Suara.com - Polda Metro Jaya belum menerima pemberitahuan terkait rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar salat tarawih berjamaah di Lapangan Monas, Jakarta, Sabtu (26/5/2018). Pemprov DKI belum melakukan koordinasi bersama pihak kepolisian mengenai hak tersebut.
"Belum mendapat pemberitahuan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rafen Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/5/2018).
"Sampai sekarang belum dapat konfirmasi dan koordinasi. Saya sampaikan belum ada,"ujar Argo
Argo enggan menanggapi perihal apakah akan memberikan izin keramaian terkait agenda salat tarawih berjamaah tersebut. Polisi lebih baik menunggu informasi dari pihak Pemprov DKI.
"Kami tunggu saja ya," kata Argo.
Sebelumnya, sejumlah kritikan terkait adanya salat tarawih di Monas, Jakarta Pusat yang diadakan Pemprov DKI Jakarta, dari sejumlah ulama diantaranya dari anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
Berita Terkait
-
MUI dan NU Kritik Rencana Tarawih di Monas, Ini Kata Sandiaga
-
Tukar Rupiah dengan Dolar Palsu, 2 Pelaku Ini Diamankan Polisi
-
26 Mei, Monas Dipakai Tarawih untuk Pertama Kalinya
-
Cerita Bandit Palembang Kelas Kakap, 30 Kali Rampok Rumah
-
Polisi Waspadai Teror Pasca Aman Abdurahman Dituntut Hukuman Mati
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar