Suara.com - Peneliti Institute For Criminal Justice Reform (ICJR) Sustira Dirga mencatat kebebasan berpendapat dan berkumpul setelah 20 tahun reformasi masih suram. Sepanjang 2017 saja ditemukan 12 kasus tindakan pembubaran acara berkumpul warga negara.
Dirga mmengatakan pelaku pembubaran itu dilakukan oleh aparat penegak hukum maupun lembaga kemasyarakatan. ICJR memandang tindakan itu dianggap seolah kebenaran milik segelintir orang.
"Untuk melindungi kebebasan berkumpul seperti festival atau acara harus dijadikan pembelajaran oleh negara," kata Dirga di kantor LBH Pers, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (22/5/2018).
Dirga mengatakan negara tidak memiliki kewenangan untuk mengatur pikiran seseorang. Hal itu akan membahayakan iklim kehidupan berdemokrasi dan juga mengekang kebebasan berserikat dan berwarganegara.
ICJR juga menyoroti soal Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang ormas yang telah disahkan menjadi UU Nomor 16 Tahun 2017. Dirga mengimbau masyarakat menghilangkan phobia terhadap aliran-aliran yang tidak memiliki implikasi lebih di era reformasi seperti komunisme.
"Dalam ketentuan tersebut pemerintah dapat membubarkan organisasi masyarakat tanpa mengedepankan prinsip due procces of law," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
BNI Tegaskan Kasus KUR Jember Berawal dari Laporan Perseroan
-
Sengaja Dibakar atau Kecelakaan? Misteri Tewasnya Santri di Lombok Tengah Masuk Meja DPR
-
Kejagung Bantah Febrie Umrah: Nggak Bener, Dia Sudah Dicekal dan Tak Dijaga TNI Lagi!
-
MPLS Sekolah Rakyat Fokus Bangun Literasi Digital, Siswa Baru Dibekali Etika Pakai Medsos
-
KPK Dalami Alasan Bupati Kuansing Beri Amplop ke Menhut Raja Juli
-
Pakar UGM Ingatkan Mutasi ASN Tak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Menteri
-
FBI Turun Tangan! Dolar dan Emas 74 Kg Bukti Korupsi Eks Jampidsus Febrie Dicek Keasliannya
-
Ada Pihak Coba Adu Domba? Kapolri di Mabes TNI: Silakan Langsung Berkomunikasi, Kami Terbuka!
-
IUCN Apresiasi Komitmen Menhut RI Perkuat Konservasi Gajah
-
Perancang Masjid Istiqlal hingga Monas Friedrich Silaban Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional