Suara.com - Tim penyidik jaksa dari Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, menelusuri aliran dana kasus dugaan pungutan liar yang disangkakan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mataram, SU.
Kepala Kejari Mataram I Ketut Sumedana di Mataram, Jumat, mengatakan penelusuran aliran dana dari kasus dugaan pungutan liar tersebut merupakan bagian dari tahap pengembangan penyidikan.
"Nanti arahnya kemana, dananya, akan kelihatan," kata Kajari Mataram, Sumedana seperti dikutip dari Antara, Jumat (25/5/2018).
Dengan menelusuri aliran dananya, jelas Sumedana, akan terlihat peran dan keterlibatan orang lain yang mungkin saja turut menikmati hasilnya.
Hal tersebut akan bersambung dengan upaya penyidik jaksa untuk mengetahui nilai kerugian negara. Dalam mencari alat bukti tambahan ini, Sumedana memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak auditor BPKP.
"Kalau OTT (operasi tangkap tangan) itu sudah jelas barang buktinya. Tapi kalau pungli, masih harus diaudit, apalagi itu perbuatan berlanjut," ujarnya.
Namun dalam progres perkembangan terbaru dari tahap penyidikan yang pada pekan lalu digelar bersama dengan penetapan SU sebagai tersangka, Sumedana mengaku belum menerima laporan secara lengkap.
"Coba nanti saya koordinasikan lagi dengan penyidiknya, apakah ada perkembangan terbaru atau belum," ujar jaksa yang sebelumnya pernah berdinas di Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut.
SU ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan yang mengindikasikan adanya pungutan liar dari sejumlah kepala SD dan SMP se-Kota Mataram tahun 2017.
Adapun jumlah SD yang mengeluarkan setoran pungutan sebanyak 140 sekolah dan 24 SMP dengan setoran persekolah mencapai Rp2 juta. Namun ada juga yang di antaranya mengeluarkan hingga Rp70 juta.
Berdasarkan hasil pemeriksaannya di tingkat penyelidikan, didapatkan keterangan terkait motif pungutan liar tersebut. Perintah mengeluarkan setoran itu diminta oleh tersangka kepada para kepala sekolah untuk membantu membayar biaya pengobatannya.
Tanpa adanya landasan aturan hukum, SU diduga telah menyalahgunakan kewenangan sebagai pejabat pemerintahan dengan melakukan penarikan uang dari para kepala sekolah.
"Katanya sakit, kepala sekolah dikumpulkan terus dimintai biaya untuk berobat. Sisanya masih kita dalami terus," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
Terkini
-
CEK FAKTA: Mahasiswa Demo di Mako Brimob pada 7 September 2025?
-
Tidak Ada Ampun! Mabes TNI Janji Sanksi Berat Prajurit Pembunuh Kacab Bank BUMN
-
Semua Penumpang Helikopter Jatuh di Timika Ditemukan Tewas
-
KPK Bersiap Umumkan Tersangka, Siapa Sebenarnya yang Utak-atik Kuota Haji Rugikan Rp1 Triliun?
-
Latar Belakang Mentereng Moreno Soeprapto, Masuk Kandidat Menpora Gantikan Dito Ariotedjo
-
Terekam Kamera Penembakan Charlie Kirk saat Debat 'Prove Me Wrong': Sempat Bahas Insiden Ini
-
KPK Usut Ustaz Khalid Basalamah Imbas Pilih Kuota Haji Khusus Meski Sudah Bayar Furoda
-
Sudah Jadi Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Satori Dapat Panggilan Ketiga dari KPK Hari Ini
-
Dirjen Haji Hilman Latief Diperiksa KPK 10 Jam, Ada Apa di Balik Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 T?
-
Skandal Kuota Haji Seret Nama Khalid Basalamah, KPK Bongkar Modus Pakai Kuota Khusus Bermasalah