Suara.com - Peneliti Institute For Criminal Justice Reform (ICJR) Sustira Dirga mencatat kebebasan berpendapat dan berkumpul setelah 20 tahun reformasi masih suram. Sepanjang 2017 saja ditemukan 12 kasus tindakan pembubaran acara berkumpul warga negara.
Dirga mmengatakan pelaku pembubaran itu dilakukan oleh aparat penegak hukum maupun lembaga kemasyarakatan. ICJR memandang tindakan itu dianggap seolah kebenaran milik segelintir orang.
"Untuk melindungi kebebasan berkumpul seperti festival atau acara harus dijadikan pembelajaran oleh negara," kata Dirga di kantor LBH Pers, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (22/5/2018).
Dirga mengatakan negara tidak memiliki kewenangan untuk mengatur pikiran seseorang. Hal itu akan membahayakan iklim kehidupan berdemokrasi dan juga mengekang kebebasan berserikat dan berwarganegara.
ICJR juga menyoroti soal Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang ormas yang telah disahkan menjadi UU Nomor 16 Tahun 2017. Dirga mengimbau masyarakat menghilangkan phobia terhadap aliran-aliran yang tidak memiliki implikasi lebih di era reformasi seperti komunisme.
"Dalam ketentuan tersebut pemerintah dapat membubarkan organisasi masyarakat tanpa mengedepankan prinsip due procces of law," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Ini Dia Sosok Koko Erwin, Bandar Sabu Kakap yang Diduga Setor Uang dan Narkoba ke Eks Kapolres Bima
-
Detik-detik Penangkapan Koko Erwin, Bandar Pemasok Narkoba ke Eks Kapolres Bima
-
Pendaftar Ganda Mudik Gratis Pemprov DKI 2026 Bakal Langsung Dicoret, Ini Syarat Lengkapnya
-
"Oleh-oleh" Prabowo Usai Keliling Dunia: Bawa Pulang Tarif 0% dari Trump hingga Teknologi Chip AI
-
1.000 Buruh Jabodetabek Geruduk DPR, Tuntut 5 Hal Ini!
-
150 Personel Dikerahkan! Ini Lokasi 10 Titik Rawan Gangguan Selama Ramadhan di Jakarta Selatan
-
Solusi Polemik Lapangan Padel di Jakarta: Relokasi ke Mal dan Kawasan Perkantoran
-
Wamensos Minta Gugus Tugas Mitigasi Transisi Sekolah Rakyat Permanen
-
Zainal Arifin Mochtar Ingin Belajar HAM, Natalius Pigai Siap "Ajari" Secara Live di TV
-
Pelarian Berakhir! Bandar Sabu Penyuplai Eks Kapolres Bima Diringkus Saat Hendak Kabur ke Malaysia