Suara.com - Jajaran Polresta Bogor Kota menetapkan tiga tersangka dalam kasus keracunan makanan olahan keong sawah atau yang biasa disebut tutut di Kampung Sawah, Kelurahan Tanah Baru, Bogor Utara, Kota Bogor.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Didik Purwanto menyebutkan, ketiga tersangka itu adalah J (54), Y (52) dan S (55). Ketiganya merupakan pembuat dan penjual makanan olahan keong sawah yang ada di sekitar lokasi.
"Mereka sudah kita amankan dan kita tetapkan sebagai tersangka. Untuk J dan S merupakan penjual dan Y pembuatnya. Jadi Y ini menitipkan tutut ke warung J dan S," kata Didik, Selasa (29/5/2018).
Selain menetapkan tersangka, polisi juga menyita beberapa barang bukti. Di antaranya peralatan masak yang digunakan seperti wajan, dua baskom besar berisi tutut, dan bumbu-bumbu yang digunakan sebagai bahan campuran tutut.
"Mereka (tersangka) mengaku sudah sering memasak makanan olahan berbahan dasar keong sawah ini. Namun baru kali bermasalah," papar Didik.
Kini, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat 1 UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 90, Pasal 136 huruf a UU No. 18 tahun 2012 tentang Pangan.
Polisi juga masih menunggu hasil uji lab akan kandungan di dalam masakan olahan tutut tersebut.
Sekitar 89 warga di Kampung Sawah, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat diduga mengalami keracunan makanan tutut pada Jumat 25 Mei 2018.
Rata-rata, mereka mengalami gejala seperti mula, muntah hingga diare hebat. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pun Telah menetapkan status kasus keracunan ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). (Rambiga)
Berita Terkait
-
E-KTP Tercecer di Bogor, Kemendagri Evaluasi Prosedur Pengiriman
-
E-KTP Tercecer di Bogor, Polisi: Tak Ada Unsur Pidana
-
Benarkah e-KTP yang Tercecer di Bogor Barang Bukti KPK?
-
e-KTP Tercecer di Bogor, Pejabat Dukcapil Dimutasi Tanpa Jabatan
-
e-KTP Tercecer di Jalanan Bogor, Mendagri: Pasti Ada Sabotase
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting