Suara.com - Pemerintah Provinsi Jakarta mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 878 Tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat. Kepgub yang ditandatangani Gubernur Jakarta Anies Baswedan pada 21 Mei 2018.
Anies menginstruksikan kepada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam program penataan 21 kampung kota.
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengatakan penataan 21 kampung tersebut akan dilakukan dengan konsep partisipatif dan kolaboratif yang penataannya melibatkan masyarakat.
"Kami ingin penataan yang lebih partisipatif, kolaboratif. Kami ingin penataan yang melibatkan masyarakat juga untuk menentukan bagaimana kampung itu bisa tetap memiliki ekosistem budaya, ekosistem pendidikan, ekonominya. Sehingga mereka dilibatkan dalam penataan tersebut," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Kamis (24/5/2018).
Penataan kampung-kampung di Jakarta merupakan salah satu janji politik Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam kontrak politik warga yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) pada 8 April 2017.
Kampung-kampung yang menjadi target dalam penataan kampung seperti di Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Timur dan Jakarta Selatan yang telah mengalami penggusuran.
Dengan adanya konsep tersebut, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra berharap tingginya partisipasi masyarakat. Kata Sandiaga konsep penataan kampung tersebut merupakan pendekatan baru yang ditawarkan Pemprov Jakarta.
"Sehingga partisipasinya masyarakatnya sangat tinggi. Itu pendekatan baru kita dan kita juga Akuarium kemarin dan berikutmya di Kunir dan ada beberapa RW di kampung di wilayah Jakarta yang akan pelan-pelan kita lakukan sesuai dengan pendekatan kearifan lokal," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta