Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) dalam kasus dugaan keracunan makanan olahan tutut (keong sawah) di Kampung Sawah, Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.
"Atas hasil laporan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor dan petugas yang ada di lapangan terkait kasus ini akan dibuatkan SK KLB Senin lusa," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bogor, Usmar Hariman, Sabtu (26/8/2018).
Menurut dia, penetapan status KLB ini sudah sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ada. Salah satunya adalah jumlah korban lebih dari 10 orang dalam satu peristiwa dengan lokasi yang sama.
Selain itu, dirinya sudah memerintahkan dinas terkait untuk membentuk tim melakukan penanganan korban secara cepat dan segera membawa warga yang terindikasi mengalami gejala serupa.
"Bagi yang belum tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan akan dibantu agar bebas dari biaya perawatan. Kalau yang sudah ada, tinggal kita bantu dari segi pelayanan korban, supaya ditangani dengan baik," Usmar menjelaskan.
Sementara itu, anggota Pelayan Sosial Masyarakat (PSM) Kelurahan Tanah Baru Ida Farida menyebutkan, sampai Sabtu sore tercatat 85 orang yang diduga mengalami gejala keracunan makanan tutut.
"Karena sejak dini hari tadi sampai Sabtu siang masih ada warga yang datang ke Puskesmas dengan keluhan yang sama," ujar Ida.
Dari jumlah itu, ada sekitar 60 orang yang masih dalam perawatan di Puskesmas Bogor Utara serta di beberapa rumah sakit di wilayah Kota Bogor.
"Yang masih dirawat di Puskesmas sekarang ada 17 orang. Tadi siang ada empat orang yang dipindah. Sisanya itu dirawat di beberapa rumah sakit di Kota Bogor, salah satunya di RSUD Kota Bogor," imbuh Ida.
Seperti diketahui, puluhan warga dari tiga RT di RW 07, Kampung Sawah, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat diduga mengalami keracunan usai menyantap makanan olahan tutut pada Rabu 25 Mei 2018.
Satu demi satu warga mengalami mual, muntah hingga kejang-kejang dan mencapai puncaknya pada dini hari tadi. Polisi sudah mengamankan dua penjual tutut berinisal J dan S untuk dimintai keterangan. (Rambiga)
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat