Suara.com - Politikus Partai Keadilan Sosial (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan bahwa pembahasan RUU Antiterosime akan selesai di bulan Juni 2018.
“Mudah-mudahan akhir bulan ini pengambilan keputusan tingkat satu Pansus sudah selesai," ungkapnya, usai diskusi bertema "Koopsusgab, RUU Antiterorisme dan Deradikalisasi" di Gado-gado Boplo, Jalan Gereja Theresia, Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu (19/5/2018).
Ia mengatakan bahwa sejak tahun 2016 hingga 2018, pembahasan tentang RUU Antiterorisme ini berjalan normal. Namun dalam perkembangannya kemudian menjadi lama, ketika memang ada kepentingan mendesak dari berbagai pasal yang ada.
“Ada pasal 19, tapi ada A-B-C-nya 122. DIM-nya semua sudah dibahas, tinggal lima. Lima pun sudah mengerucut tinggal satu," ujarnya.
Definisinyapun, lanjut mardani, sudah disepakati untuk dimasukkan dalam penjelasan umum. Dengan demikian, RUU Antiterorisme tersebut menurutnya sudah siap untuk disahkan.
Tak hanya itu, Mardani mengatakan jika TNI juga akan dilibatkan dalam pemberantasan terorisme. Namun pendetailannya harus dimasukkan ke dalam Perpres terlebih dahulu.
“Jadi harus segera keluar Perpresnya," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Revisi atas UU No. 15 Tahun 2003 itu diajukan pemerintah pada Februari 2016. Sebulan setelah teror bom Thamrin, 14 Januari 2016. UU tesebut merupakan penetapan Perppu No 1 tahun 2002.
Pembahasan revisi UU Anti Terorisme memang alot. Beberapa fraksi di DPR tak kunjung menuntaskan pembahasan revisi UU tersebut dengan berbagai dalih.
Di saat yang sama, kalangan aktivis HAM pun ramai-ramai menolak sejumlah rancangan pasal baru yang diajukan pemerintah. Draf yang diajukan pemerintah memuat poin perubahan antara lain, penambahan batas waktu penangkapan dan penahanan, pelibatan TNI, izin penyadapan cukup dari hakim pengadilan, penanganan kasus diperluas termasuk upaya preventif, mencabut paspor bagi WNI yang terlibat pelatihan militer teroris di luar negeri, pengawasan terhadap terduga dan mantan terpidana terorisme, dan proses rehabilitasi.
Berita Terkait
-
PKS Minta Raperda Perubahan Wilayah Jakarta Ditunda: KTP hingga Sertifikat Diubah Semua, Bikin Kacau
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
-
Wanti-wanti Pejabat PKS di Pemerintahan Prabowo, Begini Pesan Almuzzammil Yusuf
-
Temui Menhan, PKS Sarankan Pendekatan Keamanan Manusia Komprehensif dalam Pertahanan Nasional
-
Temui Menhan Sjafrie, Elite PKS Sebut Jadi Kunjungan Istimewa: Kami Dapat Penjelasan Soal...
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Blitar, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026