Suara.com - Nahas betul apa yang dialami seorang warga Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau bernama Indra Praja. Pemuda 22 tahun ini baru saja mengalami kecelakaan tak terperi, ia tersengat kabel listrik saat berburu ayam hutan di Dusun Air Luit Desa Batu Ampar.
Kabel listrik itu diduga berasal dari sebuah pondok tidak jauh dari tempat korban berburu ayam hutan.
"Korban mengalami luka bakar di bagian perut," kata Kepala Kepolisian Resor Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, seperti dikutip dari laman Riauonline (jaringan Suara.com) Rabu (30/5/2018).
Rony menjelaskan, kejadian itu berawal ketika Indra bersama rekannya, Wak Kuncung (55) hendak berburu ayam hutan di sekitar lokasi kejadian pada Senin (28/5/2018) dini hari.
Saat itu, sekitar pukul 04.00 WIB, keduanya bersiap untuk berburu ayam hutan. Nahas, saat tengah berjalan, bagian tubuh Indra tiba-tiba menyenggol kabel yang beraliran listrik. Akibatnya, korban mengalami luka bakar di bagian perut.
Indra langsung dievakuasi ke RSUD Indrasari, Pematang Reba, Kabupaten Indragiri Hulu. Orang tua korban, Roni (43), kemudian melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya itu ke Polsek Kemuning.
Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Kemuning memerintahkan Unit Opsnal Polsek Kemuning, mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyisiran, kabel yang menyengat korban diketahui berasal dari sebuah pondok yang dihuni oleh tiga orang. Ketiganya masing - masing berinisial BG (29) warga Dusun Masad, Desa Keritang, Kecamatan Kemuning, AM (25), warga Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning, dan Kus (39) warga Desa Bangko Sempurna, Kecamatan Rimbo Melintang, Kabupaten Rokan Hilir.
Kepada polisi, ketiganya mengaku tengah memasang jerat babi hutan di sekitar lokasi kejadian. Jerat tersebut menggunakan aliran listrik.
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Kemuning guna proses penyidikan lebih lanjut.
Ketiga pemasang jerat babi ini disangkakan Pasal 360 ayat 1 KUHP menyatakan, barang siapa karena kealpaan menyebabkan orang lain mendapat luka-luka berat, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau kurungan paling lama satu tahun dan UU Darurat No. 12 Tahun 1951.
Berita Terkait
-
Niat Mendahului, Perempuan Muda di Jaktim Tewas Terlindas Truk
-
Kelewatan, 4 Napi Bangkinang Kedapatan Asik Nyabu di Penjara
-
Tragis, Tabrak Tiang Listrik Pemotor Tewas Mengenaskan
-
Nahas, Penyapu Jalan di Kelapa Gading Terkapar Ditabrak Mobil
-
Mudik 2018, Menhub Budi Nilai Jalur Perairan Rawan Kecelakaan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?