Suara.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyayangkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang memvonis bebas terdakwa ujaran kebencian Alfian Tanjung.
Alfian yang merupakan mantan dosen dan kekinian menjadi pengkhotbah agama tersebut, divonis bebas dalam kasus ujaran kebencian karena menyebut 85 persen kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) adalah anggota Partai Komunis Indonesia (PKI).
"Seharusnya hakim mempertimbangkan secara detail, tidak semata-mata melihat persoalan kasus tersebut dari sudut pandang hukum an sich (dalam dirinya sendiri; semata-mata)," kata Masinton di DPR, Jakarta, Rabu (30/5/2018).
Menurut Anggota Komisi III DPR itu, hakim mesti mempertimbangkan aspek sosial, termasuk dampak yang ditumbulkan dari tudingan tersebut.
"Itu seharusnya jadi pertimbangan, karena putusan itu nantinya, seakan-akan pernyataan, tudingan, saudara Alfian menjadi seakan dianggap benar," ujar Masinton.
Masinton menjelaskan, Alfian saat itu dilaporkan karena tudingannya terhadap kader PDIP diangap tidak berdasar.
Namun, dalam persidangan, hakim menilai bahwa pernyataan Alfian tak bisa dipidanakan lantaran hanya menyalin tempel (copy paste) dari sumber lain.
"Meskipun menurut Hakim itu copy paste, tapi copy paste itu sumbernya tidak benar. Mengcopy paste informasi tidak benar. Terlepas apa pun itu, siapa pun dia, tapi informasi itu tidak benar dan itu harus jadi pertimbangan hakim," tutur Masinton.
Masinton berharap jaksa penuntut umum mengajukan banding atas vonis bebas Alfian.
Baca Juga: Tips Berbuka di All You Can Eat
"Menurut kami harus diupayakan banding. Pengadilan tingkat pertama ini kan hakim memutuskan menggunakan kacamata kuda. Dia hanya memutus dari satu sisi saja, tidak melihat sisi lain dalam mengambil pertimbangan putusannya," kata Masinton.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Ini Pangkat dan Jabatan 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontaS
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember