Suara.com - Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar baru saja purna tugas terhitung sejak 22 Mei 2018. Ia mengabdi sebagai Hakim Agung sejak 2000. Selama 18 tahun bertugas, Artidjo telah menangani perkara hukum sebanyak 19.708 berkas.
Dari belasan ribu berkas perkara itu, ada satu yang terus diingat di kepala sang mantan hakim agung tersebut. Apa itu?
Ia menyebut kasus mantan Presiden kedua Soeharto adalah kasus yang paling diingat. Pada tahun 2000 Artidjo terpilih sebagai hakim anggota bersama Ketua Majelis, Syafiuddin Kartasasmita untuk menangani perkara Presiden Soeharto kala itu. Saat itu, kata Artidjo masyarakat menyambut baik kelanjutan perkara Soeharto.
"Waktu itu dianukan, karena supaya berkas dikembalikan tapi keputusan di majelis, Soeharto harus tetap diadili sampai sembuh dengan biaya negara. Jadi ada alasan argumentasi yuridisnya," kenang Artidjo di Gedung Mahkamah Agung, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (25/5/2018).
Ada juga beberapa perkara hukum lain yang masih dikenang oleh Artidjo hingga saat ini. Salah satunya adalah gugatan pembubaran Partai Golkar. Menurut dia, perkara pembubaran Partai Golkar adalah kasus kecil.
"Masalah Presiden Soeharto saja saya adili, apalagi presiden partai. Tidak ada masalah bagi saya, tidak ada kendala apa pun. Jadi selama saya tangani perkara Soeharto, perkara lain kecil aja buat saya," imbuh Artidjo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL