Suara.com - Politikus Partai Keadilan Sosial (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan bahwa pembahasan RUU Antiterosime akan selesai di bulan Juni 2018.
“Mudah-mudahan akhir bulan ini pengambilan keputusan tingkat satu Pansus sudah selesai," ungkapnya, usai diskusi bertema "Koopsusgab, RUU Antiterorisme dan Deradikalisasi" di Gado-gado Boplo, Jalan Gereja Theresia, Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu (19/5/2018).
Ia mengatakan bahwa sejak tahun 2016 hingga 2018, pembahasan tentang RUU Antiterorisme ini berjalan normal. Namun dalam perkembangannya kemudian menjadi lama, ketika memang ada kepentingan mendesak dari berbagai pasal yang ada.
“Ada pasal 19, tapi ada A-B-C-nya 122. DIM-nya semua sudah dibahas, tinggal lima. Lima pun sudah mengerucut tinggal satu," ujarnya.
Definisinyapun, lanjut mardani, sudah disepakati untuk dimasukkan dalam penjelasan umum. Dengan demikian, RUU Antiterorisme tersebut menurutnya sudah siap untuk disahkan.
Tak hanya itu, Mardani mengatakan jika TNI juga akan dilibatkan dalam pemberantasan terorisme. Namun pendetailannya harus dimasukkan ke dalam Perpres terlebih dahulu.
“Jadi harus segera keluar Perpresnya," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Revisi atas UU No. 15 Tahun 2003 itu diajukan pemerintah pada Februari 2016. Sebulan setelah teror bom Thamrin, 14 Januari 2016. UU tesebut merupakan penetapan Perppu No 1 tahun 2002.
Pembahasan revisi UU Anti Terorisme memang alot. Beberapa fraksi di DPR tak kunjung menuntaskan pembahasan revisi UU tersebut dengan berbagai dalih.
Di saat yang sama, kalangan aktivis HAM pun ramai-ramai menolak sejumlah rancangan pasal baru yang diajukan pemerintah. Draf yang diajukan pemerintah memuat poin perubahan antara lain, penambahan batas waktu penangkapan dan penahanan, pelibatan TNI, izin penyadapan cukup dari hakim pengadilan, penanganan kasus diperluas termasuk upaya preventif, mencabut paspor bagi WNI yang terlibat pelatihan militer teroris di luar negeri, pengawasan terhadap terduga dan mantan terpidana terorisme, dan proses rehabilitasi.
Berita Terkait
-
Jelang Salat Jumat, Prabowo Goda PKS Minta Izin Lanjut Pidato 7 Menit
-
Canda Cak Imin ke PKS: Tak Apa Kalah Main Mini Soccer, Asal Jangan Jumlah Kursi
-
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI hingga Korpus BEM SI Perkuat dan Pimpin DPP Gema Keadilan 20262031
-
Komedian Narji Resmi 'Pindah Kapal' dari PKS ke PSI, Siap Tempur untuk Pemilu 2029
-
Mukmin Juara 1 SUCI 12 Kompas TV Dicolek PKS, Ada Apa?
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung
-
Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah
-
Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi
-
KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor
-
Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya
-
11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel
-
MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia
-
Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?