Suara.com - Nahas betul apa yang dialami seorang warga Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau bernama Indra Praja. Pemuda 22 tahun ini baru saja mengalami kecelakaan tak terperi, ia tersengat kabel listrik saat berburu ayam hutan di Dusun Air Luit Desa Batu Ampar.
Kabel listrik itu diduga berasal dari sebuah pondok tidak jauh dari tempat korban berburu ayam hutan.
"Korban mengalami luka bakar di bagian perut," kata Kepala Kepolisian Resor Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, seperti dikutip dari laman Riauonline (jaringan Suara.com) Rabu (30/5/2018).
Rony menjelaskan, kejadian itu berawal ketika Indra bersama rekannya, Wak Kuncung (55) hendak berburu ayam hutan di sekitar lokasi kejadian pada Senin (28/5/2018) dini hari.
Saat itu, sekitar pukul 04.00 WIB, keduanya bersiap untuk berburu ayam hutan. Nahas, saat tengah berjalan, bagian tubuh Indra tiba-tiba menyenggol kabel yang beraliran listrik. Akibatnya, korban mengalami luka bakar di bagian perut.
Indra langsung dievakuasi ke RSUD Indrasari, Pematang Reba, Kabupaten Indragiri Hulu. Orang tua korban, Roni (43), kemudian melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya itu ke Polsek Kemuning.
Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Kemuning memerintahkan Unit Opsnal Polsek Kemuning, mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyisiran, kabel yang menyengat korban diketahui berasal dari sebuah pondok yang dihuni oleh tiga orang. Ketiganya masing - masing berinisial BG (29) warga Dusun Masad, Desa Keritang, Kecamatan Kemuning, AM (25), warga Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning, dan Kus (39) warga Desa Bangko Sempurna, Kecamatan Rimbo Melintang, Kabupaten Rokan Hilir.
Kepada polisi, ketiganya mengaku tengah memasang jerat babi hutan di sekitar lokasi kejadian. Jerat tersebut menggunakan aliran listrik.
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Kemuning guna proses penyidikan lebih lanjut.
Ketiga pemasang jerat babi ini disangkakan Pasal 360 ayat 1 KUHP menyatakan, barang siapa karena kealpaan menyebabkan orang lain mendapat luka-luka berat, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau kurungan paling lama satu tahun dan UU Darurat No. 12 Tahun 1951.
Berita Terkait
-
Niat Mendahului, Perempuan Muda di Jaktim Tewas Terlindas Truk
-
Kelewatan, 4 Napi Bangkinang Kedapatan Asik Nyabu di Penjara
-
Tragis, Tabrak Tiang Listrik Pemotor Tewas Mengenaskan
-
Nahas, Penyapu Jalan di Kelapa Gading Terkapar Ditabrak Mobil
-
Mudik 2018, Menhub Budi Nilai Jalur Perairan Rawan Kecelakaan
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026
-
Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa
-
Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh
-
PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan
-
Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan
-
Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen
-
BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
-
Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!
-
Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa