Suara.com - Penyidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya resmi melimpahkan penahanan Dhawiya Zaida dan barang bukti terkait kasus pemilikan narkoba ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Senin (28/7/2018) siang.
Pelimpahan tahap dua itu dilakukan setelah berkas perkara yang menjerat Dhawiya dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Kita mendapatkan pemberitahuan dari Kejaksaan kalau kasus atas nama D dan M dinyatakan lengkap P21. Dengan surat tersebut otomatis kewajiban penyidik menyerahkan tersangka dan barbuk. Kita sebarkan ke Kejari Jaktim," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.
Putri kandung ratu dangdut Elvy Sukaesih itu sempat menjalani tes kesehatan sebelum diserahkan polisi ke kejaksaan. Dari hasil cek medis itu, kata Argo, kesehatan Dhawiya cukup stabil.
"Kesehatan stabil sudah diperiksa tensi normal," kata dia.
Selain Dhawiya, polisi turut memeriksa kesehatan Muhammad yang merupakan kekasih Dhawiya. Muhammad turut ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba tersebut.
"Dan dua-duanya (Dhawiya dan Muhammad) sudah kita lakukan cek kesehatan," katanya.
Saat hendak dipindahkan, Dhawiya terlihat memakai kerudung warna hitam dan penutup wajah. Dua polisi wanita pun nampak mengawal Dhawiya sejak dikeluarkan dari ruang tahanan hingga ke ruang lain untuk pemeriksaan kesehatan.
Terkait pelimpahan berkas tahap dua itu, Dhawiya dan Muhammad tak mau memberikan pernyataan. Keduanya hanya nampak menundukan kepala hingga diangkut ke dalam mobil tahanan Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Dhawiya dan dua kakak kandungnya; Syechans dan Ali Zaenal Abidin ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur pada Jumat (16/2/2018) dini hari. Dalam penggerebekan itu, polisi juga turut menangkap menantu Elvi bernama Chauri Gita yang sedang mengandung bayi.
Di rumah tersebut, polisi turut menyita sabu-sabu seberat 0,38 gram, 0,45 gram dan 0,49 gram. Barang bukti lain yakni alat hisap alias bong, tiga buah timbangan digital, tiga kantong plastik klip kosong dan 9 buah cangklong turut disita saat polisi menggerebek rumah tersebut.
Kasus narkoba yang menjerat keluarga ratu dangdut itu merupakan pengembangan dari penangkapan Muhammad.
Meski kelimanya dinyatakan positif menggunakan narkoba, polisi hanya menahan Dhawiya dan Muhammad. Sementara Syechans yang menderita penyakit TBC dan Chauri yang sedang hamil hanya menjalani rehabilitasi. Polisi juga tak menahan Ali karena statusnya masih sebagai saksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Istri Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Masih Berjalan
-
DPR Ingatkan Pemerintah: Sekolah Tatap Muka Lebih Efektif Dibanding Wacana Belajar dari Rumah
-
Negara Diminta Tak Lagi Lunak ke Perusahaan: THR Tak Dibayar, DPR Dorong Dipidanakan!
-
Amankan FIFA Series 2026 di GBK: Ribuan Personel Jaga Ketat Ring 1 hingga Jalur Kedatangan
-
Usai Blusukan, Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Pinggir Rel Senen
-
DLH DKI Tutup Tempat Penampungan Sampah Sungai di TPU Tanah Kusir, Dialihkan ke TB Simatupang
-
WFH 1 Hari Sepekan, Ojol Terbelah: Driver Jakarta Cemas Pendapatan Turun, Depok Santai
-
15 Butir Rencana Damai Trump: Apa Saja Isinya dan Mengapa Iran Menolak?
-
Gugat Meta dan YouTube soal Kecanduan Medsos, Perempuan Ini Tuntut Rp100 M
-
5 Aksi Dasco Jadi Jangkar Legislasi hingga Persatuan Nasional di Bulan Maret 2026