Suara.com - Polda Metro Jaya, Selasa hari ini (22/5/2018), dijadwalkan akan memanggil Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Monumen Nasional (Monas), Munjirin. Pemanggilan Munjirin untuk diminta keterangannya atas kasus sembako maut di Monas yang menewaskan dua bocah beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yowono mengatakan, pemeriksaan terhadap Munjirin dijadwalkan pada Selasa siang sekitar pukul 13.00 WIB nanti.
"Kepala (UPT) Monas kita mintai keterangan (sebagai saksi) berkaitan dengan kasus itu (sembako maut)," kata Argo saat dikonfirmasi Suara.com.
Menurut dia, polisi masih menunggu kedatangan Munjirin untuk menuangkan keterangannya di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Munjirin, kata Argo, berjanji akan memenuhi pemeriksaan sebagaimana tandatangan yang diberikan dalam surat panggilan yang dilayangkan penyidik.
"Sudah ditandatangan penerimanya," ucapnya.
Dalam prosesnya, polisi telah meningkatkan status kasus sembako maut dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Peningkatan status kasus itu dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara pada Rabu (2/5/2018) lalu. Meski sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, polisi belum menyimpulkan nama tersangka dalam kasus yang menewaskan dua bocah itu.
Dua bocah bernama Muhammad Rizki (10) dan Mahase Junaedi (12) meninggal dunia saat ikut mengantre pembagian sembako yang digagas Forum Untukmu Indonesia di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (28/4/2018).
Kedua bocah itu sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat. Nahas, nyawa Rizki dan Junaedi tak tertolong.
Berita Terkait
-
Dengar Ulama, Akhirnya Anies Batalkan Salat Tarawih di Monas
-
Pemprov DKI Belum Beri Tahu Polisi Ada Salat Tarawih di Monas
-
MUI dan NU Kritik Rencana Tarawih di Monas, Ini Kata Sandiaga
-
Tukar Rupiah dengan Dolar Palsu, 2 Pelaku Ini Diamankan Polisi
-
Kasus Sembako Maut, Polisi Periksa Kadisparbud DKI Kamis Depan
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
DPR Sebut Penolakan Pemotongan TKD Wajar, Tapi Daerah Masih Punya Jalan Menuju Kemandirian Fiskal
-
Gelombang Panas Laut Melemahkan Kemampuan Laut Menyerap Karbon: Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Klaim Sudah Sesuai Prosedur, Polda Metro Santai Digugat Aktivis Delpedro Cs: Kami Siap Hadapi!
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Buka Wisata Malam, Pengelola Bonbin Ragunan: Satwa Tetap Nyaman, Tak Terganggu Pengunjung
-
Fakta Kelam Kasus Inses di Gowa, Ayah Setubuhi Anak Sejak SD di Samping Istri yang Tertidur
-
Terungkap! Begini Cara Amar Zoni Transaksi Narkoba di Dalam Rutan, Pakai Aplikasi Rahasia
-
HAPUA Council Meeting ke-41 di Labuan Bajo Jadi Tonggak Penguatan Kolaborasi Energi Bersih ASEAN
-
Ledakan di Nucleus Farma Tangsel, Polisi: Bukan Bom, Penyebab Masih Diselidiki
-
Detik-detik Praka Zaenal Gugur: Tabrakan di Udara, Mendarat Setengah Sadar di Laut