Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan hasil revisi Undang-Undang Perikanan tidak akan berjalan jika eksekusi penenggelaman kapal tidak dicantumkan. Susi menyebut slogan 'tenggelamkan' sudah dikenal masyrakat.
"Banyak dari kita nggak sadar (kata) tenggelamkam, sudah berubah di masyarakat menjadi populer yang so far memang fun. Tapi ini begitu pelik daripada mengubah peta sekelilingnya," kata Susi saat sambutan di Kantor KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (21/5/2018).
Susi mengatakan lebih dari 10 ribu kapal asing bertahun-tahun mengangkut ikan yang ada di laut Indonesia. Mereka merampas 50 persen jumlah tangkapan dari nelayan Indonesia sejak tahun 2003 hingga 2013.
"Hasil sensus pemerintah dan bank dunia jumlah rumah tangga nelayan Indonesia dari 1,6 juta jadi 800 ribu saja. Membantu 115 perusahaan ekspor ikan dan udang Indonesia," kata Susi.
Aksi pencurian di sama itu, menurut Susi, dibiarkan. Akhirnya, stok ikan menurun dari angka 22 juta ton ke angka 6.5 juta ton.
"Sadarkah kita bahwa itu telah melembaga, bahwa pencurian ikan yang begitu besar itu sudah masuk ke mana-mana. Sudah bekerja sama dengan oknum dimana-mana. Kementerian, di aparat, di partai, di semua lini tatanan struktur masyarakat," jelas Susi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas