Suara.com - Ketua panitia Forum Untukmu Indonesia (FUI), Dave Revano Santosa menyebut Pemprov DKI Jakarta sebenarnya tahu adanya pembagian sembako di Monas, Jakarta Pusat.
Hal ini disampaikan pengacara Dave, Henry Indraguna saat mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (24/5/2018) hari ini.
"Yang jelas statement dari kepala UPT Monas jelas-jelas mengatakan tidak mengetahui adanya pembagian sembako. Menurut klien kami salah, jelas mengetahui adanya pembagian sembako adanya sebelum acara itu dimulai," ujar Henry.
Henry menyebut panitia telah memenuhi persyaratan yang diminta Pemprov DKI. Menurutnya, bila Pemprov DKI melarang adanya pembagian sembako, maka otomatis acara tersebut tak akan diberikan izin.
Henry pun merasa heran bila ada pernyataan Pemprov DKI yang melarang pembagian sembako di acara FUI. Sebab menurut dia, Pemprov DKI tak memberikan pernyataan tertulis terkait adanya larangan pembagian sembako di Monas.
"Kalau dilarang itu bukan berarti memberikan cuman kalau bisa jangan, kalau dilarang keluarkan suratnya dong ada suratnya enggak," kata dia.
Untuk diketahui, polisi telah meningkatkan status kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Kini, polisi tengah fokus atas masalah perizinan serta tewasnya dua bocah saat pembagian sembako di Monas itu.
Dua bocah bernama Muhammad Rizki (10) dan Mahase Junaedi (12) meninggal dunia saat ikut mengantre pembagian sembako yang digagas FUI di Monas, Gambir, Jakarta Pusat pada Sabtu (28/4/2018).
Kedua bocah itu sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat. Namun, nyawa Rizki dan Junaedi tak tertolong.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi