Suara.com - Penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat memeriksa tujuh saksi terkait kasus penyerangan rumah jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur, Sabtu (19/5/2018) dan Minggu (20/5/2018). Kasus ini ditangani khusus oleh Polda NTB.
"Kami sudah mengambil keterangan lima hingga tujuh orang saksi terkait penyerangan itu. Polda NTB sudah back up penuh di lokasi kejadian," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/5/2018).
Polri menggandeng para tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat guna menetralisir ketegangan di antara warga dan mengantisipasi agar kejadian yang sama tidak terulang lagi di kemudian hari.
"Bekerja sama dengan komponen-komponen seperti MUI di NTB, pemuka agama setempat sebagai upaya pencegahan," katanya.
Sabtu (19/5/2018) terjadi penyerangan dan perusakan rumah penduduk dan pengusiran terhadap tujuh keluarga di Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penduduk yang diamuk massa brutal itu kemudian diungsikan ke Kantor Polres Lombok Timur.
Teror kemudian berlanjut pada Minggu (20/5/2018) dengan penyerangan dan perusakan rumah penduduk di lokasi yang sama bahkan dilakukan di depan aparat kepolisian, yang mengakibatkan beberapa rumah hancur. (Antara)
Berita Terkait
-
Komnas Perempuan: Ada Politisasi di Balik Persekusi Ahmadiyah
-
Stop Persekusi Ahmadiyah, Jangan Biarkan Bibit Terorisme Menyebar
-
Perempuan Ahmadiyah Alami Kekerasan Fisik dan Ancaman Pemerkosaan
-
Muslim Ahmadiyah Diusir saat Puasa, Ibu Hamil Jadi Korban
-
Aksi Kekerasan Terhadap Ahmadiyah di NTB Bisa Rusak Pariwisata
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK