Suara.com - Guru Besar Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Prof. Suteki membantah sebagai anggota organisasi terlarang, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan anti terhadap Pancasila.
Kendati begitu, pihak kampus tetap akan mengumpulkan bukti keterlibatan Suteki dalam dugaan penyebaran paham khilafiyah yang selalu digaungkan HTI.
"Masih dalam mengumpulkan bukti, sidang DKKE (Dewan Kehormatan Kode Etik). Sampai saat ini masih dalam tahap sidang-sidang internal dulu," kata Kepala UPT Humas Undip Nuswantoro Dwiwarno, Sabtu (26/5/2018).
Langkah yang diambil sementara oleh Undip yakni proses konfirmasi dan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.
"Tahapan sidang tidak selesai dalam waktu 1-2 hari saja. Sidang masih terus berlangsung hingga seminggu kedepan," ujarnya.
Sementara, Suteki mengaku sampai saat ini belum pernah dipanggil oleh siapapun termasuk pihak kampus untuk mengklarifikasi dugaan penyebaran paham anti Pancasila itu.
"Saya belum sama sekali dipanggil atau klarifikasi, baik dari Kemendikbud, Kepolisian, Densus 88, bahkan pihak kampus juga tidak menghubungi saya," katanya.
Kaprodi Magister Ilmu Hukum Undip ini berharap sidang etik oleh Dewan Kehormatan Kode Etik (DKKE) berjalan fair. Dia tidak ingin masalah ini berimbas terhadap apa yang telah dikerjakannya selama puluhan tahun.
"Saya berharap ini berjalan fair. Jangan karena masalah ini, ekspresi saya ini, seolah puluhan tahun yang sudah saya kerjakan tidak berarti sama sekali," katanya.
Suteki menegaskan dirinya siap mengikuti prosedur yang dilakukan Undip, termasuk sidang etik tersebut. Harapannya, agar tidak menjadi bola liar karena banyak pemberitaan yang menyudutkannya.
Dosen di Akademi Kepolisian (Akpol) ini juga menjelaskan, apa yang dituangkannya lewat akun Facebook-nya, merupakan ekspresinya sebagai orang hukum, seorang muslim, dan kebetulan mengerti dan memahami kondisi negara ini.
Kata dia, unggahannya sama sekali tak terkait anti-Pancasila dan anti-NKRI.
"Tanya mahasiswa saya, apa benar saya pernah mengajari anti-NKRI Anti-Pancasila? Bagaimana mungkin pengajar Pancasila, kemudian mengatakan kamu jangan Pancasilais. Tolong lihat sisi ilmiahnya. Jangan semua dipolitisasi," ujarnya menuturkan.
[Adam Iyasa]
Berita Terkait
-
Sandera Polisi saat Demo Rusuh, Hakim Perintahkan 2 Mahasiswa Undip Dibebaskan dan Berkuliah Lagi
-
Prabowo Kembalikan 90.000 Hektar Hak Hutan, Raja Charles Kirim Surat Langsung ke Istana
-
Sampai 80 Juta! Dekan Kedokteran Undip Kaget Dengar Pungutan Liar Residen Anestesi
-
7 Fakta Senioritas PPDS Undip, Ungkap Borok 'Kejahatan Terstruktur' Pendidikan Dokter
-
Dokter Senior PPDS Anastesi Undip Minta Ratusan Juta dari Junior untuk Bayar Joki Tugas
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR