Suara.com - Mabes Polri angkat bicara terkait adanya petisi di laman Change.org berjudul Al Quran Bukan Barang Bukti Kejahatan. Karopenmas Polri Brigadir Jendral M Iqbal menyangkal jika aparat Polri melabeli kitab suci Al Quran sebagai barang bukti.
"Kami tidak pernah memberi label kitab suci Al Quran sebagai barang bukti kejahatan," kata Iqbal, Sabtu (19/5/2018).
Iqbal menyampaikan, tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri sangat terlatih dalam melakukan penyidikan kasus tindak pidana terorisme. Menurutnya, anggota Densus 88 pun kebanyakan merupakan anggota muslim yang taat beribadah.
"Rekan-rekan kami di Densus itu sudah belasan tahun menyidik. (Sebanyak) 90 persen penyidik di Densus juga muslim, dan Kadensusnya pun sangat taat ibadah dan sudah haji. Mereka paham betapa sensitifnya soal aqidah, apalagi tentang kitab suci Al Quran," kata dia.
Dia pun menegaskan, anggota Densus tak pernah mengaitkan kasus terorisme dengan kitab suci agama apa pun termasuk Islam. Justru Iqbal menilai kasus-kasus terorisme sangat berlawanan dengan nilai dan ajaran agama Islam.
"Penyidik sangat paham bahwa tidak ada sama sekali hubungan terorisme dengan kitab suci Al Quran. Bahkan aksi terorisme sangat bertentangan dengan isi dan makna yang terkandung dalam Al Quran," katanya.
Dia pun mengimbau agar masyarakat tak mudah terpancing terkait informasi-informasi yang beredar di media sosial.
"Mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terhasut dengan isi petisi," katanya.
Sebelumnya, muncul petisi di laman Change.org berisi penolakan Al Quran sebagai barang bukti kejahatan. Petisi yang dibuat akun mengatasnamakan umat Islam hendak dilayangkan ke beberapa instansi, yakni Kapolri, Kejagung, Komnas HAM dan MUI.
Hingga berita ini diturunkan, petisi tersebut telah mendapatkan tanda tangan sebanyak 20.848 pendukung.
Berita Terkait
-
Aku Punya Kendala Allah Punya Kendali: Sebuah Obat untuk Hati yang Lelah
-
Tak Mau Ambil Risiko 'Barang Mewah' Disalahgunakan, Polda Jatim Musnahkan 22 Kg Kokain Kolombia!
-
Dinilai Terlalu Provokatif, Mabes Polri Didesak Usut Dugaan Makar dari Pernyataan Saiful Mujani
-
Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran
-
10 Ayat Al-Quran yang Cocok Dibacakan saat Acara Halal Bihalal Lebaran
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Amerika Siap-siap Macet Parah di Piala Dunia 2026 karena Ini
-
Balai TNGM Catat 60 Pendaki Ilegal Gunung Merapi dalam Setahun, Haus Validasi-FOMO Jadi Pemicu
-
Nasib Juri LCC MPR Kalbar Usai Viral: Dinonaktifkan, Kini Dibidik Sanksi Berat
-
Babak Baru Korupsi DJKA: KPK Telusuri Aliran Dana dari Sudewo ke Eks Staf Ahli Menhub
-
LCC MPR Diulang, Gibran Beri Tips Debat ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral
-
Asyik Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Disidang Gerindra Besok
-
Tuding MPR Hanya Ingin Selamatkan Citra, FSGI: Anak Bakal Jadi Korban Jika Final LCC Kalbar Diulang
-
Bisik-bisik Trump Saat Salaman Erat dengan Xi Jinping, Pakar Etika Bilang Begini
-
Hantavirus Strain Andes Bisa Menular Antar Manusia, Tapi Harus Kontak Erat dan Lama
-
Pesan Xi Jinping Saat Bertemu Donald Trump, Singgung Hubungan China dan AS