Suara.com - Polisi telah memeriksa Kepala Unit Pengelola Teknis Monumen Nasional Munjirin terkait kasus tewasnya dua bocah di acara pembagian sembako di Monas, Jakarta Pusat. Panit 1 Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Nico Purba menyampaikan, ada sebanyak 19 pertanyaan yang disampaikan penyidik terkait pemeriksaan terhadap Munjirin.
"Sekitar 19 pertanyaan," kata Nico di Polda Metro Jaya, Selasa (22/5/2018).
Menurutnya, belasan pertanyaan itu terkait soal izin penggunaan Monas sebagai lokasi acara pembagian sembako yang dilaksanakan Forum Untukmu Indonesia (FUI).
"Tujuan pemeriksaan ingin pertanyakan prosedur panitia dapat izin dari Pemprov. Memang tadi dijelaskan ada beberapa tahap yang harus dilewati dan dijelaskan dari Munjirin," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Nico, panitia acara pembagian sembako dianggap melanggar aturan dari proposal yang diserahkan Pemprov DKI Jakarta. "Kalau dari tadi alasan pak Munjirin memang tidak sesuai dari proposal yang diajukan," kata Nico.
Kepada polisi, kata Nico, Munjirin juga menyebutkan jika Pemprov DKI melarang adanya kegiatan pembagian sembako di acara tersebut. Menurutnya, pembagian sembako itu juga merupakan insiatif dari pihak panitia.
"Memang tadi dari keterangan Pak Munjirin, pihak Pemprov ada melarang terkait pembagian sembako," katanya.
Dalam pemeriksaan selama 7 jam itu, Munjirin juga membeberkan kepada polisi mengenai surat pernyataan yang ditandatangani FUI. Dalam surat itu, kata Nico, pengelola Monas dan Pemprov DKI menyerahkan seluruh tanggungjawab kepada panitia pembagian sembako.
"Iya ada surat pernyataan yang di tandatangan panitia itu sendiri, sepihak. Isinya kurang lebih, bahwa jika terjadi sesuatu pihak Monas dan Pemprov tidak bertanggungjawab," ucapnya.
Meski demikian, polisi belum bisa menyimpulkan apakah panitia sembako gratis itu menyalahi aturan atau tidak. Sebab, kata Nico, penyidik masih perlu menggali pejabat Pemprov yang memiliki kewenangan dalam memberikan izin acara tersebut.
"Oke sudah. Kita baru periksa satu, itupun baru dari Kepala UPT (Monas) jadi kita belum bisa nyatakan siapa yang salah," katanya.
Dalam kasus ini, polisi akan memanggil Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) DKI Jakarta Tinia Budiati. Pemeriksaa itu rencananya akan dilaksanakan, Kamis (24/5/2018) pekan ini.
Polisi telah meningkatkan status kasus sembako maut dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Peningkatan status kasus itu dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara pada Rabu (2/5/2018). Meski status kasus ini telah ditingkat ke tahap penyidikan, polisi belum menyimpulkan nama tersangka dalam kasus tersebut.
Dua bocah bernama Muhammad Rizki (10) dan Mahase Junaedi (12) meninggal dunia saat ikut mengantre pembagian sembako yang digagas FUI di Monas, Gambir, Jakarta Pusat pada Sabtu (28/4/2018). Kedua bocah itu sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat. Namun, nyawa Rizki dan Junaedi tak tertolong.
Berita Terkait
-
Dalami Kasus Sembako Maut, Polisi Periksa Kepala UPT Monas
-
Dengar Ulama, Akhirnya Anies Batalkan Salat Tarawih di Monas
-
Pemprov DKI Belum Beri Tahu Polisi Ada Salat Tarawih di Monas
-
MUI dan NU Kritik Rencana Tarawih di Monas, Ini Kata Sandiaga
-
Kasus Sembako Maut, Polisi Periksa Kadisparbud DKI Kamis Depan
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang
-
Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti
-
183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar