Suara.com - Mabes Polri angkat bicara terkait adanya petisi di laman Change.org berjudul Al Quran Bukan Barang Bukti Kejahatan. Karopenmas Polri Brigadir Jendral M Iqbal menyangkal jika aparat Polri melabeli kitab suci Al Quran sebagai barang bukti.
"Kami tidak pernah memberi label kitab suci Al Quran sebagai barang bukti kejahatan," kata Iqbal, Sabtu (19/5/2018).
Iqbal menyampaikan, tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri sangat terlatih dalam melakukan penyidikan kasus tindak pidana terorisme. Menurutnya, anggota Densus 88 pun kebanyakan merupakan anggota muslim yang taat beribadah.
"Rekan-rekan kami di Densus itu sudah belasan tahun menyidik. (Sebanyak) 90 persen penyidik di Densus juga muslim, dan Kadensusnya pun sangat taat ibadah dan sudah haji. Mereka paham betapa sensitifnya soal aqidah, apalagi tentang kitab suci Al Quran," kata dia.
Dia pun menegaskan, anggota Densus tak pernah mengaitkan kasus terorisme dengan kitab suci agama apa pun termasuk Islam. Justru Iqbal menilai kasus-kasus terorisme sangat berlawanan dengan nilai dan ajaran agama Islam.
"Penyidik sangat paham bahwa tidak ada sama sekali hubungan terorisme dengan kitab suci Al Quran. Bahkan aksi terorisme sangat bertentangan dengan isi dan makna yang terkandung dalam Al Quran," katanya.
Dia pun mengimbau agar masyarakat tak mudah terpancing terkait informasi-informasi yang beredar di media sosial.
"Mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terhasut dengan isi petisi," katanya.
Sebelumnya, muncul petisi di laman Change.org berisi penolakan Al Quran sebagai barang bukti kejahatan. Petisi yang dibuat akun mengatasnamakan umat Islam hendak dilayangkan ke beberapa instansi, yakni Kapolri, Kejagung, Komnas HAM dan MUI.
Hingga berita ini diturunkan, petisi tersebut telah mendapatkan tanda tangan sebanyak 20.848 pendukung.
Berita Terkait
-
Ketika Buku Dijuluki 'Barang Bukti': Sebuah Ironi di Tengah Krisis Literasi
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
FSUI Ungkap Banyak Imam Masjid di Jakarta Belum Fasih Baca Al-Qur'an
-
Ajak Bakar Mabes Polri, Tersangka Laras Faizati Minta Maaf dan Ajukan Keadilan Restoratif
-
Divonis Demosi 7 Tahun, Bripka Rohmat: 'Saya Hanya Jalankan Perintah Pimpinan'
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Roy Suryo Sindir Keras Acara UGM yang Dihadiri Menteri Sepi Peminat: Ini Karma Bela Ijazah Jokowi!
-
Dokter Tifa Bongkar Cuitan Akun Fufufafa Soal 'Lulusan SMP Pengen Mewah': Ndleming!
-
Mardiono Tinggalkan Arena Muktamar Usai Disoraki, Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP
-
Peringati Hari Sungai Sedunia, BRI Peduli Ajak Generasi Muda Jaga Ekosistem Sungai dan Lingkungan