Suara.com - Tepat 21 Mei 1998 Presiden Soeharto resmi lengser dari kekuasaannya menjadi orang nomor satu di Indonesia kala itu. Dengan mundurnya pria berjuluk Bapak Pembangunan itu menandakan berakhirnya era orde baru (orba) dan negeri ini dan mulai masuk era reformasi.
Pasca 20 tahun reformasi berjalan, Presiden RI ke-3, Bacharuddin Jusuf Habibie beranggapan, bahwa reformasi di Indonesia telah berjalan sesuai rencana. Namun dikatakannya sasarannya masih jauh untuk di capai, namun dia optimis meraihnya.
"Mengenai reformasi apakah jalannya reformasi sesuai dengan rencana yang saya dan kawan-kawan lainnya persiapkan? Apakah sudah sampai sasarannya? Untuk menjawab itu saya sampaikan jalannya sesuai rencana, sasarannya masih jauh," ujar Habibie di acara bertajuk Refleksi 20 Tahun Reformasi, di Sahid Jaya Hotel Jakarta, Senin (21/5/2018).
Sasaran utama dalam reformasi lanjut Habibie, adalah tentang peradaban manusia Indonesia. Suami dari Hasri Ainun Besari itu berharap Sumber Daya Manusia (SDM) di tanah air dapat diandalkan untuk kemajuan negeri.
"Peradaban Indonesia itu adalah bahwa sumber daya manusia di bumi Indonesia yang kita andalkan benar-benar bisa diandalkan kualitasnya. Dan perilakunya sesuai dengan budayanya," lanjut Habibie.
Dalam memajukan peradaban Indonesia, harus diisi dengan tiga elemen penting, yaitu budaya, agama dan kemampuan mengembangkan negara melalui pengetahuan dan teknologi.
"Peradaban itu lah hasil usaha dan kerja sumber daya manusianya agar kualitas kehidupannya makin hari makin tinggi dan stabil," tegas Habibie.
Lebih lanjut Habibie memimpikan Indonesia menjadi negara produsen bukan lagi konsumen. Segala sarana yang dibutuhkan untuk perkembangan SDM itu dapat dibuat dan dikembangkan oleh anak bangsa.
"Dan prasarana untuk kehidupan dan peradaban kita kembangkan sendiri secara mandiri," pungkas Habibie.
Baca Juga: 20 Tahun Reformasi, Ini PR Indonesia di Mata Ketua MPR
Berita Terkait
-
Berapa Harga Mercy BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil? Kini Mau Dikembalikan ke Keluarga
-
Arsitektur Sunyi 'Kremlin', Ruang Siksa Rahasia Orba yang Sengaja Dilupakan
-
Uang Cicilan Rp 1,3 Miliar Disita KPK, Mercy BJ Habibie Batal Jadi Milik Ridwan Kamil
-
Pulangkan Mercy Habibie ke Anaknya, KPK Sita Rp1,3 Miliar Uang DP Ridwan Kamil
-
Ilham Habibie Datangi KPK, Berharap Mobil Ayahnya 'Pulang' dari Kasus Korupsi
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
Sambil Mencontohkan, Panglima TNI Minta Prajurit Pasang Tatapan Tajam ke Prabowo saat HUT ke-80
-
BNI Xpora Cetak Prestasi, Raih SME Development Program of the Year dalam MECA 2025
-
9 Orang Positif Radioaktif CS-137 Cikande Dirawat di RS Fatmawati Jakarta, Begini Kondisinya!
-
Rocky Gerung: 'Hantu' Isu Lama Jokowi akan Terus Bayangi Pemerintahan Prabowo
-
Catat! Daftar Kereta Api yang Berhenti di Stasiun Jatinegara Pada Jumat dan Perayaan HUT ke-80 TNI
-
"Minum Air Terasa Seperti Mimpi," Kisah Alfatih, Santri Terkubur 2 Malam di Reruntuhan Al Khoziny
-
Gubernur Pramono Putihkan 1.238 Ijazah, Habiskan Anggaran Rp4,13 Miliar
-
"Hot News Will Begin Darling", Status IG Terakhir Rizky Kabah Sebelum Ditangkap Polisi
-
Ketua Dewan Pembina PSI Berinisial J Mengarah ke Jokowi, Keengganan Mempublikasi Bisa Jadi Bumerang?
-
Menkum Sahkan Kepengurusan Mardiono, Mahkamah Partai Menggugat: Satu Syarat Formil Dilanggar