Suara.com - Mabes Polri angkat bicara terkait adanya petisi di laman Change.org berjudul Al Quran Bukan Barang Bukti Kejahatan. Karopenmas Polri Brigadir Jendral M Iqbal menyangkal jika aparat Polri melabeli kitab suci Al Quran sebagai barang bukti.
"Kami tidak pernah memberi label kitab suci Al Quran sebagai barang bukti kejahatan," kata Iqbal, Sabtu (19/5/2018).
Iqbal menyampaikan, tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri sangat terlatih dalam melakukan penyidikan kasus tindak pidana terorisme. Menurutnya, anggota Densus 88 pun kebanyakan merupakan anggota muslim yang taat beribadah.
"Rekan-rekan kami di Densus itu sudah belasan tahun menyidik. (Sebanyak) 90 persen penyidik di Densus juga muslim, dan Kadensusnya pun sangat taat ibadah dan sudah haji. Mereka paham betapa sensitifnya soal aqidah, apalagi tentang kitab suci Al Quran," kata dia.
Dia pun menegaskan, anggota Densus tak pernah mengaitkan kasus terorisme dengan kitab suci agama apa pun termasuk Islam. Justru Iqbal menilai kasus-kasus terorisme sangat berlawanan dengan nilai dan ajaran agama Islam.
"Penyidik sangat paham bahwa tidak ada sama sekali hubungan terorisme dengan kitab suci Al Quran. Bahkan aksi terorisme sangat bertentangan dengan isi dan makna yang terkandung dalam Al Quran," katanya.
Dia pun mengimbau agar masyarakat tak mudah terpancing terkait informasi-informasi yang beredar di media sosial.
"Mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terhasut dengan isi petisi," katanya.
Sebelumnya, muncul petisi di laman Change.org berisi penolakan Al Quran sebagai barang bukti kejahatan. Petisi yang dibuat akun mengatasnamakan umat Islam hendak dilayangkan ke beberapa instansi, yakni Kapolri, Kejagung, Komnas HAM dan MUI.
Hingga berita ini diturunkan, petisi tersebut telah mendapatkan tanda tangan sebanyak 20.848 pendukung.
Berita Terkait
-
Sosok Raabi'atul Adawiyyah, Menantu Sultan Brunei Juara Baca Al Quran Kehilangan Gelar Bangsawan
-
KPK Amankan Rp 2,7 Miliar dalam OTT Bupati Pemalang, Ada Uang di Rekening hingga Koper
-
Demi Belajar Mengaji, Driver Ojol Yogyakarta Rela Tinggalkan Order Dua Jam Setiap Rabu
-
Polisi Pamer Emas 74 Kg & Valas Rp476 M Hasil Penggeledahan
-
Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Urutan Pemakaian Serum, Essence, dan Moisturizer yang Benar Saat Skincare-an
-
Pemangkasan Tarif UMKM hingga 50 Persen di e-Commerce Masih Dibahas Pemerintah
-
Sudah Ditolak, Persija Belum Kapok Kejar Tanda Tangan Eks Pemain AS Roma
-
Proyek Mobil Listrik Nasional di Subang Akan Mulai Produksi di 2028
-
Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun
-
Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo
-
Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI
-
Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim
-
Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi
-
Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab