Suara.com - Pemerintah Provinsi Jakarta mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 878 Tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat. Kepgub yang ditandatangani Gubernur Jakarta Anies Baswedan pada 21 Mei 2018.
Anies menginstruksikan kepada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam program penataan 21 kampung kota.
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengatakan penataan 21 kampung tersebut akan dilakukan dengan konsep partisipatif dan kolaboratif yang penataannya melibatkan masyarakat.
"Kami ingin penataan yang lebih partisipatif, kolaboratif. Kami ingin penataan yang melibatkan masyarakat juga untuk menentukan bagaimana kampung itu bisa tetap memiliki ekosistem budaya, ekosistem pendidikan, ekonominya. Sehingga mereka dilibatkan dalam penataan tersebut," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Kamis (24/5/2018).
Penataan kampung-kampung di Jakarta merupakan salah satu janji politik Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam kontrak politik warga yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) pada 8 April 2017.
Kampung-kampung yang menjadi target dalam penataan kampung seperti di Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Timur dan Jakarta Selatan yang telah mengalami penggusuran.
Dengan adanya konsep tersebut, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra berharap tingginya partisipasi masyarakat. Kata Sandiaga konsep penataan kampung tersebut merupakan pendekatan baru yang ditawarkan Pemprov Jakarta.
"Sehingga partisipasinya masyarakatnya sangat tinggi. Itu pendekatan baru kita dan kita juga Akuarium kemarin dan berikutmya di Kunir dan ada beberapa RW di kampung di wilayah Jakarta yang akan pelan-pelan kita lakukan sesuai dengan pendekatan kearifan lokal," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan
-
Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji
-
22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa
-
Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!
-
Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia
-
Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya
-
Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal
-
RUU PPRT Belum Tuntas usai 22 Tahun, Koalisi Minta Presiden Segera Ambil Sikap
-
Stok Bensin dan Gas LPG Aman? Simak 5 Fakta Indonesia Borong Minyak Rusia
-
Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3