Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai pernyataan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Jakarta yang menyebut Joko Widodo sebagai pemimpin haram merupakan bagian dari kebebasan berpendapat. Zon minta ke pemerintah tidak memberangus kebebasan berpendapat itu.
Pernyataan HMI itu dilontarkan saat berdemo di depan Istana Negara, Senin (21/5/2019) kemarin untuk memperingati 20 tahun reformasi.
"Itu kan pendapat ya. Saya melihat sekarang ini kebebasan berpendapat itu mau diberangus," kata Fadli di DPR, Jakarta, Selasa (22/5/2018).
Fadli pun menyinggung kasus Dosen Ilmu Perpustakaan di Universitas Sumatera Utara, berinisial HDL yang diduga melakukan tindak pidana ujaran kebencian dengan menyebut rentetan bom gereja Surabaya sebagai penglihan isu. Menurut Zon pemidanaan terhadap HDL sebagai bentuk pembungkaman berpendapat.
"Kemarin ada dosen dari Universitas Sumatera Utara. Cuma berpendapat kemudian diberangus, dipamerkan ke depan publik sampai dia pingsan. Saya kira ini suatu kezaliman yang dilakukan," tambah Fadli.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengingatkan, kebebasan setiap orang untuk berpendapat adalah hak warga negara dan dilindungi oleh konstitusi.
"Kebebasan berpendapat itu adalah hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Jangan dong kebebasan berpendapat ini mau diberangus," kata Fadli.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
Terkini
-
DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru
-
Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific
-
Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?
-
Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang
-
Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap
-
Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam
-
Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih
-
Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus
-
Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar