Suara.com - Pemerintah Provinsi Jakarta mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 878 Tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat. Kepgub yang ditandatangani Gubernur Jakarta Anies Baswedan pada 21 Mei 2018.
Anies menginstruksikan kepada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam program penataan 21 kampung kota.
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengatakan penataan 21 kampung tersebut akan dilakukan dengan konsep partisipatif dan kolaboratif yang penataannya melibatkan masyarakat.
"Kami ingin penataan yang lebih partisipatif, kolaboratif. Kami ingin penataan yang melibatkan masyarakat juga untuk menentukan bagaimana kampung itu bisa tetap memiliki ekosistem budaya, ekosistem pendidikan, ekonominya. Sehingga mereka dilibatkan dalam penataan tersebut," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Kamis (24/5/2018).
Penataan kampung-kampung di Jakarta merupakan salah satu janji politik Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam kontrak politik warga yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) pada 8 April 2017.
Kampung-kampung yang menjadi target dalam penataan kampung seperti di Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Timur dan Jakarta Selatan yang telah mengalami penggusuran.
Dengan adanya konsep tersebut, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra berharap tingginya partisipasi masyarakat. Kata Sandiaga konsep penataan kampung tersebut merupakan pendekatan baru yang ditawarkan Pemprov Jakarta.
"Sehingga partisipasinya masyarakatnya sangat tinggi. Itu pendekatan baru kita dan kita juga Akuarium kemarin dan berikutmya di Kunir dan ada beberapa RW di kampung di wilayah Jakarta yang akan pelan-pelan kita lakukan sesuai dengan pendekatan kearifan lokal," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul