Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar salat tarawih berjamaah di Lapangan Monas, Jakarta pada 26 Mei 2018 mendatang.
Namun langkah tersebut mendapat kritikan dari ulama diantaranya dari anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengaku menerima masukan-masukan tersebut.
Sandiaga menuturkan, keinginan dirinya dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menggelar tarawih berjamaah di Monas, bertujuan untuk mempersatukan dan meningkatkan ketaqwaan di bulan suci Ramadan.
"Jangan sampai kegiatan ini malah menjadi pemecah belah. Malah menjadi suatu bahan yang menurunkan ketaqwaan kita. Nah ini akan jadi masukkan, kita terima masukkan. Karena sebelumnya kita justru banyak ulama yang menginginkan tarawih di Monas untuk momen lebaran ini atau momen Ramadan ini," ujar Sandiaga di Lapangan IRTI, Monas, Jakarta, Senin (21/5/2018).
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu menuturkan, Pemprov DKI tidak akan menggelar tarawih di Monas jika tidak mendapat persetujuan dari ulama. Namun keputusan tersebut akan dibicarakan terlebih dahulu dengan Anies dan ulama-ulama.
"Tapi tentunya harus semua kita tampung. Tentunya kita tidak akan memaksakan diri seandainya sebagian dari masyarakat, sebagian daripada ulama juga menyatakan ini tidak disarankan, sebuah masukan yang bagus dan kita tentunya akan bicarakan. Kita diskusikan dan kita ambil keputusan bersama dengan mengundang para ulama," ucap dia.
Jika tarawih berjamaah tidak digelar di Monas, kemungkinan Pemprov akan mengalihkan lokasi tarawih berjamaah di Masjid Istiqlal, Masjid Raya KH Hasyim Asy'ari ataupun masjid lainnya.
"Ya kemungkinan bisa ke Istiqlal, bisa ke Jakarta Islamic Center, bisa ke Masjid Raya KH Hasyim Asy'ari bisa di mana saja. Dan ini masukkan. Belum karena menunggu pak Gubernur yang akan kembali hari ini. Insya Allah akan kita diskusikan dan ambil keputusan segara," tandasnya.
Baca Juga: 26 Mei, Monas Dipakai Tarawih untuk Pertama Kalinya
Berita Terkait
-
Pendidikan Widiyanti Putri vs Sandiaga Uno, Kinerja Jadi Menteri Pariwisata Dibandingkan
-
Heboh Video Jokowi Jadi Imam, Ahli Tajwid Sebut Kesalahan Ini Bisa Batalkan Salat
-
Asosiasi Pengusaha Dukung Rekomendasi MUI Soal Jaminan Halal Program MBG
-
CEK FAKTA: Anies Baswedan Siap Gantikan Prabowo Jadi Presiden, Heboh di Medsos!
-
Reuni Tipis-Tipis Anies Baswedan dan Mahfud MD, Bahas Apa?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu