- Rezky dan Rafli, dua mahasiswa Undip yang menyekap polisi saat demo hari buruh divonis lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum
- Hakim memerintahkan agar Rezky dan Rafli dibebaskan sebagai tahanan kota karena hukuman 2 bulan tiga hari sudah dijalani oleh keduanya.
- Meski divonis bersalah, hakim mengizinkan keduanya berkuliah lagi
Suara.com - Rezki Setia Budi dan Muhammad Rafli Susanto, dua mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) dinyatakan bersalah dan dihukum penjara dua bulan, tiga hari atas aksinya menyekap seorang polisi. Aksi mahasiswa yang menyandera polisi itu terjadi saat demonstrasi memperingati May Day alias Hari Buruh Sedunia di Semarang pada Mei 2025 lalu yang berujung rusuh.
Sidang vonis terhadap terdakwa Rezki dan Rafli dibacakan Hakim Ketua Rudy Ruswoyo dalam sidang di PN Semarang, Selasa. Dalam amar putusannya, hakim menjatuhkan hukuman lebih ringan dari tuntutan jaksa selama 2 bulan 10 hari kepada kedua terdakwa.
"Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 333 ayat 1 KUHP tentang merampas kemerdekaan seseorang," ujar hakim membacakan amat putusan di sidang.
Menurut hakim, putusan yang dijatuhkan tersebut sama dengan lamanya masa penahanan kedua terdakwa.
"Memerintahkan agar kedua terdakwa segera dikeluarkan dari tahanan kota," ujar hakim.
Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti merampas kemerdekaan seorang anggota polisi selama lebih kurang selama 6 jam di auditorium Imam Barjo Undip Semarang saat aksi peringatan Hari Buruh.
Perbuatan terdakwa, lanjut dia, telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
Hakim menambahkan putusan yang dijatuhkan sama dengan lamanya masa penahanan yang sudah dijalani.
Rudy berpesan agar kedua terdakwa dapat kembali berkuliah dan menyelesaikan pendidikan.
Baca Juga: Rocky Gerung Curiga Motif Jokowi Temui Prabowo karena Gelisah, Berkaitan Nasib Gibran dan Bobby?
Terhadap putusan tersebut, baik terdakwa maupun penuntut umum masih menyatakan pikir-pikir.
Berita Terkait
-
Rocky Gerung Curiga Motif Jokowi Temui Prabowo karena Gelisah, Berkaitan Nasib Gibran dan Bobby?
-
Melengos Tak Disalami, Heboh SBY Cueki Kapolri Listyo Sigit di HUT TNI, Publik Curigai Gegara Ini!
-
Heboh Bjorka Asli Ngamuk Bocorkan Data Polri, Publik: Lagi Sok-sokan, Mending Tangkap Fufufafa!
-
Sebut WFT Penipu, Bjorka Asli Bocorkan Data Pribadi Polri: Anda Cuma Bisa Tangkap Saya dalam Mimpi!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak