Suara.com - Penyidik Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya membuka peluang memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus pembagian sembako maut di Monas, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, polisi masih menunggu hasil keterangan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) DKI Jakarta Tinia Budiati untuk mempertimbangkan langkah selanjutnya. Salah satunya adalah memeriksa Anies.
"Jadi kita menunggu dulu seperti apa, keterangan yang akan diberikan oleh Kadis Pariwisata. Baru kita akan menuju langkah berikutnya di situ," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (23/5/2018).
Dalam kasus tewasnya dua bocah di acara Forum Untukmu Indonesia (FUI) itu, polisi telah menjawalkan pemeriksaan terhadap Tinia pada Kamis (24/5/2018) besok. Namun, Argo mengaku masih menunggu perkembangan penyidik guna menentukan apakah keterangan Anies diperlukan untuk kepentingan penyidikan kasus ini.
"Nanti kita tunggu agenda dari penyidik seperti apa, apakah diperlukan (memeriksa Anies) atau tidak di sana," ujar dia.
Setelah status kasus sembako maut ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan, polisi memfokuskan masalah perizinan dan tewasnya dua anak di bawah umur dalam kasus tersebut. Saat ini, kata Argo, polisi masih menelisik siapa pihak yang bakal dijadikan tersangka kasus tersebut.
"Ada dua di sana yang kita fokuskan, dengan kegiatan perizinan, dengan kematian," imbuh Argo.
Dua bocah bernama Muhammad Rizki (10) dan Mahase Junaedi (12) meninggal dunia saat ikut mengantre pembagian sembako yang digagas FUI di Monas, Gambir, Jakarta Pusat pada Sabtu (28/4/2018).
Kedua bocah itu sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat. Namun, nyawa Rizki dan Junaedi tak tertolong.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu