Bela Ijazah Jokowi!
-
Dokter Tifa Bongkar Cuitan Akun Fufufafa Soal 'Lulusan SMP Pengen Mewah': Ndleming!
-
Mardiono Tinggalkan Arena Muktamar Usai Disoraki, Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP
-
Peringati Hari Sungai Sedunia, BRI Peduli Ajak Generasi Muda Jaga Ekosistem Sungai dan Lingkungan