Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) dalam kasus dugaan keracunan makanan olahan tutut (keong sawah) di Kampung Sawah, Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.
"Atas hasil laporan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor dan petugas yang ada di lapangan terkait kasus ini akan dibuatkan SK KLB Senin lusa," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bogor, Usmar Hariman, Sabtu (26/8/2018).
Menurut dia, penetapan status KLB ini sudah sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ada. Salah satunya adalah jumlah korban lebih dari 10 orang dalam satu peristiwa dengan lokasi yang sama.
Selain itu, dirinya sudah memerintahkan dinas terkait untuk membentuk tim melakukan penanganan korban secara cepat dan segera membawa warga yang terindikasi mengalami gejala serupa.
"Bagi yang belum tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan akan dibantu agar bebas dari biaya perawatan. Kalau yang sudah ada, tinggal kita bantu dari segi pelayanan korban, supaya ditangani dengan baik," Usmar menjelaskan.
Sementara itu, anggota Pelayan Sosial Masyarakat (PSM) Kelurahan Tanah Baru Ida Farida menyebutkan, sampai Sabtu sore tercatat 85 orang yang diduga mengalami gejala keracunan makanan tutut.
"Karena sejak dini hari tadi sampai Sabtu siang masih ada warga yang datang ke Puskesmas dengan keluhan yang sama," ujar Ida.
Dari jumlah itu, ada sekitar 60 orang yang masih dalam perawatan di Puskesmas Bogor Utara serta di beberapa rumah sakit di wilayah Kota Bogor.
"Yang masih dirawat di Puskesmas sekarang ada 17 orang. Tadi siang ada empat orang yang dipindah. Sisanya itu dirawat di beberapa rumah sakit di Kota Bogor, salah satunya di RSUD Kota Bogor," imbuh Ida.
Seperti diketahui, puluhan warga dari tiga RT di RW 07, Kampung Sawah, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat diduga mengalami keracunan usai menyantap makanan olahan tutut pada Rabu 25 Mei 2018.
Satu demi satu warga mengalami mual, muntah hingga kejang-kejang dan mencapai puncaknya pada dini hari tadi. Polisi sudah mengamankan dua penjual tutut berinisal J dan S untuk dimintai keterangan. (Rambiga)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang
-
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar
-
Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras
-
Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz
-
Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika
-
Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon
-
Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta
-
Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum
-
Hobi Comot Kader Parpol Lain, PSI Dinilai Gagal Bangun Kader Sendiri