Suara.com - Polisi akan memanggil beberapa elite Partai Keadilan Sejahatera (PKS) yang dilaporkan oleh Ketua Progress 98, Faizal Assegaf karena diduga telah mencemarkan nama baik.
"Semuanya (elite PKS) nanti akan diminta klarifikasi," kata Kabid Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (23/5/2018).
Pihak yang dilaporkan Faizal di antaranya yakni Presiden PKS Sohibul Iman dan Ketua DPP PKS Mardani Ali Serra. Selain itu, mantan Presiden PKS Anis Matta dan bekas politikus PKS Fahri Hamzah juga dilaporkan Faizal dalam kasus yang sama.
Namun demikian, Argo tak merinci jadwal pemeriksaan petinggi dan mantan politikus PKS terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik tersebut.
Dia hanya menerangkan, polisi akan meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyelidikan jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.
"Tapi nanti polisi akan melakukan penyelidikan dan dalam penyelidikan itu, apakah polisi menemukan bahwa itu unsur pidana atau tidak," katanya.
Dalam kasus ini, Faizal telah dimintai keterangan sebagai pelapor pada Rabu sore. Dia mengaku telah memberikan data insvetigasi perihal dugaan keterlibatan elite PKS terhadap kelompok teroris.
Pelaporan ini dilakukan Faizal menyusul pelaporan PKS terhadap dirinya di Polda Jawa Timur. Ketika itu, Faizal dilaporkan terkait pernyataannya di media sosial Twitter, bahwa perlunya mengawasi kantor PKS seusai aksi teror di Surabaya, Jawa Timur.
Perselisihan Faizal dengan elite PKS itu terjadi setelah terjadi gelombang aksi teror di Depok dan Surabaya Jawa Timur sekitar dua pekan lalu. Faizal menuding sejumlah kader PKS mendukung kelompok radikalis dan aksi terorisme di Indonesia.
Faizal menuding adanya akun media sosial diduga berafiliasi dengan PKS, yang menyebar tulisan untuk mengaburkan fakta radikalisme dan terorisme di Indonesia.
Dalam kasus ini, Faizal melaporkan keempat tokoh itu dengan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Pasal 311 KUHP tentang Penghinaan serta Pasal 27 ayat (3) Juncto Pasal 45 ayat (3) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Komedian Narji Resmi 'Pindah Kapal' dari PKS ke PSI, Siap Tempur untuk Pemilu 2029
-
Mukmin Juara 1 SUCI 12 Kompas TV Dicolek PKS, Ada Apa?
-
Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra
-
PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas