Suara.com - Politikus Partai Keadilan Sosial (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan bahwa pembahasan RUU Antiterosime akan selesai di bulan Juni 2018.
“Mudah-mudahan akhir bulan ini pengambilan keputusan tingkat satu Pansus sudah selesai," ungkapnya, usai diskusi bertema "Koopsusgab, RUU Antiterorisme dan Deradikalisasi" di Gado-gado Boplo, Jalan Gereja Theresia, Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu (19/5/2018).
Ia mengatakan bahwa sejak tahun 2016 hingga 2018, pembahasan tentang RUU Antiterorisme ini berjalan normal. Namun dalam perkembangannya kemudian menjadi lama, ketika memang ada kepentingan mendesak dari berbagai pasal yang ada.
“Ada pasal 19, tapi ada A-B-C-nya 122. DIM-nya semua sudah dibahas, tinggal lima. Lima pun sudah mengerucut tinggal satu," ujarnya.
Definisinyapun, lanjut mardani, sudah disepakati untuk dimasukkan dalam penjelasan umum. Dengan demikian, RUU Antiterorisme tersebut menurutnya sudah siap untuk disahkan.
Tak hanya itu, Mardani mengatakan jika TNI juga akan dilibatkan dalam pemberantasan terorisme. Namun pendetailannya harus dimasukkan ke dalam Perpres terlebih dahulu.
“Jadi harus segera keluar Perpresnya," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Revisi atas UU No. 15 Tahun 2003 itu diajukan pemerintah pada Februari 2016. Sebulan setelah teror bom Thamrin, 14 Januari 2016. UU tesebut merupakan penetapan Perppu No 1 tahun 2002.
Pembahasan revisi UU Anti Terorisme memang alot. Beberapa fraksi di DPR tak kunjung menuntaskan pembahasan revisi UU tersebut dengan berbagai dalih.
Di saat yang sama, kalangan aktivis HAM pun ramai-ramai menolak sejumlah rancangan pasal baru yang diajukan pemerintah. Draf yang diajukan pemerintah memuat poin perubahan antara lain, penambahan batas waktu penangkapan dan penahanan, pelibatan TNI, izin penyadapan cukup dari hakim pengadilan, penanganan kasus diperluas termasuk upaya preventif, mencabut paspor bagi WNI yang terlibat pelatihan militer teroris di luar negeri, pengawasan terhadap terduga dan mantan terpidana terorisme, dan proses rehabilitasi.
Berita Terkait
-
Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra
-
PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai
-
PKS Mendadak Copot Khoirudin dari Kursi Ketua DPRD DKI Jakarta, Ada Apa?
-
Bongkar Nasib Khoirudin Usai Tak Jabat Ketua DPRD DKI, PKS: Dapat Amanah Lebih Besar di DPP
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Bukan Pemain Baru, Istri Pemilik WO Marwah Ternyata Residivis Penipuan Kelas Kakap
-
Isak Tangis Iringi Pemakaman 5 Korban Bom PD II di Biak, Maut yang Terpendam Puluhan Tahun
-
Kolaborasi dengan FBI, Polda Jateng Ungkap Sindikat Penipuan Online Bermodus Pig Butchering
-
Jokowi Ungkap Alasan Tak Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
Maut dari Masa Lalu, 3 Warga Biak Masih Hilang Usai Ledakan Bom Perang Dunia II
-
Waspada Jasa Badal Haji Bodong, DPR Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Resmi
-
Soroti Maraknya Jasa Badal Haji Ilegal, DPR Dorong Pembentukan Lembaga Resmi
-
Ramai Sebutan Gotham City untuk Jakarta Barat, Walkot Iin Mutmainnah Buka Suara
-
Gurita Korupsi Bea Cukai, KPK Bidik 20 Forwarder di Seluruh Pelabuhan Indonesia
-
Pemilik Rumah Yakin Teror Api Misterius di Sleman Bukan Fenomena Mistis