Suara.com - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) DKI Jakarta, Tinia Budiati telah merampungkan pemeriksaan sebagai saksi terkait acara pembagian sembako di Monas, Jakarta Pusat yang memakan dua korban jiwa.
Tinia yang diperiksa hingga larut malam itu mengaku dicecar 27 pertanyaan yang berkaitan soal perizinan acara yang digagas Forum Untukmu Indonesia.
"Ada kurang lebih sekitar 27 pertanyaan. Saya diminta keterangan terkait mengenai prosedur perizinan yang terkait kegiatan di Monas, itu aja," kata Tinia di Polda Metro Jaya, Kamis (24/3/2018).
Selama menjalani pemeriksaan hampir 11 jam itu, Tinia diminta penyidik untuk menerangkan tahapan-tahapan. Sehingga Pemprov DKI bisa mengeluarkan izin untuk kegiatan tersebut.
"Ya itu (pertanyaan) terkait prosedur, bagaimana prosedurnya sehingga keluar izin itu," katanya.
Menurutnya, Pemprov DKI sedari awal sudah melarang pihak panitia untuk mengadakan acara pembagian sembako yang berujung menewaskan korban jiwa.
"Sudah tahu makanya dari awal saya larang," ucapnya.
Namun demikian, Tinia tak menerangkan apakah pelarangan itu disampaikan secara lisan atau tertulis. Dia hanya meminta agar awak media menunggu keterangan resmi dari penyidik soal hasil pemeriksaannya dalam kasus tersebut.
"Sekarang ini saja deh kita tunggu hasil pemeriksaan ya," katanya.
Tinia juga tak bisa menjelaskan ketika disinggung mengapa kegiatan itu tetap berjalan apabila Pemprov melarang FUI membagi-bagikan sembako. Dia beralasan nantinya Pemprov DKI akan memberikan bukti kepada polisi bila ada pelarangan pembagian sembako oleh Pemprov DKI.
"Sekarang gini saja deh kita tunggu ini kan cuma sedang dimintakan data-datanya, kita tunggu," katanya.
Sebelumnya, pengacara Ketua FUI Dave Revano Santosa, Henry Indraguna menyebutkan jika Pemprov DKI Jakarta menyetujui perihal pembagian sembako di Monas. Menurutnya, ada tiga kali pertemuan antara panitia dengan Pemprov DKI sebelum acara pembagian sembako digelar di Monas, Sabtu (28/4/2018). Henry menyampaikan jika pertemuan itu membahas soal teknis pembagian sembako.
"Sudah tahu sebelum acara dimulai itu kurang lebih ada 3 kali pertemuan yang bahas itu. Pertemuan terakhir itu semua kadis kumpul dan menanyakan flownya bagaimana kalau orang ambil sembako, itu ditanyakan juga. Tahu sudah jelas tahu," kata Henry di Polda Metro Jaya, Rabu siang.
Terkait pembagian sembako yang menewaskan dua anak di bawah umur, polisi telah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Kini polisi memfokuskan masalah perizinan dan penyebab tewasnya korban ketika mengantre kupon sembako di Monas.
Dua bocah bernama Muhammad Rizki (10) dan Mahase Junaedi (12) meninggal dunia saat ikut mengantre pembagian sembako yang digagas FUI di Monas, Gambir, Jakarta Pusat pada Sabtu (28/4/2018). Kedua bocah itu sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat. Namun, nyawa Rizki dan Junaedi tak tertolong.
Berita Terkait
-
Sandiaga Pastikan Penataan 21 Kampung Libatkan Warga
-
Hore! Warga Bekasi Dapat Duit Kompensasi Bau Sampah Orang Jakarta
-
Dapat UHC-KIS Award, Jakarta Klaim 98 Persen Warganya Dapat KJN
-
Diperiksa Kasus Sembako Maut, Kadisparbud DKI Bungkam
-
FUI Mau Buktikan Pemprov Terlibat di Pembagian Sembako Maut Monas
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga