Suara.com - Peneliti Institute For Criminal Justice Reform (ICJR) Sustira Dirga mencatat kebebasan berpendapat dan berkumpul setelah 20 tahun reformasi masih suram. Sepanjang 2017 saja ditemukan 12 kasus tindakan pembubaran acara berkumpul warga negara.
Dirga mmengatakan pelaku pembubaran itu dilakukan oleh aparat penegak hukum maupun lembaga kemasyarakatan. ICJR memandang tindakan itu dianggap seolah kebenaran milik segelintir orang.
"Untuk melindungi kebebasan berkumpul seperti festival atau acara harus dijadikan pembelajaran oleh negara," kata Dirga di kantor LBH Pers, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (22/5/2018).
Dirga mengatakan negara tidak memiliki kewenangan untuk mengatur pikiran seseorang. Hal itu akan membahayakan iklim kehidupan berdemokrasi dan juga mengekang kebebasan berserikat dan berwarganegara.
ICJR juga menyoroti soal Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang ormas yang telah disahkan menjadi UU Nomor 16 Tahun 2017. Dirga mengimbau masyarakat menghilangkan phobia terhadap aliran-aliran yang tidak memiliki implikasi lebih di era reformasi seperti komunisme.
"Dalam ketentuan tersebut pemerintah dapat membubarkan organisasi masyarakat tanpa mengedepankan prinsip due procces of law," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya