Suara.com - Mabes Polri angkat bicara terkait adanya petisi di laman Change.org berjudul Al Quran Bukan Barang Bukti Kejahatan. Karopenmas Polri Brigadir Jendral M Iqbal menyangkal jika aparat Polri melabeli kitab suci Al Quran sebagai barang bukti.
"Kami tidak pernah memberi label kitab suci Al Quran sebagai barang bukti kejahatan," kata Iqbal, Sabtu (19/5/2018).
Iqbal menyampaikan, tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri sangat terlatih dalam melakukan penyidikan kasus tindak pidana terorisme. Menurutnya, anggota Densus 88 pun kebanyakan merupakan anggota muslim yang taat beribadah.
"Rekan-rekan kami di Densus itu sudah belasan tahun menyidik. (Sebanyak) 90 persen penyidik di Densus juga muslim, dan Kadensusnya pun sangat taat ibadah dan sudah haji. Mereka paham betapa sensitifnya soal aqidah, apalagi tentang kitab suci Al Quran," kata dia.
Dia pun menegaskan, anggota Densus tak pernah mengaitkan kasus terorisme dengan kitab suci agama apa pun termasuk Islam. Justru Iqbal menilai kasus-kasus terorisme sangat berlawanan dengan nilai dan ajaran agama Islam.
"Penyidik sangat paham bahwa tidak ada sama sekali hubungan terorisme dengan kitab suci Al Quran. Bahkan aksi terorisme sangat bertentangan dengan isi dan makna yang terkandung dalam Al Quran," katanya.
Dia pun mengimbau agar masyarakat tak mudah terpancing terkait informasi-informasi yang beredar di media sosial.
"Mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terhasut dengan isi petisi," katanya.
Sebelumnya, muncul petisi di laman Change.org berisi penolakan Al Quran sebagai barang bukti kejahatan. Petisi yang dibuat akun mengatasnamakan umat Islam hendak dilayangkan ke beberapa instansi, yakni Kapolri, Kejagung, Komnas HAM dan MUI.
Hingga berita ini diturunkan, petisi tersebut telah mendapatkan tanda tangan sebanyak 20.848 pendukung.
Berita Terkait
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Iqbal-Arista Sumbang Emas Menembak, Indonesia Kokoh di Peringkat Kedua SEA Games 2025
-
Iqbal PKS Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional: Jangan Hitung-hitungan dengan Rakyat
-
KPK Ungkap Linda Susanti yang Laporkan Dugaan Penggelapan Barang Bukti Ternyata Lakukan Penipuan
-
Seruan Taubat Ekologi, Gus Baha Ungkap Ancaman Allah Bagi Perusak Lingkungan
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun