Suara.com - Empat narapidana yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Bangkinang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, tertangkap sedang menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Kepala Humas Polres Bangkinang, Iptu Deni Yusra kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa (29/5/2018) menjelaskan, dari tangan empat narapidana yang juga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika tersebut disita satu sisa paket sabu-sabu.
"Dari para pelaku ini disita barang bukti satu paket sisa narkotika jenis sabu-sabu yang sudah dipakai dan satu buah kaca pirek," katanya.
Deni menjelaskan, keempat narapidana yang seluruhnya laki-laki tersebut masing-masing berinisial AG, MU alias UD, TH alias TA dan FT alias PC.
Selain menyita barang bukti berupa sabu-sabu dan kaca pirek, dia juga mengatakan jajarannya turut menyita sejumlah barang bukti lainnya seperti tiga unit telepon seluler, dompet, kotak musik serta uang tunai sebesar Rp450.000.
Ia menuturkan bahwa kasus itu terungkap saat petugas Lapas Klas IIB Bangkinang melakukan pemeriksaan rutin di sel-sel tahanan pada Senin (28/5). Saat pemeriksaan berlangsung, sipir melihat seorang narapidana yang tingkah lakunya sangat mencurigakan.
Napi berinisial AA itu kemudian terus dibuntuti petugas hingga akhirnya yang bersangkutan memasuki kamar kecil. Petugas yang curiga langsung melakukan penggerebekan dan ditemukan satu paket sabu-sabu dalam kondisi kosong atau telah digunakan.
"Petugas lapas kemudian berkoordinasi dengan Polres Kampar pascatemuan tersebut," kata Deni.
AA yang selanjutnya digelandang ke Mapolres Kampar mengaku baru saja mengkonsumsi serbuk haram itu bersama tiga napi lainnya. Berawal dari pengakuan itu, polisi bersama dengan pihak lapas langsung bergerak cepat dengan menangkap tiga tersangka lainnya.
Saat ini, Polres Kampar masih mendalami kasus tersebut, termasuk memburu pelaku yang menyelundupkan sabu-sabu ke dalam lapas. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka