Suara.com - Nahas betul apa yang dialami seorang warga Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau bernama Indra Praja. Pemuda 22 tahun ini baru saja mengalami kecelakaan tak terperi, ia tersengat kabel listrik saat berburu ayam hutan di Dusun Air Luit Desa Batu Ampar.
Kabel listrik itu diduga berasal dari sebuah pondok tidak jauh dari tempat korban berburu ayam hutan.
"Korban mengalami luka bakar di bagian perut," kata Kepala Kepolisian Resor Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, seperti dikutip dari laman Riauonline (jaringan Suara.com) Rabu (30/5/2018).
Rony menjelaskan, kejadian itu berawal ketika Indra bersama rekannya, Wak Kuncung (55) hendak berburu ayam hutan di sekitar lokasi kejadian pada Senin (28/5/2018) dini hari.
Saat itu, sekitar pukul 04.00 WIB, keduanya bersiap untuk berburu ayam hutan. Nahas, saat tengah berjalan, bagian tubuh Indra tiba-tiba menyenggol kabel yang beraliran listrik. Akibatnya, korban mengalami luka bakar di bagian perut.
Indra langsung dievakuasi ke RSUD Indrasari, Pematang Reba, Kabupaten Indragiri Hulu. Orang tua korban, Roni (43), kemudian melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya itu ke Polsek Kemuning.
Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Kemuning memerintahkan Unit Opsnal Polsek Kemuning, mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyisiran, kabel yang menyengat korban diketahui berasal dari sebuah pondok yang dihuni oleh tiga orang. Ketiganya masing - masing berinisial BG (29) warga Dusun Masad, Desa Keritang, Kecamatan Kemuning, AM (25), warga Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning, dan Kus (39) warga Desa Bangko Sempurna, Kecamatan Rimbo Melintang, Kabupaten Rokan Hilir.
Kepada polisi, ketiganya mengaku tengah memasang jerat babi hutan di sekitar lokasi kejadian. Jerat tersebut menggunakan aliran listrik.
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Kemuning guna proses penyidikan lebih lanjut.
Ketiga pemasang jerat babi ini disangkakan Pasal 360 ayat 1 KUHP menyatakan, barang siapa karena kealpaan menyebabkan orang lain mendapat luka-luka berat, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau kurungan paling lama satu tahun dan UU Darurat No. 12 Tahun 1951.
Berita Terkait
-
Niat Mendahului, Perempuan Muda di Jaktim Tewas Terlindas Truk
-
Kelewatan, 4 Napi Bangkinang Kedapatan Asik Nyabu di Penjara
-
Tragis, Tabrak Tiang Listrik Pemotor Tewas Mengenaskan
-
Nahas, Penyapu Jalan di Kelapa Gading Terkapar Ditabrak Mobil
-
Mudik 2018, Menhub Budi Nilai Jalur Perairan Rawan Kecelakaan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor