Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) dalam kasus dugaan keracunan makanan olahan tutut (keong sawah) di Kampung Sawah, Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.
"Atas hasil laporan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor dan petugas yang ada di lapangan terkait kasus ini akan dibuatkan SK KLB Senin lusa," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bogor, Usmar Hariman, Sabtu (26/8/2018).
Menurut dia, penetapan status KLB ini sudah sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ada. Salah satunya adalah jumlah korban lebih dari 10 orang dalam satu peristiwa dengan lokasi yang sama.
Selain itu, dirinya sudah memerintahkan dinas terkait untuk membentuk tim melakukan penanganan korban secara cepat dan segera membawa warga yang terindikasi mengalami gejala serupa.
"Bagi yang belum tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan akan dibantu agar bebas dari biaya perawatan. Kalau yang sudah ada, tinggal kita bantu dari segi pelayanan korban, supaya ditangani dengan baik," Usmar menjelaskan.
Sementara itu, anggota Pelayan Sosial Masyarakat (PSM) Kelurahan Tanah Baru Ida Farida menyebutkan, sampai Sabtu sore tercatat 85 orang yang diduga mengalami gejala keracunan makanan tutut.
"Karena sejak dini hari tadi sampai Sabtu siang masih ada warga yang datang ke Puskesmas dengan keluhan yang sama," ujar Ida.
Dari jumlah itu, ada sekitar 60 orang yang masih dalam perawatan di Puskesmas Bogor Utara serta di beberapa rumah sakit di wilayah Kota Bogor.
"Yang masih dirawat di Puskesmas sekarang ada 17 orang. Tadi siang ada empat orang yang dipindah. Sisanya itu dirawat di beberapa rumah sakit di Kota Bogor, salah satunya di RSUD Kota Bogor," imbuh Ida.
Seperti diketahui, puluhan warga dari tiga RT di RW 07, Kampung Sawah, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat diduga mengalami keracunan usai menyantap makanan olahan tutut pada Rabu 25 Mei 2018.
Satu demi satu warga mengalami mual, muntah hingga kejang-kejang dan mencapai puncaknya pada dini hari tadi. Polisi sudah mengamankan dua penjual tutut berinisal J dan S untuk dimintai keterangan. (Rambiga)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi