Suara.com - Subdit 3 Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan uang palsu.
Adapun dua tersangka yang berhasil diamankan yakni Indra Jaya dan Hendrik Sikku yang ditangkap di Royal Hotel Kuningan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (19/5/2018).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menceritakan, awal kejadian ketika dua tersangka bertemu dengan korbannya di Royal Hotel Kuningan untuk melakukan kerjasama investasi di sebuah perusahaan milik korban.
"Tersangka menawarkan kepada korban bahwa akan memberikan investasi di perusahaan milik korban sebesar 500.000 dolar AS," kata Argo, Senin (21/5/2018).
Namun, korban memiliki syarat untuk mendapatkan uang investasi dari tersangka tersebut dengan memberikan uang terlebih dahulu kepada tersangka sebesar Rp 100 juta.
"Itu ada syaratnya korban harus menyerahkan uang terlebih dahulu sejumlah Rp 100 juta," ujar Argo.
Kemudian, korban mengikuti persyaratan tersebut dan memberikan uang sebesar Rp 100 juta kepada tersangka. Sekaligus tersangka juga memberikan uang 500 ribu dolar AS, kepada korban.
"Itu, tersangka memberikan 1 buah bungkusan warna hitam. Kalau keterangan tersangka kepada korban bahwa bungkusan tersebut berisi uang sejumlah 500.000 dolar AS sesuai dengan yang dijanjikan oleh tersangka," kata Argo.
Merasa curiga, korban mencoba memeriksa uang tersebut ternyata korban menerima uang dolar palsu dari tangan tersangka.
Baca Juga: Tersangka Pengedar Uang Palsu, 2 Diantaranya Pemain Lama
"Ketika korban membuka bungkusan tersebut diketahui bahwa didalamnya berisi uang dolar palsu," ujar Argo.
Hingga akhirnya, korban melaporkan ke Polda Metro Jaya. Tak berselang lama dua tersangka diringkus tanpa melakukan perlawanan oleh tim Resmob Polda Metro Jaya.
Adapun barang bukti yang berhasil disita polisi yakni KTP milik tersangka Indra, KTP milik tersangka Hendrik, satu ponsel merek Nokia warna hitam, 1 ponsel merek Samsung, satu tas koper warna hitam, dua lembar uang dolar pecahan 100 dolar AS, dan satu bungkusan plastik warna hitam yang berisi lembaran uang dolar palsu.
Berita Terkait
-
Adly Fairuz Terseret Dugaan Penipuan Akpol Rp3,65 Miliar, Begini Kronologinya
-
Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal, Tipu Korban Rp3,6 Miliar Modus Lolos Akpol
-
Janjikan Masuk Akpol, Pesinetron Adly Fairuz Tipu Korban Rp3,65 Miliar
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar