Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan hasil revisi Undang-Undang Perikanan tidak akan berjalan jika eksekusi penenggelaman kapal tidak dicantumkan. Susi menyebut slogan 'tenggelamkan' sudah dikenal masyrakat.
"Banyak dari kita nggak sadar (kata) tenggelamkam, sudah berubah di masyarakat menjadi populer yang so far memang fun. Tapi ini begitu pelik daripada mengubah peta sekelilingnya," kata Susi saat sambutan di Kantor KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (21/5/2018).
Susi mengatakan lebih dari 10 ribu kapal asing bertahun-tahun mengangkut ikan yang ada di laut Indonesia. Mereka merampas 50 persen jumlah tangkapan dari nelayan Indonesia sejak tahun 2003 hingga 2013.
"Hasil sensus pemerintah dan bank dunia jumlah rumah tangga nelayan Indonesia dari 1,6 juta jadi 800 ribu saja. Membantu 115 perusahaan ekspor ikan dan udang Indonesia," kata Susi.
Aksi pencurian di sama itu, menurut Susi, dibiarkan. Akhirnya, stok ikan menurun dari angka 22 juta ton ke angka 6.5 juta ton.
"Sadarkah kita bahwa itu telah melembaga, bahwa pencurian ikan yang begitu besar itu sudah masuk ke mana-mana. Sudah bekerja sama dengan oknum dimana-mana. Kementerian, di aparat, di partai, di semua lini tatanan struktur masyarakat," jelas Susi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka